Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 120

 

Kabarjatengterkini.com – Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) sekaligus Menteri Kebudayaan Fadli Zon ungkap sejumlah alasan penetapan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Menurutnya, Soeharto telah memberikan jasa-jasa bagi Republik Indonesia, sehingga gelar pahlawan pantas didapatkan. Dia diketahui telah mengikuti sejumlah operasi militer besar, hingga menghentikan pemberontakan G30 September 1965.

“Perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji antara lain itu Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang, menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat ya,” kata Fadli, Senin (10/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI,” lanjut dia.

Tak hanya berperan di kemiliteran, selama menjabat sebagai Presiden RI kedua, Soeharto juga berperan dalam pembangunan Indonesia dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, saat awal menjabat, inflasi yang terjadi sangat tinggi, yakni mencapai 600 persen.

“Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa,” ucap dia.

Sebelumnya, penetapan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, pada Senin (10/11/2025) menuai pro kontra di masyarakat. Ini karena ada dugaan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) selama masa pemerintahannya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan pro kontra terhadap suatu isu merupakan hal biasa terjadi. Menurutnya, hal tersebut menjadi wujud kehidupan berdemokrasi.

Sebagai saran, Pras meminta masyarakat untuk lebih positif terkait hal tersebut.

“Mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan,” ucap Pras. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tunjukkan komitmen dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan pengadaan alat berat bulldozer di tempat pemrosesan akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. “Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” […]

  • label makanan

    Cara Baca Label Makanan yang Mudah agar Lebih Cermat Memilih Makanan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memahami cara baca label makanan adalah langkah penting untuk menjaga pola makan sehat dan memilih produk yang tepat. Label makanan memberikan informasi penting seperti kandungan gizi, bahan-bahan, dan tanggal kedaluwarsa. Namun, tidak semua orang tahu cara membacanya dengan benar. Dengan memahami label makanan secara cermat, Anda bisa menghindari bahan yang tidak diinginkan, membatasi konsumsi […]

  • SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kadirejo, Kecamatan Pabelan serap pekerja lokal dan hasil panen petani. Hal ini dinilai bisa memberikan dampak pada pengembangan ekonomi masyarakat setempat. Diketahui, SPPG yang baru beroperasi selama dua hari itu telah menyerap sebanyak 50 karyawan, sementara sekitar 80% berasal dari warga setempat. Selain itu, sebanyak 200-250 […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 64 atlet asal Jawa Tengah dikirim untuk berlaga di 26 cabang olahraga pada ajang SEA Games 2025 yang digelar selama 9-20 Desember 2025. Di sana, mereka berhasil menyumbang medali 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk para atlet dan pelatih atas perjuangan yang diberikan untuk Indonesia. […]

  • Terbongkar Modus Investasi Bodong Berkedok Tempat Fitness di Kebumen

    Terbongkar Modus Investasi Bodong Berkedok Tempat Fitness di Kebumen

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kebumen, Kabarjatengterkini.com – Terbongkar modus investasi bodong di Kebumen dengan korban mencapai 1 ribu orang dan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Atas kasus tersebut, seorang perempuan inisial N (29), warga Kecamatan Klirong, diamankan polisi. Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith menyebut, pelaku merekrut para korban untuk berinvestasi saham, dan menjanjikan keuntungan yang sangat besar tanpa kerugian […]

  • Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas. Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 […]

expand_less