Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rembang Bakal Diulang Buntut Polemik
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026
- visibility 17

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang bakal diulang buntut dugaan pelanggaran disiplin hingga polemik conflict of interest.
Bupati Rembang, Harno, membenarkan bahwa seleksi akan dibuka kembali, namun pihaknya tidak menyebutkan mekanismenya secara detail. Menurutnya, hal ini telah ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah Rembang.
“Mohon maaf semuanya, bener (seleksi JPTP) diulang. Tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Mardi (Plt Kepala BKD Rembang) ya,” kata Harno, Rabu (8/7/2026), dikutip Detik.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Rembang, Mardi, mengatakan bahwa Bupati telah memang menginstruktikan agar seluruh tahapan seleksi diulang, mulai dari pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Tadi memang seperti itu keputusan Pak Bupati, mengulang dari awal proses seleksi JPTP. Saya selaku Plt Kepala BKD Rembang diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan proses itu. Ya kami nanti akan menyusun hal-hal yang diperlukan untuk itu,” ujar Mardi.
Polemik mengenai proses lelang jabatan itu muncul setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menerima laporan mengenai pengajuan dokumen seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BGN) tanpa persetujuannya maupun Bupati Rembang.
“Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan,” ujar Fahrudin, Rabu (6/5/2026).
Sebagai informasi, seleksi calon kepala dinas di Rembang dimulai sejak April 2026 yang melibatkan 23 peserta. Pansel telah menyerahkan tiga nama untuk masing-masing enam jabatan kepada bupati melalui Sekda.
Enam jabatan Kadin tersebut di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Diketahui, jadwal penetapan harusnya dilakukan pada 28 April, sedangkan pelantikan pada 30 April 2026. Namun, hasil seleksi tak kunjung disampaikan hingga Mei. Keterlambatan ini memicu sorotan publik. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

