Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • visibility 94

Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan gratiskan pembayaran denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama periode April 2026. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Kota Pekalongan ke-120.

Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan, sehingga bersedia segera membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga, sekaligus mendorong percepatan penerimaan daerah.

“Di dalam SPPT biasanya tertera jumlah pokok dan dendanya. Nah, khusus selama bulan April ini, dendanya dihapus. Jadi masyarakat hanya membayar pokoknya saja, sehingga lebih ringan,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, sejumlah dinas di Pemkot Pekalongan juga menerapkan kebijakan serupa guna memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Misalnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM yang mendorong pelaku usaha dan pusat perbelanjaan memberikan diskon selama bulan April.

“Harapannya, seluruh kebijakan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bukan hanya seremoni, tetapi ada manfaat nyata yang bisa dinikmati warga Kota Pekalongan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga akhir Maret 2026, capaian pembayaran PBB baru mencapai sekitar 6 persen atau sekitar Rp1,4 miliar dari target tahunan sebesar Rp16,25 miliar. Setelah berlakunya kebijakan ini, terjadi kenaikan signifikan di awal April, yakni sekitar dua persen. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal perluas jangkauan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk meminimalisir risiko di daerah-daerah rawan banjir saat musim penghujan. Operasional teknologi modifikasi cuaca (TMC) sudah sempat digunakan di wilayah Semarang dan Demak. Alhasil, cara tersebut cukup efektif, sehingga banjir yang menerjang wilayah tersebut selama lima hari terakhir sudah mulai […]

  • Wisatawan Protes karena Gagal Nyebrang ke Karimunjawa, Pihak Jasa Penyebrangan Buka Suara

    Wisatawan Protes karena Gagal Nyebrang ke Karimunjawa, Pihak Jasa Penyebrangan Buka Suara

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Heboh rekaman video wisatawan protes lantaran gagal menyebrang ke Pulau Karimunjawa, Jepara, padahal sudah membeli tiket kapal. Video tersebut tersebar di media sosial, khususnya di Instagram. Menanggapi hal tersebut, pihak jasa transportasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membenarkan bahwa KMP Siginjai rute Jepara-Karimunjawa batal diberangkatkan pada Jumat (26/12/2025). Meski demikian, kapal tersebut dipastikan […]

  • Lahan Tidur di Banjarnegara Dimanfaatkan Jadi Lahan Jagung dan Dikembangkan Jadi Agro Eduwisata Religi

    Lahan Tidur di Banjarnegara Dimanfaatkan Jadi Lahan Jagung dan Dikembangkan Jadi Agro Eduwisata Religi

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Lahan tidur seluas 57 hektare di Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, dimanfaatkan menjadi lahan jagung. Pemanfaatan lahan tersebut turut mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Lahan milik Indonesia Power tersebut saat ini dikelola melalui kolaborasi Santri Gayeng Nusantara (SGN), bersama kelompok tani. Kawasan tersebut nantinya juga akan dikembangkan menjadi pertanian terpadu […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota

    Walkot Semarang Siap Cari Solusi Bersama TPA Ilegal yang Berbatasan dengan Demak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan siap mencari solusi bersama mengenai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang dengan Kebunbatur, Mranggen. Sebagaimana diketahui jika ada tumpukan dan pembakaran sampah di sana. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat. Berhubung lokasi TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan, Agustina menilai perlu […]

  • RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan /rembangkab

    RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempunyai nomor baru untuk layanan pelanggan. Masyarakat yang ingin mengakses informasi, administrasi, dan melakukan pengaduan, sekarang bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813 8005 7444. Dengan adanya nomor WA ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan respon yang lebih cepat dan efektif. Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi […]

  • sampah

    Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan […]

expand_less