Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 38

Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens.

“Kalau video itu menciptakan kegaduhan dan keresahan masyarakat tentu ada pasal dalam Undang-undang ITE. Kalau sudah diingatkan tapi tidak mematuhi, tentunya akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (29/5/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, video-video tersebut dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Aksi tersebut masih bisa diproses di jalur hukum apabila video yang disebarkan memicu gangguan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap kreator membuat video ada yang tapping langsung dan juga digabungkan dengan AI, apabila konten di situ menimbulkan suatu permasalahan tentu harus dilakukan penindakan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindaklanjuti fenomena teror pocong tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman isu pocong yang ramai dibicarakan di media sosial.

Salah satu pembuat video pocong yang berasal dari Kabupaten Pati bahkan sudah tertangkap, kemudian diberikan pembinaan oleh aparat.

“Kalau mengenai teror pocong, Polda Jawa Tengah fokus juga mengimbau kepada jajaran untuk menindaklanjuti permasalahan. Karena teror ini dalam bentuk fenomena,” kata Artanto.

“Beberapa wilayah sudah menangkap (pelaku), tertangkap tangan langsung para konten kreator tersebut yang membuat tapping video pocong tersebut dan langsung dilakukan pembinaan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengimbau para kreator konten untuk mempertimbangkan dampak video yang dibuat.

“Kami harapkan para pembuat konten betul-betul memahami apakah konten tersebut bermanfaat atau justru menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun di dunia nyata,” ujar Artanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Apresiasi Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik

    Wali Kota Semarang Apresiasi Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengapresiasi gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan di Banyumanik, Semarang. Pasalnya, gelaran tersebut disiapkan secara gotong-royong oleh anak-anak muda Karang Taruna. Gelaran Pentas Seni Budaya Jaranan ini diselenggarakan di Lapangan Parikesit, Banyumanik, Minggu (14/6/2026). Acara tersebut turut dimeriahkan oleh warga sekitar dari berbagai usia, termasuk anak-anak, remaja, orang […]

  • Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Rute Solo-Bandung dan Solo-Surabaya di Bandara Adi Soemarmo kembali dibuka. Dua rute tersebut mulai dioperasikan oleh Wings Air pada Sabtu (20/12/2025), setelah lima tahun terhenti. “Penerbangan pertama reoperated dioperasionalkan kembali setelah lima tahun rute Solo-Surabaya, Surabaya-Solo, Solo-Bandung dan sebaliknya, hari ini dijalankan,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia melanjutkan, pembukaan rute […]

  • Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    Pengamen Dihakimi Massa, Diduga Mencuri di Rumah Warga Tlogowungu

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seorang pengamen dihakimi massa usai diduga melakukan pencurian di Desa Pangonan, Kecamatan Tlogowungu. Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pria inisial D (27) tersebut sempat tepergok warga keluar dari rumah S (39) pada Selasa (18/11/2025). Saat itu, ia terlihat membawa tas berisi alat pertukangan, diduga digunakan untuk membobol rumah warga. “Pria berinisial D […]

  • Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berikan dukungan terhadap upaya penanganan bencana banjir Pemerintah Kabupaten Pati. Dukungan tersebut berupa bantuan rumah tidak layak huni, dukungan dapur umum, hingga penyaluran paket Ramadan Bahagia. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat menerima kunjungan Baznas Pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah […]

  • Banjir Bandang Kembali Menerjang Tempat Wisata Guci

    Banjir Bandang Kembali Menerjang Tempat Wisata Guci

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Banjir bandang kembali menerjang wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah, bahkan sejumlah titik lokasi wisata rata dengan tanah. Satgas Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Wisnu Imam menyebutkan, kolam air panas di sana hancur, tiga jembatan putus, serta satu alat berat hanyut. […]

  • rachel vennya

    Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim. Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin […]

expand_less