Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 224

Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan internal partai. “Setelah pengurus Partai NasDem menemui yang bersangkutan di tahanan, akhirnya beliau menyatakan mundur dari jabatan Plt Ketua DPD Partai NasDem Kudus,” ujar Akhwan, Selasa (22/7), dikutip dari Antara.

Rapat Internal NasDem Tetapkan Keputusan Strategis

Keputusan tersebut juga diperkuat oleh rapat internal partai yang digelar secara daring dan dihadiri oleh Ketua DPP Partai NasDem, Lestari Moerdijat. Dalam rapat tersebut, NasDem sepakat agar seluruh informasi resmi terkait kasus ini disampaikan melalui satu pintu, yakni oleh Akhwan sebagai juru bicara partai di tingkat wilayah.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa saudara Superiyanto. Partai NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Akhwan.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, setiap kader yang terjerat kasus hukum akan dicopot dari jabatan struktural partai, baik melalui pengunduran diri secara sukarela maupun keputusan partai.

Akhwan Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD NasDem Kudus

Sebagai tindak lanjut, rapat internal juga memutuskan untuk menunjuk Akhwan sebagai Plt Ketua DPD NasDem Kudus sementara waktu, sembari menunggu penunjukan ketua definitif melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Tugas ini bersifat sementara. Kami akan segera menggelar proses organisasi untuk menunjuk Ketua DPD NasDem Kudus yang baru secara definitif dalam waktu dekat,” jelasnya.

NasDem Pertimbangkan Sanksi Tambahan dan PAW

Terkait dengan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap Superiyanto, termasuk pemecatan dari keanggotaan partai dan Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kudus, Akhwan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut bobot pelanggaran dan dampak kasus ini terhadap citra partai.

“Kami masih melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika terbukti pelanggarannya berat dan mencoreng nama baik partai, langkah tegas seperti pemecatan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.

Namun demikian, NasDem juga tidak menutup mata terhadap kontribusi Superiyanto selama menjadi kader. Ia bergabung sejak awal berdirinya Partai NasDem di Kudus pada tahun 2011, menjabat sebagai wakil ketua, dan kemudian naik menjadi ketua DPD pada tahun 2020.

“Partai mempertimbangkan juga rekam jejak dan jasa-jasanya, namun itu tidak akan menghalangi proses penegakan disiplin organisasi,” tambah Akhwan.

Isu Unsur Politik Dibantah

Menanggapi spekulasi publik mengenai adanya unsur politik dalam penanganan kasus ini, Akhwan menegaskan bahwa investigasi awal menunjukkan tidak ada campur tangan politik dalam penetapan status tersangka terhadap Superiyanto.

“Kami tetap terbuka dan akan terus menyelidiki secara adil. Tapi hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan unsur politik. Semua berdasarkan proses hukum yang berjalan secara objektif,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa partai ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dampak Kasus Terhadap NasDem Kudus

Kasus yang menimpa Superiyanto tentu menjadi sorotan, mengingat ia adalah anggota legislatif aktif dan figur publik dalam struktur Partai NasDem Kudus. Dalam situasi ini, partai ingin memulihkan kepercayaan publik dengan bertindak cepat dan tegas melalui langkah organisasi dan penegakan etika kader.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen pada penegakan hukum dan integritas kader. Ini bukan hanya soal kasus pribadi, tapi tentang menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Akhwan.

Kasus perjudian yang menyeret Superiyanto menjadi pengingat pentingnya integritas dalam kepemimpinan politik, terutama bagi pejabat publik. Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai partai.

Dengan pengunduran dirinya dari jabatan Plt Ketua DPD NasDem Kudus dan penunjukan pengganti sementara, partai berharap stabilitas organisasi tetap terjaga, sembari proses hukum berjalan hingga tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com –  Hidangan favorit masyarakat Indonesia saat Lebaran antara lain ketupat sayur dan lontong sayur. Pasalnya, baik ketupat sayur maupun lontong sayur menjadi sajian yang paling sering ditemui di meja saat merayakan hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idulfitri. Ketupat sayur adalah hidangan khas Indonesia yang terbuat dari ketupat, sayuran, dan kuah kental. Makanan ini bisa disajikan dengan taburan […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

  • Warga Solo Kedapatan Curi Helm di Depan Kedai Mie Gacoan Langsung Diamankan Warga

    Warga Solo Kedapatan Curi Helm di Depan Kedai Mie Gacoan Langsung Diamankan Warga

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Mitrapost.com – Seorang pria asal Laweyan, Kota Solo, diamankan massa setelah kedapatan mencuri helm di parkiran gerai mi Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan videonya tersebar di media sosial. Aksi pencurian helm itu terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30. WIB. Pelaku berinisial AN mengambil helm milik DA (30), warga Wonogiri, yang […]

  • kisah

    Kisah Unik di Balik Penemuan Sains: 5 Hewan Eksotik yang Berperan dalam Sejarah Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Di balik berbagai penemuan besar dalam dunia sains, tersimpan kisah menarik tentang hubungan unik antara para ilmuwan dunia dengan hewan eksotik. Hewan-hewan ini tidak hanya dijadikan peliharaan, tetapi juga menjadi mitra penting dalam eksperimen dan observasi ilmiah. Dari burung yang bisa berbicara hingga primata yang membuat alat, masing-masing hewan membawa dampak besar terhadap […]

  • presiden

    Purbaya Dipanggil Presiden Prabowo Usai Bahas Subsidi Energi Rp386,9 Triliun di DPR

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, pada Selasa siang (30/9/2025), usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR RI di Senayan. Purbaya tiba di Istana sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan, Purbaya menduga undangan tersebut […]

  • 2026, Rembang Bakal Bangun Pengelolaan TPST RDF dari Pemerintah Pusat

    Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran […]

expand_less