Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

Sengketa Rumah Xabiru: Rachel Vennya Rugi Miliaran, Kuasa Hukum Sebut Okin Ingkar Janji

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 16

Kabarjatengterkini.com– Perselisihan antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan kerugian materiil fantastis yang dialami kliennya terkait rumah yang diperuntukkan bagi putra sulung mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.

Konflik ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan bahwa Okin berencana menjual rumah tersebut, padahal Rachel telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk renovasi dan menutupi berbagai kewajiban finansial yang seharusnya menjadi tanggung jawab Okin.

Biaya Renovasi Fantastis Mencapai Rp4,5 Miliar

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa rumah tersebut awalnya dibeli melalui sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Mengingat kondisi bangunan yang merupakan rumah lama, Rachel Vennya berinisiatif melakukan renovasi besar-besaran agar layak dihuni oleh anak-anaknya.

“Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain, Rachel melakukan renovasi total karena bangunan aslinya cukup lama. Biaya renovasi awal tidak kurang dari Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ungkap Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Tak berhenti di situ, baru-baru ini Rachel kembali mengeluarkan dana sekitar Rp500 juta untuk perbaikan tambahan. Ironisnya, setelah uang pribadi Rachel keluar dalam jumlah besar, rumah tersebut kini justru terancam disita bank karena cicilan KPR yang menjadi tanggung jawab Okin diduga tidak dibayarkan.

“Nilai renovasi terbaru tidak sedikit, sekitar Rp500 juta. Ternyata setelah uang keluar, muncul indikasi rumahnya mau dijual oleh pihak Niko,” tambah Ragahdo.

Hak Uang Mut’ah Rp1 Miliar yang Tak Pernah Terwujud

Selain persoalan aset fisik, pihak Rachel Vennya juga menyinggung soal uang mut’ah yang menjadi hak Rachel pasca-perceraian mereka pada tahun 2021 silam. Berdasarkan kesepakatan hukum saat itu, Okin berkewajiban membayar uang mut’ah sebesar Rp1 miliar kepada Rachel.

Namun, kenyataannya uang tersebut tidak pernah dibayarkan. Sebagai jalan tengah, Rachel sepakat mengompensasikan uang miliaran tersebut dengan janji kepemilikan rumah untuk anak-anak mereka.

“Uang mut’ah itu adalah hak Rachel sebagai istri saat cerai. Sampai detik rumah itu diserahkan pun, kewajiban Rp1 miliar itu belum pernah dibayarkan oleh Niko,” tutur sang pengacara.

Nafkah Anak Mandek Selama 9 Bulan

Masalah finansial ini ternyata merembet ke urusan nafkah anak. Ragahdo mengungkapkan bahwa Okin memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp50 juta per bulan untuk kebutuhan buah hati mereka. Sayangnya, komitmen tersebut sempat mandek dalam durasi yang cukup lama.

Berdasarkan catatan pihak Rachel, pada tahun 2021 terdapat 3 bulan nafkah yang tidak dibayarkan, dan pada tahun 2022 tercatat hampir 6 bulan nafkah terhenti. Total selama 9 bulan Rachel harus menutupi sendiri biaya kebutuhan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab sang ayah.

“Kewajiban Niko itu Rp50 juta per bulan. Faktanya, ada total 9 bulan yang mandek. Akhirnya, uang yang mandek itu ditutup sendiri oleh Rachel,” jelas Ragahdo.

Rachel Vennya sempat bersikap melunak dengan menyetujui untuk tidak lagi menuntut tunggakan nafkah tersebut, asalkan Okin berkomitmen menyelesaikan cicilan rumah Xabiru hingga lunas. Namun, rencana penjualan rumah yang baru-baru ini terendus membuat Rachel merasa dikhianati secara finansial maupun moral.

Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Rachel

Pihak Rachel Vennya menilai tindakan Okin yang diduga ingin menjual rumah tersebut bisa berimplikasi hukum. Selain karena adanya dana renovasi miliaran rupiah dari pihak Rachel, rumah tersebut secara moral dan kesepakatan awal adalah hak masa depan anak-anak mereka.

Kekecewaan Rachel memuncak karena ia merasa telah banyak memberikan kelonggaran, mulai dari merelakan uang mut’ah hingga menambal nafkah anak yang mandek. Indikasi penjualan rumah di tengah kondisi cicilan yang bermasalah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap komitmen yang telah dibuat bersama.

Hingga saat ini, pihak Rachel Vennya masih terus memantau perkembangan status aset tersebut di bank. Jika tidak ada titik temu atau itikad baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak menutup kemungkinan jalur hukum yang lebih tegas akan diambil oleh selebgram ibu dua anak tersebut.

“Klien kami hanya ingin kepastian untuk masa depan anaknya. Rumah itu sudah dibangun dengan keringat Rachel, jangan sampai hilang begitu saja karena ketidakjujuran pihak lain,” pungkas Ragahdo.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kacang-kacangan merupakan salah satu camilan yang dianjurkan dikonsumsi, terutama saat diet karena dapat menawarkan banyak manfaat kesehatan, sekaligus membantu mengelola nafsu makan. Kacang-kacangan bagus untuk diet karena kaya akan serat, protein, dan lemak sehat, yang membantu memberikan rasa kenyang lebih lama dan mendukung metabolisme tubuh. Selain itu, beberapa jenis kacang bermanfaat mengurangi risiko penyakit dan mendukung sistem […]

  • Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    Atlet Jateng Sumbang 43 Medali di SEA Games 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 64 atlet asal Jawa Tengah dikirim untuk berlaga di 26 cabang olahraga pada ajang SEA Games 2025 yang digelar selama 9-20 Desember 2025. Di sana, mereka berhasil menyumbang medali 12 emas, 14 perak, dan 17 perunggu. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, untuk para atlet dan pelatih atas perjuangan yang diberikan untuk Indonesia. […]

  • semarang

    Agustina Wilujeng Siap Kolaborasi untuk Sukseskan Program PAUD Emas di Kota Semarang

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pendidikan anak yang berkualitas dan inklusif dibutuhkan sejak usia dini atau sebelum menginjak bangku sekolah. Hal ini bisa diwujudkan dengan penerapan program PAUD Emas di Kota Semarang. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan siap berkolaborasi dan memastikan kelancaran program yang diinisiasi Bunda PAUD Jateng Nawal Arafah Yasin tersebut. Komitmen nyata itu dibuktikan dengan […]

  • Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal perluas jangkauan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk meminimalisir risiko di daerah-daerah rawan banjir saat musim penghujan. Operasional teknologi modifikasi cuaca (TMC) sudah sempat digunakan di wilayah Semarang dan Demak. Alhasil, cara tersebut cukup efektif, sehingga banjir yang menerjang wilayah tersebut selama lima hari terakhir sudah mulai […]

  • kpk

    KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng /semarangkota

    Pemkot Semarang Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan  

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperhatikan kesejahteraan para pekerja termasuk mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai jika kesejahteraan pekerja menajadi hal yang penting dalam membangun kota. Sehingga pihaknya tak hanya akan fokus pada sektor formal, namun juga pekerja informal yang seringkali tak terjangkau akses perlindungan sosial. […]

expand_less