Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 52

Kabarjatengterkini.com- Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perdebatan mengenai mekanisme tersebut seharusnya dihentikan, khususnya jika dilihat dari perspektif konstitusi.

Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan ruang tafsir yang jelas terkait sistem pemilihan kepala daerah.

“Dari optik konstitusional, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ditegaskan di dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Ia menekankan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” tidak secara otomatis berarti pemilihan langsung oleh rakyat. Dalam pandangannya, konsep demokrasi dalam konstitusi Indonesia mencakup lebih dari satu bentuk.

“Kata demokratis ini bisa dimaknai sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” jelasnya.

Rifqinizamy menambahkan bahwa pilkada secara konstitusional juga tidak masuk dalam rezim pemilihan umum nasional. Hal ini merujuk pada Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD, namun tidak secara eksplisit memasukkan pilkada.

“Di dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah tidak dimasukkan ke dalam rezim pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Maka, dari sisi konstitusi, perdebatan soal pilkada melalui DPRD sebenarnya tidak relevan,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, Rifqinizamy menyimpulkan bahwa mekanisme pilkada lewat DPRD bukanlah pelanggaran konstitusi. Ia menilai polemik yang berkembang lebih bersifat politis daripada yuridis.

Meski demikian, Rifqinizamy memberikan batas tegas terhadap opsi lain yang ikut mengemuka, yakni penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden. Opsi tersebut, menurutnya, bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Apakah gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah bisa ditunjuk langsung oleh presiden? Jawabannya tidak bisa, karena penunjukan bersifat tidak demokratis,” ujar Rifqinizamy, menanggapi usulan yang sempat disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, ia tidak menutup peluang adanya skema alternatif atau jalan tengah yang tetap menjaga prinsip demokrasi sekaligus memperkuat peran pemerintah pusat. Salah satunya adalah dengan memberikan peran terbatas kepada presiden dalam proses pemilihan gubernur.

“Formula tengah yang bisa dilakukan adalah presiden mengajukan satu sampai tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi. DPRD kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan, lalu memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai gubernur atas usulan presiden,” paparnya.

Wacana pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan lewat DPRD agar tidak lagi menimbulkan banyak persoalan,” kata Bahlil saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Menurut Bahlil, mekanisme pilkada langsung selama ini kerap menimbulkan persoalan serius, mulai dari biaya politik yang tinggi, konflik horizontal, hingga praktik politik uang. Karena itu, ia menilai sistem pemilihan melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam sebagai alternatif.

Dukungan terhadap wacana tersebut juga datang dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya berada dalam posisi mendukung rencana pilkada melalui DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Gerindra mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono.

Meski mendapat dukungan dari sejumlah elite politik, wacana ini tetap menuai kritik dari sebagian kalangan masyarakat sipil yang khawatir pilkada lewat DPRD akan mengurangi partisipasi publik dan memperkuat dominasi elite politik lokal. Perdebatan pun diperkirakan masih akan terus berlangsung, seiring rencana pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • diet

    Lagi Diet Tapi Pengen Ngemil? Ini 8 Snack Rendah Kalori di Indomaret

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menjalani program diet bukan berarti harus menahan lapar seharian atau benar-benar menjauhi camilan. Justru, memilih snack rendah kalori yang tepat bisa membantu menjaga metabolisme tubuh dan mencegah makan berlebihan. Kabar baiknya, kamu bisa menemukan berbagai pilihan snack rendah kalori dengan mudah di Indomaret. Indomaret menyediakan banyak camilan praktis yang cocok untuk diet, mulai dari […]

  • resep

    Resep Praktis Kerang Dara Saus Tiram, Nikmat dan Cocok untuk Hidangan Sehari-hari

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kerang dara adalah salah satu hidangan laut favorit yang mudah ditemukan dan sangat populer sebagai lauk rumahan. Selain rasanya yang gurih dan lezat, kerang dara juga kaya akan nutrisi, seperti protein tinggi dan berbagai mineral penting. Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk mengolah kerang dara adalah dengan saus tiram. Resep kerang dara […]

  • kekerasan

    Bocah 7 Tahun Korban Kekerasan Ayah di Pasar Kebayoran Lama Mulai Pulih, Berat Badan Naik dan Sudah Bisa Makan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kondisi bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan dalam keadaan memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menunjukkan perkembangan positif. Anak malang yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya itu kini tengah dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan sudah mulai membaik. Berdasarkan keterangan Kepala Rumah […]

  • Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    Bandara Ahmad Yani Layani Direct Flight Rute Semarang-Singapura

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang kini membuka penerbangan langsung dari Semarang ke Singapura dan sebaliknya. Adapun maskapai yang melayani penerbangan ini adalah Scoot yang merupakan bagian dari Singapore Airlines. Layanan direct flight Semarang-Singapura ini dibuka dengan tujuan membuka peluang investasi dan pariwisata yang lebih besar. Rute ini dibuka pertama kali pada Selasa […]

  • jateng

    Perbaikan Jalan Provinsi Jawa Tengah Terus Dikebut Sampai Akhir Tahun, Target 94 Persen Mantap

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perbaikan jalan provinsi masih akan terus dikebut sampai dengan akhir tahun 2025. Pasalnya, pembangunan jalan menjadi bagian program prioritas Pemprov Jateng dalam mendorong perbaikan infrastruktur. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan preservasi ruas Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, pada Selasa (30/9/2025). Sementara, anggaran perbaikan jalan menggunakan APBD tahun […]

  • Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

    Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sosialisasikan tentang karcis parkir untuk menghindari adanya pemungutan oleh juru parkir liar. Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis parkir baru yang akan dibagikan kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi Kota Pekalongan. Menurutnya, karcis menjadi jaminan tarif sesuai ketentuan. Sehingga, jika jukir […]

expand_less