Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Penyediaan Perumahaan Selama Tahun 2025
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 89

Foto: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi terima penghargaan, Senin (25/8/2025) (Sumber: Dok. Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah (Jateng) jadi provinsi terbaik dalam pelaksanaan penyedian perumahan selama tahun 2025. Pasalnya, pemerintah provinsi (Pemprov) berhasil mengalokasikan anggaran untuk menyediakan 17.510 unit rumah bagi warga.
Atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat pada hari Senin (25/8/2025) kemarin.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan dalam penyediaan perumahan. Program ini dinilai penting, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Jawa Tengah mendapatkan nomor satu karena (program) perbaikan rumah layak huni bisa bikin sekitar 17 ribu (unit). Ini akan membantu sekali buat masyarakat kita yang miskin ekstrem,” katanya.
Menurut data, kondisi perumahan di Jawa Tengah pada akhir 2024 terdapat sisa backlog sebanyak 1.332.968 unit, rinciannya backlog kelayakan sebanyak 1.022.113 unit dan backlog kepemilikan 310.855 unit.
Maka, pada tahun ini, pihaknya mengalokasikan 17.510 unit rumah melalui APBD Provinsi. Jumlah ini terbagi atas 17.000 unit renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, dan 510 unit pembangunan rumah baru melalui bantuan sosial.
“Kita sudah anggarkan. Ini kita lakukan kerja-kerja kolaboratif, tidak hanya Dinas Perakim, tetapi juga kita gandeng dinas-dinas lain, seperti tenaga kerja, sosial, dan lainnya,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan mengatakan bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
Ia menjelaskan, alokasi dari pemerintah provinsi di tahun 2025 ini sejumlah 17.510 unit, pemerintah kabupaten/ kota sejumlah 6.776 unit, sedangkan CSR perusahaan sejumlah 2.067 unit.
“Kurang lebih jumlah totalnya 26 ribuan (unit rumah), itu yang sudah diidentifikasi dan masih berkembang di lapangan, karena banyak pemangku kepentingan yang memberikan perhatian terkait layanan dasar perumahan ini,” jelasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

