Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Intensif Berlangsung di Mapolres Pemalang
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8

Kabarjatengterkini.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah pada Selasa (28/7/2026) malam.
Hingga Rabu (29/7/2026) pagi, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring masih berlangsung secara intensif di Mapolres Pemalang. Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik KPK menggunakan dua ruangan utama di Mapolres Pemalang, yakni Ruang Tribrata dan Ruang PPKO, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan maraton tersebut.
Dibenarkan oleh Kapolres Pemalang dan Pimpinan KPK
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, memberikan konfirmasi terkait adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di wilayah hukumnya sejak Selasa malam.
“Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan,” ujar AKBP Rendy saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (29/7/2026).
Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara detail mengenai identitas lengkap pihak-pihak yang diperiksa, jumlah pasti, maupun materi pokok perkara yang sedang didalami. AKBP Rendy menyebutkan bahwa jumlah pihak yang dimintai keterangan berkisar belasan orang, yang terdiri dari unsur pejabat daerah hingga pihak swasta dari luar unsur pemerintahan.
-
“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja,” tegasnya.
-
“Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar,” imbuhnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan giat OTT di Kabupaten Pemalang. Namun, ia menyatakan bahwa detail perkara, konstruksi hukum, barang bukti, serta status pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.
“KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,” kata Fitroh Rohcahyanto singkat.
Profil Singkat dan Rekam Jejak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sosok Anom Widiyantoro belakangan ini menjadi sorotan publik. Sebelum berkecimpung di dunia politik dan terpilih sebagai Bupati Pemalang pada Pilkada 2024, Anom dikenal sebagai seorang profesional serta eksekutif Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia kemudian resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pemalang pada 20 Februari 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp19 miliar. Namun, kepemimpinan dan perjalanan kariernya kini diuji menyusul terjaringnya ia dalam pusaran kasus dugaan korupsi melalui operasi tangkap tangan oleh KPK.
Penyegelan Kantor DPUPR dan Sejumlah Rumah oleh KPK
Sebelum pemeriksaan di Mapolres Pemalang bergulir, tim KPK bergerak cepat melakukan penyegelan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Pemalang pada Selasa malam.
-
Penyegelan Kantor DPUPR: Berdasarkan informasi yang beredar, Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, yang terletak di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Nomor 34 Pemalang, telah dipasangi segel resmi oleh KPK.
-
Penyegelan Rumah Pribadi: Selain instansi pemerintahan, tim penyidik juga menyegel sedikitnya dua unit rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik seorang kontraktor lokal serta kerabat dekat dari Bupati Anom Widiyantoro.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak KPK mengenai keterkaitan langsung pihak-pihak pemilik bangunan yang disegi tersebut dengan kasus suap atau gratifikasi yang sedang diselidiki.
Kilas Balik Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang
Peristiwa OTT ini menjadi catatan hitam kedua bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam beberapa tahun terakhir. Mengingat kembali ke belakang, KPK sebelumnya juga pernah melakukan operasi senyap di Pemalang pada 11 Agustus 2022.
Pada saat itu, KPK menciduk Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, bersama 22 orang lainnya. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Majelis Hakim menyatakan Mukti Agung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap serta gratifikasi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.
Atas perbuatannya, Mukti Agung dijatuhi vonis hukuman penjara selama 6,5 tahun serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp4,9 miliar.
Masyarakat Kabupaten Pemalang kini kembali dihadapkan pada keprihatinan mendalam dengan kembalinya kasus hukum yang menjerat kepala daerah mereka. Publik kini menunggu langkah lanjutan dan keterbukaan informasi dari KPK terkait perkembangan status hukum Bupati Anom Widiyantoro serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

