Pemkab Rembang Usulkan Tambahan Kuota Pupuk ZA ke Pemerintah Pusat
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 4 Des 2025
- visibility 63

Foto: Bupati Rembang Harno saat berikan bantuan pupuk ke petani (Sumber: Pemkab Rembang)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Rembang lewat Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat. Ini sebagai respon keluhan para petani mengenai minimnya ketersediaan pupuk ZA.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menjelaskan, ada kebijakan baru terkait jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi. Saat ini ZA menjadi salah satu di antaranya, selain urea dan NPK.
“ZA itu tadinya belum masuk di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan, tadinya hanya urea dan NPK,” terang dia, Rabu (3/12/2025).
Di sisi lain, transisi kebijakan baru tersebut menyebabkan usulan sejumlah petani, khususnya petani tebu, belum terakomodir sepenuhnya.
“Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” imbuh dia.
Saat ini baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan. Nantinya, Dintanpan Rembang akan melakukan perhitungan ulang untuk memastikan kebutuhan riil pupuk ZA di tingkat petani. Harapannya, perhitungan ulang dan usulan tambahan bisa menjawab keresahan petani.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno mengaku mendapat banyak keluhan dari petani terkait sulitnya membeli pupuk ZA, bahkan hal itu dikirimkan langsung lewat WhatsApp. Maka dari itu, pihaknya langsung menindaklanjuti ke dinas terkait untuk dicarikan solusi.
“Tadi malam ada yang WA, ZA masih kurang. Semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar Bupati. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti

