Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 134

Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.

Tang diketahui menerima suap senilai lebih dari 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar sepanjang periode 2006 hingga 2022.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi besar yang kembali menyoroti ketegasan hukum China terhadap pejabat tinggi yang menyalahgunakan kekuasaan.

Terbukti Menyalahgunakan Kekuasaan

Dalam putusannya, pengadilan menyebut Tang Yijun (64) memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020–2023 untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah pihak.

Penyalahgunaan wewenang itu mencakup berbagai urusan strategis, seperti penawaran saham perdana perusahaan (IPO), pembelian kembali tanah, pengajuan pinjaman bank, hingga campur tangan dalam penanganan perkara. Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Tang menerima bayaran ilegal dalam jumlah sangat besar.

Majelis hakim menilai nilai suap yang diterima tergolong “sangat besar” dan menyebabkan kerugian luar biasa bagi negara serta masyarakat. Karena itu, hukuman berat dianggap pantas dijatuhkan.

Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup dan Aset Disita

Selain hukuman penjara seumur hidup, pengadilan juga mencabut seluruh hak politik Tang untuk seumur hidup. Tidak hanya itu, semua aset pribadinya disita oleh negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat tindak korupsi.

Otoritas menegaskan bahwa jika masih ada hasil kejahatan yang belum dikembalikan, maka proses penagihan akan terus dilakukan hingga tuntas. Putusan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat hukum China dalam memberantas praktik suap di kalangan pejabat tinggi.

Mendapat Keringanan Hukuman

Meski dijatuhi hukuman berat, Tang tetap memperoleh keringanan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan. Ia mengakui kesalahannya, menunjukkan penyesalan, serta secara sukarela mengungkap sejumlah praktik suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik.

Selain itu, Tang juga aktif mengembalikan sebagian hasil kejahatan. Sikap tersebut menjadi salah satu pertimbangan pengadilan sehingga ia tidak dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Perjalanan Karier Tang Yijun

Tang Yijun merupakan politikus kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985.

Sepanjang perjalanan politiknya, Tang menduduki berbagai jabatan penting, khususnya di Provinsi Zhejiang. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, kemudian menjadi Sekretaris Komite Politik dan Hukum.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Kota Ningbo serta anggota Komite Tetap Partai Provinsi Zhejiang. Setelah puluhan tahun berkarier di wilayah tersebut, Tang dipindahkan ke Liaoning pada awal 2017.

Di provinsi itu, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus Gubernur Liaoning. Reputasinya yang terus meningkat membawanya ke tingkat nasional saat diangkat sebagai Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, Tang kembali mendapatkan posisi strategis sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC). Namun, jabatan tersebut tidak bertahan lama setelah kasus korupsi mulai menyeret namanya.

Diselidiki hingga Dipecat dari Partai

Karier politik Tang mulai runtuh pada April 2024 ketika ia diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Investigasi tersebut menjadi titik awal terbongkarnya praktik suap yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Enam bulan setelah penyelidikan dimulai, Tang resmi dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publiknya. Langkah tegas ini menandai berakhirnya perjalanan panjangnya di dunia pemerintahan.

Pada Februari 2025, ia didakwa atas tuduhan suap. Sidang terbuka kemudian digelar pada 11 September 2025 sebelum akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Bagian dari Kampanye Antikorupsi

Kasus Tang Yijun terjadi di tengah kampanye besar pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut menyasar pejabat dari berbagai level, termasuk mereka yang berada di lingkaran elite kekuasaan.

Vonis berat terhadap mantan menteri ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang akan berujung pada konsekuensi serius.

Sorotan Publik dan Dampaknya

Besarnya nilai suap serta tingginya jabatan yang pernah dipegang Tang membuat kasus ini menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Banyak pengamat menilai perkara ini sebagai contoh nyata risiko korupsi dalam struktur birokrasi.

Di sisi lain, tindakan tegas pengadilan juga dianggap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas pemerintahan.

Kasus Tang Yijun sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ketika jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi, konsekuensi hukum tidak hanya meruntuhkan karier, tetapi juga dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

  • 8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pohon pule (Alstonia scholaris) merupakan salah satu tanaman yang sudah lama digunakan dalam pengobatan tradisional di berbagai daerah, khususnya di Asia Tenggara. Selain dikenal sebagai pohon peneduh yang tumbuh subur di lingkungan tropis, pohon pule juga memiliki segudang manfaat kesehatan yang luar biasa, terutama berkat kandungan senyawa aktifnya yang bersifat antimikroba. Artikel ini akan […]

  • Pemprov Jateng Ingin BUMD Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    BUMD di Jateng Harus Punya Peran Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng harap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus berperan dalam peningkatan ekonomi di wilayahnya. Di antaranya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung swasembada pangan. “BUMD kita harus bisa mendukung PAD. Fokus bisnisnya adalah yang bisa berkontribusi kepada PAD dan masyarakat. Jangan cuma spekulan, harus fokus dan […]

  • Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pesepak bola dari Persis Solo dan Timnas Indonesia U-17, Arkhan Kaka dikabarkan masuk pendidikan untuk menjadi tentara. Kabar ini beredar saat muncul unggahan foto Kaka mengenakan seragam TNI beberapa waktu lalu. Menggapi hal tersebut, Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona turut mengonfirmasi bahwa Arkhan Kaka saat ini memang sedang menjalani pendidikan sebagai tentara. Meski […]

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi Tahun 2026”/semarangkota

    Walkot Agustina Apresiasi Seluruh Pihak yang Turut Kawal Kondusivitas Semarang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut mengawal kondusivitas Semarang. Mulai dari jajaran Polrestabes Semarang, Kodim 0733, hingga seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, dengan kesolidan ini, stabilitas Kota Semarang sepanjang perayaan Lebaran juga bisa terwujud. “Dengan pengamanan yang solid ini, kami optimis stabilitas Kota Semarang tetap terjaga […]

expand_less