Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 88

Kabarjatengterkini.com- Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perdebatan mengenai mekanisme tersebut seharusnya dihentikan, khususnya jika dilihat dari perspektif konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan ruang tafsir yang jelas terkait sistem pemilihan kepala daerah.

“Dari optik konstitusional, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ditegaskan di dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Ia menekankan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” tidak secara otomatis berarti pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam pandangannya, konsep demokrasi dalam konstitusi Indonesia mencakup lebih dari satu bentuk.

“Kata demokratis ini bisa dimaknai sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” jelasnya.

Rifqinizamy menambahkan bahwa pilkada secara konstitusional juga tidak masuk dalam rezim pemilihan umum nasional. Hal ini merujuk pada Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD, namun tidak secara eksplisit memasukkan pilkada.

“Di dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah tidak dimasukkan ke dalam rezim pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Maka, dari sisi konstitusi, perdebatan soal pilkada melalui DPRD sebenarnya tidak relevan,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, Rifqinizamy menyimpulkan bahwa mekanisme pilkada lewat DPRD bukanlah pelanggaran konstitusi. Ia menilai polemik yang berkembang lebih bersifat politis daripada yuridis.

Meski demikian, Rifqinizamy memberikan batas tegas terhadap opsi lain yang ikut mengemuka, yakni penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden. Opsi tersebut, menurutnya, bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Apakah gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah bisa ditunjuk langsung oleh presiden? Jawabannya tidak bisa, karena penunjukan bersifat tidak demokratis,” ujar Rifqinizamy, menanggapi usulan yang sempat disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, ia tidak menutup peluang adanya skema alternatif atau jalan tengah yang tetap menjaga prinsip demokrasi sekaligus memperkuat peran pemerintah pusat. Salah satunya adalah dengan memberikan peran terbatas kepada presiden dalam proses pemilihan gubernur.

“Formula tengah yang bisa dilakukan adalah presiden mengajukan satu sampai tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi. DPRD kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan, lalu memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai gubernur atas usulan presiden,” paparnya.

Wacana pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan lewat DPRD agar tidak lagi menimbulkan banyak persoalan,” kata Bahlil saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Menurut Bahlil, mekanisme pilkada langsung selama ini kerap menimbulkan persoalan serius, mulai dari biaya politik yang tinggi, konflik horizontal, hingga praktik politik uang. Karena itu, ia menilai sistem pemilihan melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam sebagai alternatif.

Dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya berada dalam posisi mendukung rencana pilkada melalui DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Gerindra mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah elite politik, wacana ini tetap menuai kritik dari sebagian kalangan masyarakat sipil yang khawatir pilkada lewat DPRD akan mengurangi partisipasi publik dan memperkuat dominasi elite politik lokal. Perdebatan pun diperkirakan masih akan terus berlangsung, seiring rencana pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan gratiskan pembayaran denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama periode April 2026. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Kota Pekalongan ke-120. Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan, sehingga bersedia segera membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga, sekaligus mendorong percepatan penerimaan […]

  • Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng

    Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan adanya potensi gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah (Jateng). Seperti perairan selatan Kabupaten Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan bahwa gelombang tinggi berpotensi mencapai 2,5 – 4 meter. “Berdasarkan analisis dari permodelan gelombang, tinggi […]

  • selat hormuz

    Krisis Energi Global Menguat, Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak dan Ganggu Distribusi Dunia

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Dunia saat ini berada di ambang krisis energi paling serius dalam beberapa dekade terakhir. Blokade de facto yang diterapkan Iran di Selat Hormuz tidak lagi sekadar dipandang sebagai manuver militer, melainkan telah berkembang menjadi strategi taktis yang berdampak langsung pada jalur utama distribusi minyak global. Kondisi ini mempertegas betapa rentannya sistem energi dunia terhadap […]

  • emiten

    Bukan Saham Raksasa, Emiten Small–Mid Caps Jadi Bintang Bursa AS Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sepanjang tahun 2025, bursa saham Amerika Serikat (AS) menyajikan dinamika yang tak terduga. Di saat saham-saham raksasa teknologi berkapitalisasi jumbo atau mega cap seperti Google (Alphabet) dan Meta Platforms bergerak terbatas dalam fase konsolidasi, arus dana investor justru mengalir deras ke saham lapis kedua dan ketiga. Data perdagangan year to date (YTD) hingga akhir […]

  • nepal

    Gen Z Nepal Pimpin Aksi Demo Usai Medsos Diblokir, 19 Tewas

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Kathmandu, Nepal – Gelombang demonstrasi besar-besaran mengguncang Nepal setelah pemerintah memblokir sejumlah platform media sosial dan dianggap gagal menangani praktik korupsi yang semakin merajalela. Aksi protes yang dipimpin oleh generasi muda, terutama Gen Z Nepal, berubah menjadi bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan menyebabkan ratusan lainnya terluka. Demo yang berlangsung pada Senin […]

  • Jaringan Internet Satu Pintu di OPD Pemprov Jateng Dinilai Bisa Optimalkan Efisiensi Anggaran

    Jaringan Internet Satu Pintu di OPD Pemprov Jateng Dinilai Bisa Optimalkan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabarjetengterkini.com – Belanja internet di lingkungan Pemprov Jateng mencapai rata-rata Rp2,3 miliar per bulan atau sekitar Rp28 miliar per tahun. Dalam rangka efisiensi, Pemprov Jateng bakal manfaatkan sistem jaringan internet satu pintu bagi seluruh OPD. “Angka itu cukup besar. Maka tugas kami adalah mengukur kebutuhan internet yang sebenarnya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Jateng Agung Hariyadi, […]

expand_less