Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 49

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ketahanan pangan bakal jadi fokus utama pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada tahun 2026. Hal ini difokuskan untuk menyiapkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional. Upaya ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. “Sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026 itu, meneguhkan […]

  • emiten

    Bukan Saham Raksasa, Emiten Small–Mid Caps Jadi Bintang Bursa AS Sepanjang 2025

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sepanjang tahun 2025, bursa saham Amerika Serikat (AS) menyajikan dinamika yang tak terduga. Di saat saham-saham raksasa teknologi berkapitalisasi jumbo atau mega cap seperti Google (Alphabet) dan Meta Platforms bergerak terbatas dalam fase konsolidasi, arus dana investor justru mengalir deras ke saham lapis kedua dan ketiga. Data perdagangan year to date (YTD) hingga akhir […]

  • Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

    Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Metabolisme merupakan salah satu proses penting yang terjadi dalam tubuh. Ini merupakan proses kimia dalam sel tubuh yang mengubah asupan makanan dan minuman menjadi energi. Energi tersebut digunakan agar sel tetap sehat, tumbuh, dan berkembang. Selain itu, metabolisme juga memengaruhi fungsi tubuh, seperti bernapas, mencerna makanan, mengalirkan darah, serta memperbaiki sel. Selain itu, metabolisme juga […]

  • Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Ribuan hektare sawah di Jepara gagal panen hingga terancam kerugian hingga Rp25,2 miliar karena bencana banjir yang melanda sejak pertengahan Januari 2026. Mirisnya, kerugian tersebut belum bisa diklaim lewat asuransi pertanian. Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara per 21 Januari, total lahan sawah terdampak banjir capai 3.921 hektare. […]

  • Normalisasi Sungai Silugonggo Hingga Penghijauan Pegunungan Kendeng untuk Mitigasi Banjir

    Normalisasi Sungai Silugonggo Hingga Penghijauan Pegunungan Kendeng untuk Mitigasi Banjir

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Persoalan sampah yang menumpuk hingga tanaman enceng gondok disebut jadi penyebab aliran air di sungai tersumbat. Faktor tersebut juga bisa memperparah terjadinya banjir di Kabupaten Pati jika curah hujan tinggi. Menanggapi hal ini, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra telah menyampaikan ke BBWS dan Kementerian PUPR terkait rencana normalisasi Sungai Silugonggo hingga […]

  • 41 Warga di 8 Kecamatan Demak Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

    Puluhan Warga di 8 Kecamatan Demak Dapat Bantuan Perbaikan RTLH

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Puluhan warga di delapan kecamatan yang ada di Demak mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Totalnya ada sebanyak 41 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta. Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan, bantuan ini disalurkan melalui program peningkatan kualitas perumahan. Harapannya, warga Demak memiliki rumah yang layak huni, sehingga berdampak pada […]

expand_less