Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 99

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • museum

    Dua Tersangka Perampokan Permata Mahkota di Museum Louvre Ditangkap, Polisi Prancis Kejar Barang Curian Senilai Rp1,6 Triliun

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pihak berwenang Prancis berhasil menahan dua tersangka yang diduga menjadi dalang dalam kasus perampokan permata mahkota berharga di Museum Louvre. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10), sepekan setelah aksi pencurian spektakuler yang mengguncang dunia seni dan keamanan museum internasional. Menurut laporan AFP, penyelidikan besar-besaran dilakukan sejak peristiwa perampokan terjadi pada 19 Oktober 2025. Dalam kejadian […]

  • rajiv

    Anggota DPR Rajiv Tegaskan Mafia Pupuk Subsidi Harus Berhenti Permainkan Petani

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan keras agar mafia pupuk tidak lagi mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Hal ini disampaikan saat bimbingan teknis (bimtek) kepada para petani di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025). Menurut Rajiv, masih banyak petani yang sudah memenuhi syarat administrasi […]

  • narkoba

    KRI Surik-645 Gagalkan Peredaran Narkoba di Selat Malaka, Temukan 49 Paket Sabu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Unsur Kapal Perang TNI AL, KRI Surik-645, yang berada di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka. Kejadian ini terjadi saat KRI Surik-645 sedang melaksanakan patroli keamanan laut di bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I. Kapal yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ini adalah […]

  • Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 112
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia […]

  • jadi

    Jepang Kembali Jadi Favorit Wisatawan Internasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jepang kembali mencuri perhatian dunia internasional. Dalam berbagai survei dan jajak pendapat pariwisata global, Jepang dinobatkan sebagai negara yang paling ingin dikunjungi kembali oleh wisatawan mancanegara. Negara matahari terbit ini dinilai sukses memadukan keindahan alam, budaya tradisional yang terjaga, kemajuan teknologi, dan keramahan warganya. Dengan daya tarik yang unik dan pengalaman berwisata yang […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Plt Bupati Sambut Rombongan Siswa SD di Pendopo Kabupaten Pati

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pendopo Kabupaten Pati kembali menerima tamu spesial, yakni rombongan siswa kelas V dan VI SD IT Yaumi Fatimah Pati, Jumat (13/3/2026). Kunjungan anak-anak tersebut bertujuan untuk pembelajaran di luar kelas atau outing class. Kedatangan para siswa sekolah dasar juga disambut oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Dalam sambutannya, ia berpesan kepada […]

expand_less