ASN di Pekalongan Dinarasikan Karaoke saat Jam Kerja, Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- visibility 13

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Heboh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pekalongan terekam sedang berkaraoke saat jam kerja. Hal ini terungkap dari video yang viral di media sosial.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa ASN yang terekam diduga bagian dari rombongan kepala sekolah Kecamatan Paninggaran.
Mereka disebut mengikuti rapat dinas pada Rabu (6/5/2026), kemudian mengunjungi rumah makan di Kajen setelah rapat selesao pada 11.30 WIB. Fasilitas karaoke tersebut disediakan oleh pihak rumah makan.
“Beberapa kepala sekolah asal Kecamatan Paninggaran usai mengikuti rapat di dinas pendidikan makan di sebuah rumah makan di Kajen. Di rumah makan itu ada fasilitas karaoke terbuka,” kata Kholid, Kamis (7/5/2026), dikutip Detik.
Ia menjelaskan, sekarang ASN tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk makan siang, sehingga mereka mencari rumah makan di sekitar wilayah Kajen tersebut. Rumah makan itu letaknya tak jauh dari rumah dinas wakil bupati.
“Rapat sekarang kan tidak ada alokasi makan siang karena efisiensi. Mungkin habis rapat selesai mereka nyari makan di rumah makan di sekitaran Kajen,” ungkapnya.
“Mereka diduga makan di rumah makan di belakang rumdin wakil bupati. Di situ ada karaokenya. Mungkin sambil menunggu menu siap, ada yang nyanyi,” lanjut dia.
Dengan demikian, Kholid mengklarifikasi bahwa ASN tersebut tidak berniat bolos, melainkan baru saja istirahat setelah rapat. Pihaknya juga mengimbau ASN-ASN lainnya tidak bertindak sehingga menimbulkan salah tafsir masyarakat.
“Jadi para kepala sekolah ini tidak bolos kerja untuk karaokean tapi niat makan habis rapat di dinas. Ada kok undangan rapatnya,” terang dia.
“Kalau ingin makan di jam istirahat, ya cari rumah makan yang aman, bebas dari karaokean agar tidak menimbulkan salah tafsir masyarakat,” imbuhnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

