Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Pemkab Rembang Lakukan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan yang Butuh Layanan Administrasi Kependudukan

Pemkab Rembang Lakukan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan yang Butuh Layanan Administrasi Kependudukan

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 187

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan layanan administrasi kependudukan dengan jemput bola khusus untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Layanan administai kependudukan yang dilakukan yaitu perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Warga yang memanfaatkan layanan ini salah satunya Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang.

Jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi Pemkab Rembang.

Karena kondisi kesehatan Mbah Karmidi yang tidak memungkinkan berpindah tempat, proses perekaman dilakukan di ruang dekat tempat tidurnya. Layanan ini pun mendapatkan sambutan dan apresiasi dari pihak keluarga.

“Kami mewakili keluarga Mbah Karmidi menyampaikan terima kasih atas layanan kunjungan ke rumah. Kondisi Mbah Karmidi memang tidak memungkinkan melakukan perekaman di Dindukcapil. Pelayanan ini sangat membantu warga yang tidak bisa ke kecamatan maupun Dindukcapil langsung,” ujar salah satu anggota keluarga, Ade Tyan.

Layanan jemput bola ini sendiri sudah berjalan sejak 2024 dan ke depannya bakal diperluas.

“Jumlah petugas yang diterjunkan menyesuaikan kebutuhan. Kalau perekamannya satu atau dua orang, biasanya cukup dua petugas. Namun jika lebih dari itu, kami bisa mengirim tiga orang karena membutuhkan tenaga ekstra untuk mengatur warga dan bongkar pasang peralatan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Rembang, Khotib.

Ia menyebut, layanan jemput bola masuk rata-rata setiap dua minggu. Namun pada awal tahun bisa hampir setiap minggu.

Hal ini menjadi bukti komitmen Pemkab Rembang dalam memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan ramah, terutama bagi kelompok rentan untuk mendapatkan identitas kependudukan sebagai hak dasar warga negara. (Adv)

  • Penulis: Agriantika Fallent
  • Editor: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • logging

    Illegal Logging Diduga Picu Banjir Besar di Aceh Tamiang, Tumpukan Kayu Selimuti Pondok Pesantren

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Pemandangan memilukan tampak di Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, usai banjir besar melanda wilayah tersebut. Tidak hanya menyisakan lumpur dan genangan air, tetapi juga tumpukan kayu gelondongan yang menutupi area sekitar Pondok Pesantren Darul Mukhlishin. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa bencana tersebut dipicu oleh aktivitas ilegal di kawasan hulu Sungai Tamiang. Direktorat […]

  • Heboh Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta, Plt Bupati Pati Tegaskan Sudah Batal

    Heboh Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta, Plt Bupati Pati Tegaskan Sudah Batal

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pengadaan kursi pijat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp180 juta. Pengadaan kursi pijat tersebut muncul di daftar anggaran 2026 bersama meja kursi tamu. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pengadaan itu sudah dibatalkan. Menurutnya, pengadaan yang tidak membawa lebih banyak manfaat […]

  • kasus

    TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Janji Transparansi dan Profesionalisme

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut menelusuri kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang sempat menggegerkan publik. Langkah ini diambil untuk menanggapi opini yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan institusi TNI dengan insiden tersebut. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa TNI telah melakukan […]

  • Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Korban lemparan batu oleh orang tak dikenal ke Kereta Api (KA) Yogyakarta-Surabaya di Klaten ungkap kondisinya setelah kejadian tersebut. Salah satu korban, W (30) mengaku bahwa saat itu dia sedang membuat konten di dalam kereta api, namun tiba-tiba serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai sebagian wajahnya, sehingga spontan menghindar ke samping. “Kebetulan waktu […]

  • Ratusan Karyawan Perusahaan Garmen di Boyolali Kena PHK

    Ratusan Karyawan Perusahaan Garmen di Boyolali Kena PHK

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan karyawan perusahaan garmen di Kecamatan Teras, Boyolali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut diketahui terjadi sejak bulan Juli hingga Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Dinkopnaker Boyolali, Agus Setyo Winarno, mengatakan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja terpaksa diambil perusahaan karena efisiensi. “Jumlahnya terakhir 261 (karyawan […]

  • Pelat Mobil di Sragen Dianggap 'Jorok' dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    Pelat Mobil di Sragen Dianggap ‘Jorok’ dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi mobil dengan nomor polisi (nopol) tak sesuai standar meminta maaf usai kena tilang petugas kepolisian. Pasalnya, pelat nomor “AD1 84WOK” tersebut sempat memicu kontroversi lantaran dianggap tidak senonoh. Menurut klarifikasi N, pengemudi kendaraan roda empat itu, nopol tersebut seharusnya bertuliskan “AD 184 WOK” sesuai dengan BPKB dan STNK. Namun, tulisan tersebut dimodifikasi, […]

expand_less