Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 247

Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan internal partai. “Setelah pengurus Partai NasDem menemui yang bersangkutan di tahanan, akhirnya beliau menyatakan mundur dari jabatan Plt Ketua DPD Partai NasDem Kudus,” ujar Akhwan, Selasa (22/7), dikutip dari Antara.

Rapat Internal NasDem Tetapkan Keputusan Strategis

Keputusan tersebut juga diperkuat oleh rapat internal partai yang digelar secara daring dan dihadiri oleh Ketua DPP Partai NasDem, Lestari Moerdijat. Dalam rapat tersebut, NasDem sepakat agar seluruh informasi resmi terkait kasus ini disampaikan melalui satu pintu, yakni oleh Akhwan sebagai juru bicara partai di tingkat wilayah.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa saudara Superiyanto. Partai NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Akhwan.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, setiap kader yang terjerat kasus hukum akan dicopot dari jabatan struktural partai, baik melalui pengunduran diri secara sukarela maupun keputusan partai.

Akhwan Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD NasDem Kudus

Sebagai tindak lanjut, rapat internal juga memutuskan untuk menunjuk Akhwan sebagai Plt Ketua DPD NasDem Kudus sementara waktu, sembari menunggu penunjukan ketua definitif melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Tugas ini bersifat sementara. Kami akan segera menggelar proses organisasi untuk menunjuk Ketua DPD NasDem Kudus yang baru secara definitif dalam waktu dekat,” jelasnya.

NasDem Pertimbangkan Sanksi Tambahan dan PAW

Terkait dengan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap Superiyanto, termasuk pemecatan dari keanggotaan partai dan Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kudus, Akhwan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut bobot pelanggaran dan dampak kasus ini terhadap citra partai.

“Kami masih melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika terbukti pelanggarannya berat dan mencoreng nama baik partai, langkah tegas seperti pemecatan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.

Namun demikian, NasDem juga tidak menutup mata terhadap kontribusi Superiyanto selama menjadi kader. Ia bergabung sejak awal berdirinya Partai NasDem di Kudus pada tahun 2011, menjabat sebagai wakil ketua, dan kemudian naik menjadi ketua DPD pada tahun 2020.

“Partai mempertimbangkan juga rekam jejak dan jasa-jasanya, namun itu tidak akan menghalangi proses penegakan disiplin organisasi,” tambah Akhwan.

Isu Unsur Politik Dibantah

Menanggapi spekulasi publik mengenai adanya unsur politik dalam penanganan kasus ini, Akhwan menegaskan bahwa investigasi awal menunjukkan tidak ada campur tangan politik dalam penetapan status tersangka terhadap Superiyanto.

“Kami tetap terbuka dan akan terus menyelidiki secara adil. Tapi hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan unsur politik. Semua berdasarkan proses hukum yang berjalan secara objektif,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa partai ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dampak Kasus Terhadap NasDem Kudus

Kasus yang menimpa Superiyanto tentu menjadi sorotan, mengingat ia adalah anggota legislatif aktif dan figur publik dalam struktur Partai NasDem Kudus. Dalam situasi ini, partai ingin memulihkan kepercayaan publik dengan bertindak cepat dan tegas melalui langkah organisasi dan penegakan etika kader.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen pada penegakan hukum dan integritas kader. Ini bukan hanya soal kasus pribadi, tapi tentang menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Akhwan.

Kasus perjudian yang menyeret Superiyanto menjadi pengingat pentingnya integritas dalam kepemimpinan politik, terutama bagi pejabat publik. Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai partai.

Dengan pengunduran dirinya dari jabatan Plt Ketua DPD NasDem Kudus dan penunjukan pengganti sementara, partai berharap stabilitas organisasi tetap terjaga, sembari proses hukum berjalan hingga tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Dugaan Lelang Jabatan dalam Seleksi JPTP Rembang, Terungkap karena Ini

    Ada Dugaan Lelang Jabatan dalam Seleksi JPTP Rembang, Terungkap karena Ini

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Terungkap dugaan lelang jabatan dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang. Terkait kasus ini, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dicopot. Hal ini pertama kali diketahui setelah Sekda Rembang Fahrudin dihubungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan seleksi. Namun, ia mengaku bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan […]

  • Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh kasus editing foto tak senonoh yang menyeret alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Raditya Agung Putra, beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto menyebutkan, penetapan tersangka kepada Chiko dilakukan usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Gelar […]

  • Foto: Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang (sumber: Instagram @agustinawilujengp)

    Agustina Tunjukkan Komitmen Pelestarian Budayanya Melalui Festival Wayang Semesta

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebagai bentuk komitmennya dalam pelestarian seni budaya tradisional, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng selalu memberi dukungan penuh atas kesenian wayang, seperti gelaran Wayang Orang on the Street pada September lalu. Kali ini, Agustina kembali menunjukkan komitmen tersebut melalui penyelenggaraan Festival Wayang Semesta selama dua hari, pada Jumat–Sabtu (7–8/11/2025) di Lapangan Pancasila, Simpang […]

  • dukungan

    Dukungan Menteri untuk Prabowo: Tegas Berantas Mafia dan Bangun Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran yang memuncak pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta pernyataan beberapa anggota dewan yang dianggap menyinggung perasaan rakyat. Meski sejumlah aksi berakhir dengan kericuhan antara massa dan aparat, dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus mengalir dari berbagai […]

  • Heboh Video Pegawai SPPG Makan Pecahan Kaca Lampu, Pihak Pengelola Beri Tanggapan

    Heboh Video Pegawai SPPG di Brebes Makan Pecahan Kaca Lampu, Pihak Pengelola Beri Tanggapan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Heboh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggunan, Kabupaten Brebes, melakukan aksi debus dengan memakan pecahan lampu neon. Aksi ini turut direkam, bahkan sempat beredar di media sosial dengan narasi yang dinilai menyudutkan. Menanggapi hal tersebut, Mitra SPPG Kubangsari menyampaikan bahwa video tersebut memang direkam oleh karyawannya. Meski […]

  • Satpol PP Pemkab Klaten Amankan PSK dan Pasangan Tidak Resmi di Bulan Ramadan

    Sejumlah PSK dan Pasangan Tidak Resmi di Klaten Diamankan Satpol PP

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Satpol PP Pemkab Klaten melakukan penertiban di bulan Ramadan, Kamis (5/3/2026) siang. Dalam penertiban ini, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan. Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto menjelaskan bahwa ada tiga PSK yang terjaring razia saat sedang menunggu pelanggan open BO. Mereka […]

expand_less