Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 109

Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.

Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin berencana menjual rumah tersebut, padahal Rachel telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk renovasi dan menutupi berbagai kewajiban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin.

Biaya Renovasi Fantastis Mencapai Rp4,5 Miliar

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mengingat kondisi bangunan yang merupakan rumah lama, Rachel Vennya berinisiatif melakukan renovasi besar-besaran agar layak dihuni oleh anak-anaknya.

“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel melakukan renovasi total karena bangunan aslinya cukup lama. Biaya renovasi awal tidak kurang dari Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ungkap Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Tak berhenti di situ, baru-baru ini Rachel kembali mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk perbaikan tambahan. Ironisnya, setelah uang pribadi Rachel keluar dalam jumlah besar, rumah tersebut kini justru terancam disita bank karena cicilan KPR yang menjadi tanggung jawab Okin diduga tidak dibayarkan.

“Nilai renovasi terbaru tidak sedikit, sekitar Rp500 juta. Ternyata setelah uang keluar, muncul indikasi rumahnya mau dijual oleh pihak Niko,” tambah Ragahdo.

Hak Uang Mut’ah Rp1 Miliar yang Tak Pernah Terwujud

Selain persoalan aset fisik, pihak Rachel Vennya juga menyinggung soal uang mut’ah yang menjadi hak Rachel pasca-perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Berdasarkan kesepakatan hukum saat itu, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Rachel.

Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sebagai jalan tengah, Rachel sepakat mengompensasikan uang miliaran tersebut dengan janji kepemilikan rumah untuk anak-anak mereka.

“Uang mut’ah itu adalah hak Rachel sebagai istri saat cerai. Sampai detik rumah itu diserahkan pun, kewajiban Rp1 miliar itu belum pernah dibayarkan oleh Niko,” tutur sang pengacara.

Nafkah Anak Mandek Selama 9 Bulan

Masalah finansial ini ternyata merembet ke urusan nafkah anak. Ragahdo mengungkapkan bahwa Okin memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp50 juta per bulan untuk kebutuhan buah hati mereka. Sayangnya, komitmen tersebut sempat mandek dalam durasi yang cukup lama.

Berdasarkan catatan pihak Rachel, pada tahun 2021 terdapat 3 bulan nafkah yang tidak dibayarkan, dan pada tahun 2022 tercatat hampir 6 bulan nafkah terhenti. Total selama 9 bulan Rachel harus menutupi sendiri biaya kebutuhan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab sang ayah.

“Kewajiban Niko itu Rp50 juta per bulan. Faktanya, ada total 9 bulan yang mandek. Akhirnya, uang yang mandek itu ditutup sendiri oleh Rachel,” jelas Ragahdo.

Rachel Vennya sempat bersikap melunak dengan menyetujui untuk tidak lagi menuntut tunggakan nafkah tersebut, asalkan Okin berkomitmen menyelesaikan cicilan rumah Xabiru hingga lunas. Namun, rencana penjualan rumah yang baru-baru ini terendus membuat Rachel merasa dikhianati secara finansial maupun moral.

Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Rachel

Pihak Rachel Vennya menilai tindakan Okin yang diduga ingin menjual rumah tersebut bisa berimplikasi hukum. Selain karena adanya dana renovasi miliaran rupiah dari pihak Rachel, rumah tersebut secara moral dan kesepakatan awal adalah hak masa depan anak-anak mereka.

Kekecewaan Rachel memuncak karena ia merasa telah banyak memberikan kelonggaran, mulai dari merelakan uang mut’ah hingga menambal nafkah anak yang mandek. Indikasi penjualan rumah di tengah kondisi cicilan yang bermasalah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen yang telah dibuat bersama.

Hingga saat ini, pihak Rachel Vennya masih terus memantau perkembangan status aset tersebut di bank. Jika tidak ada titik temu atau itikad baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak menutup kemungkinan jalur hukum yang lebih tegas akan diambil oleh selebgram ibu dua anak tersebut.

“Klien kami hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya. Rumah itu sudah dibangun dengan keringat Rachel, jangan sampai hilang begitu saja karena ketidakjujuran pihak lain,” pungkas Ragahdo.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap Aksi Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

    Terungkap Aksi Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi peredaran uang palsu oleh seorang remaja asal Borobudur, Magelang, inisial AJD (16). Pelaku disebut membeli uang palsu dari media sosial (medsos), kemudian membelanjakannya hingga total Rp5,45 juta. Wakil Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto mengatakan bahwa AJD membeli uang palsu senilai Rp1,85 juta dengan uang asli Rp400 ribu. Aksi pembelian […]

  • pawai

    Pawai Sound Horeg di Mulyorejo, Kota Malang, Ricuh: Adu Pukul Pecah Antara Peserta dan Warga

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pawai sound horeg yang digelar di wilayah Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7), diwarnai insiden kericuhan antara peserta pawai dengan warga. Ketegangan ini bahkan berujung adu pukul, yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka di bagian pelipis. Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, kericuhan bermula ketika rombongan peserta […]

  • Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Siswa sekolah menengah kejuruan di Kota Pekalongan terus berupaya mengembangkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Kepala SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan (Mudikal), Khusnawan menjelaskan, ide pengembangan mesin sudah ada sejak tahun 2018. Setelahnya, para siswa juga telah melakukan serangkaian penelitian dan pengembangan untuk menyempurnakan mesin. Mesin tersebut sebelumnya hanya […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin

    Persoalan Backlog Rumah di Jateng Diperkirakan Teratasi dalam 5 Tahun ke Depan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Backlog rumah di Jawa Tengah sempat mencapai 1.332.968. Persoalan ini diperkirakan bakal teratasi dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, bahwasanya jumlah tersebut sebenarnya sudah mengalami penurunan. Di tahun 2025 ini, ada sebanyak 161.340 unit rumah yang telah dibangun di wilayahnya. Lebih lanjut, […]

  • kpk

    KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menambah jerat hukum dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan upaya penyamaran, pengalihan, atau penyembunyian aset hasil kejahatan. Sinyal pengembangan perkara ini menguat setelah KPK mengendus dugaan penerimaan gratifikasi […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

expand_less