Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 182

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif

    Pemkot Semarang dan Kedubes Spanyol Rencanakan Gelaran Event Budaya pada Tahun 2027

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif pada semester pertama tahun 2027 mendatang. Lebih lanjut, Kedutaan Besar Spanyol juga menawarkan Pameran Alhambra yang sebelumnya pernah digelar di Kota Tua Jakarta. Pameran tersebut akan menghadirkan berbagai peninggalan peradaban Muslim di Spanyol. Wali Kota Semarang, Agustina […]

  • Hadapi Pelemahan Rupiah, Pemprov Jateng Fokus Dampingi UMKM agar Masuk Pasar Ekspor

    Hadapi Pelemahan Rupiah, Pemprov Jateng Fokus Dampingi UMKM agar Masuk Pasar Ekspor

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) turut merespon pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Terkait hal itu, pihaknya bakal menjaga keberlangsung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat pendampingan terhadap pelaku UMKM, sehingga tetap mampu bersaing di pasar. UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama ekonomi, terlebih […]

  • brin

    Tim BRIN Temukan Dua Spesies Baru Katak Bertaring di Pegunungan Meratus, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kabarjatengterikini.com – Tim peneliti gabungan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Aichi University of Education, Kyoto University, dan Universitas Palangkaraya, berhasil menemukan dua spesies baru katak bertaring di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan. Kedua spesies baru tersebut diberi nama ilmiah Limnonectes maanyanorum dan Limnonectes nusantara. Penemuan ini telah […]

  • rembang

    60 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Rembang

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 60 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Rembang telah beroperasi hingga akhir September 2025. Capaian tersebut melampaui target awal dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hanya berjumlah 43 unit. Kopdes/kel Merah Putih yang aktif bergerak di berbagai unit usaha, termasuk produk layanan keuangan. Misalnya, produk perbankan digital yang telah tersedia, mulai […]

  • Saat Terlintas Pikiran Kotor, Amalkan Doa Berikut Agar Terhindar dari Hawa Nafsu

    Saat Terlintas Pikiran Kotor, Amalkan Doa Berikut Agar Terhindar dari Hawa Nafsu

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Setiap orang diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan paling sempurna karena memiliki akal dan perasaan. Atas akal tersebut, orang memiliki kendali terhadap pikiran maupun tindakan yang akan dilakukan. Namun, ada kala muncul pikiran tidak senonoh atau kotor yang terlintas. Perlu diketahui, pikiran kotor bisa menjadi penghalang dari datangnya pahala. Untuk menghindari segala pikiran […]

  • remaja

    Alexandr Wang Serukan Remaja Fokus pada “Vibe-Coding” untuk Kuasai Teknologi AI dan Masa Depan Karier

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Alexandr Wang, Chief AI Officer Meta, baru-baru ini memberikan pernyataan yang memicu perhatian dalam dunia teknologi. Dalam sebuah wawancara di podcast TBPN, Wang menyerukan agar generasi muda, terutama remaja, fokus menghabiskan waktu mereka untuk belajar dan berlatih dalam dunia “vibe-coding.” Vibe-coding sendiri merupakan pendekatan baru dalam pengembangan perangkat lunak yang melibatkan penggunaan kecerdasan buatan […]

expand_less