Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Camat di Boyolali yang kedapatan mengirim video syur ke mantan karyawannya akhirnya dicopot dari jabatannya. Keputusan ini telah disetujui oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, per 13 Juli 2026.
“Ini sikap Bapak Bupati, bahwa yang bersangkutan (oknum Camat) kita periksa hari ini, sekaligus per hari ini tanggal 13 Juli (2026) kita lakukan pemberhentian (sementara) yang bersangkutan dari jabatannya,” ujar Sekda Boyolali, M. Syawalludin, Senin (13/7/2026), dikutip Detik.
Pria inisial D tersebut dianggap telah melanggar PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sehingga sebagai sanksi administrasi bupati mengeluarkan teguran tertulis. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Boyolali berkomitmen perlindungan perempuan dan anak.
“Bahwa surat peringatan tertulis itu adalah langkah awal administratif sebenarnya. Karena untuk menentukan hukuman disiplin ini diperlukan prosedur dan tahapan-tahapan,” jelas dia.
“Sehingga memang butuh waktu untuk kemudian kita memproses hukuman disiplin, butuh waktu,” lanjut dia.
Ia mengatakan, baik D dan korban telah sama-sama diperiksa. Namun, korban tidak menerima permintaan maaf, sehingga pihaknya turut mengambil sikap.
Surat pengunduran diri dari D tetap disampaikan ke Bupati dengan tembusan ke Dinas-dinas terkait tersebut. Surat tersebut bernomor 400.2.1 / 1090 / 6.5/2026 tertanggal 13 Juli 2026, perihal pengunduran diri.
“Hari ini (Senin) sudah kita serahkan SK-nya (SK pemberhentian sementara D dari jabatan Camat). Jam 9 kita periksa, kemudian SK kita sudah sampaikan kepada bersangkutan,” tegas Syawalludin.
Saat ini, Pemkab Boyolali telah menunjuk Kabag Tata Pemerintahan Setda Boyolali, Ning Martuti sebagai PLH Camat. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

