Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.

Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin berencana menjual rumah tersebut, padahal Rachel telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk renovasi dan menutupi berbagai kewajiban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin.

Biaya Renovasi Fantastis Mencapai Rp4,5 Miliar

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mengingat kondisi bangunan yang merupakan rumah lama, Rachel Vennya berinisiatif melakukan renovasi besar-besaran agar layak dihuni oleh anak-anaknya.

“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel melakukan renovasi total karena bangunan aslinya cukup lama. Biaya renovasi awal tidak kurang dari Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ungkap Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Tak berhenti di situ, baru-baru ini Rachel kembali mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk perbaikan tambahan. Ironisnya, setelah uang pribadi Rachel keluar dalam jumlah besar, rumah tersebut kini justru terancam disita bank karena cicilan KPR yang menjadi tanggung jawab Okin diduga tidak dibayarkan.

“Nilai renovasi terbaru tidak sedikit, sekitar Rp500 juta. Ternyata setelah uang keluar, muncul indikasi rumahnya mau dijual oleh pihak Niko,” tambah Ragahdo.

Hak Uang Mut’ah Rp1 Miliar yang Tak Pernah Terwujud

Selain persoalan aset fisik, pihak Rachel Vennya juga menyinggung soal uang mut’ah yang menjadi hak Rachel pasca-perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Berdasarkan kesepakatan hukum saat itu, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Rachel.

Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sebagai jalan tengah, Rachel sepakat mengompensasikan uang miliaran tersebut dengan janji kepemilikan rumah untuk anak-anak mereka.

“Uang mut’ah itu adalah hak Rachel sebagai istri saat cerai. Sampai detik rumah itu diserahkan pun, kewajiban Rp1 miliar itu belum pernah dibayarkan oleh Niko,” tutur sang pengacara.

Nafkah Anak Mandek Selama 9 Bulan

Masalah finansial ini ternyata merembet ke urusan nafkah anak. Ragahdo mengungkapkan bahwa Okin memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp50 juta per bulan untuk kebutuhan buah hati mereka. Sayangnya, komitmen tersebut sempat mandek dalam durasi yang cukup lama.

Berdasarkan catatan pihak Rachel, pada tahun 2021 terdapat 3 bulan nafkah yang tidak dibayarkan, dan pada tahun 2022 tercatat hampir 6 bulan nafkah terhenti. Total selama 9 bulan Rachel harus menutupi sendiri biaya kebutuhan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab sang ayah.

“Kewajiban Niko itu Rp50 juta per bulan. Faktanya, ada total 9 bulan yang mandek. Akhirnya, uang yang mandek itu ditutup sendiri oleh Rachel,” jelas Ragahdo.

Rachel Vennya sempat bersikap melunak dengan menyetujui untuk tidak lagi menuntut tunggakan nafkah tersebut, asalkan Okin berkomitmen menyelesaikan cicilan rumah Xabiru hingga lunas. Namun, rencana penjualan rumah yang baru-baru ini terendus membuat Rachel merasa dikhianati secara finansial maupun moral.

Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Rachel

Pihak Rachel Vennya menilai tindakan Okin yang diduga ingin menjual rumah tersebut bisa berimplikasi hukum. Selain karena adanya dana renovasi miliaran rupiah dari pihak Rachel, rumah tersebut secara moral dan kesepakatan awal adalah hak masa depan anak-anak mereka.

Kekecewaan Rachel memuncak karena ia merasa telah banyak memberikan kelonggaran, mulai dari merelakan uang mut’ah hingga menambal nafkah anak yang mandek. Indikasi penjualan rumah di tengah kondisi cicilan yang bermasalah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen yang telah dibuat bersama.

Hingga saat ini, pihak Rachel Vennya masih terus memantau perkembangan status aset tersebut di bank. Jika tidak ada titik temu atau itikad baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak menutup kemungkinan jalur hukum yang lebih tegas akan diambil oleh selebgram ibu dua anak tersebut.

“Klien kami hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya. Rumah itu sudah dibangun dengan keringat Rachel, jangan sampai hilang begitu saja karena ketidakjujuran pihak lain,” pungkas Ragahdo.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ponpes

    Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: 108 Korban Dievakuasi, 59 Masih Hilang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BNPB, TNI, dan sejumlah instansi terkait terus melanjutkan pencarian dan evakuasi korban dari runtuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Jumat (3/10) pagi, jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang dinyatakan selamat, sementara 5 korban meninggal […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Petani Jateng Bisa Ajukan Asuransi Gagal Panen Jika Berisiko Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Petani di Jawa Tengah diminta untuk mengajukan asuransi gagal panen jika lahan pertaniannya berisiko terdampak banjir. Pengajuan bisa disampaikan ke pemerintah kabupaten, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng. Hal tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk melindungi petani dari risiko alam yang disebabkan cuaca ekstrem di wilayah […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Wali Kota Semarang Terus Dorong Pembangunan Daerah yang Inovatif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong seluruh jajarannya untuk terus menghadirkan pembangunan daerah yang inovatif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Agustina mengatakan bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang prestasi pemerintah, tetapi juga bagaimana pejabat publik berkolaborasi, berinovasi, dan menerapkan tata kelola yang baik agar pembangunan tersebut turut dirasakan masyarakat. “Penghargaan ini […]

  • Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub Bakal Beroperasi di Wilayah Sulang-Gunem Rembang

    Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub Bakal Beroperasi di Wilayah Sulang-Gunem Rembang

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini – Bus sekolah bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI siap beroperasi untuk mengangkut anak-anak sekolah di Rembang. Diketahui, bus sekolah tersebut sudah ada di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang juga telah menyiapkan anggaran operasional, termasuk pengemudi bus. “Untuk kesiapan operasional sudah kami siapkan, baik anggaran […]

  • Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah berencana membatasi layanan dasar Over-The-Top (OTT) seperti telepon dan panggilan video WhatsApp. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan bahwa rencana itu sedang dikaji. “Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan […]

  • rendlesham

    Misteri Rendlesham Forest Kembali Viral, Benarkah Ada “Pesan UFO” yang Baru Terungkap Setelah 40 Tahun?

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Klaim tentang adanya “pesan UFO” yang disebut baru terungkap setelah lebih dari 40 tahun kembali menghidupkan misteri insiden Rendlesham Forest. Kasus ini merujuk pada rangkaian laporan penampakan cahaya tak dikenal di Suffolk, Inggris, pada akhir Desember 1980, tepatnya di sekitar pangkalan militer RAF Woodbridge yang saat itu digunakan oleh Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF). […]

expand_less