Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Merasa Dieksploitasi di Film ‘Pesta Babi’, Tokoh Perempuan Papua Mama Sinta Lapor ke Polda Metro Jaya

Merasa Dieksploitasi di Film ‘Pesta Babi’, Tokoh Perempuan Papua Mama Sinta Lapor ke Polda Metro Jaya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 61

Kabarjatengterkini.com– Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend—yang akrab disapa Mama Sinta secara resmi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat sore (29/5/2026).

Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan eksploitasi dan pencatutan nama serta wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’.

Film tersebut diketahui merupakan karya dari sutradara dan aktivis Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Paju Dale. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Daulay TS Hamonangan, Mama Sinta meluapkan rasa kecewa dan sakit hatinya karena merasa ditipu oleh para pembuat film tersebut.

Kronologi Mama Sinta Merasa Ditipu Film ‘Pesta Babi’

Dengan suara bergetar menahan tangis, Mama Sinta membeberkan awal mula dirinya mengetahui bahwa wajah dan namanya dijadikan objek dalam film ‘Pesta Babi’. Kejadian tersebut baru diketahuinya secara tidak sengaja pada 8 April 2026 lalu.

Saat itu, Mama Sinta dihubungi oleh seorang pria bernama Tigor yang mengajaknya menghadiri sebuah acara di kawasan retret susteran Maranatha-Waena di Jayapura, Papua.

“Pada saat itu, saya tahunya mau potong babi betulan. Makanya saya tertarik datang. Ternyata begitu sampai di aula gereja, justru diputarkan film itu. Nah, di situ ada wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa izin dari saya,” tutur Mama Sinta kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Ia mengaku sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi, apalagi memberikan persetujuan resmi (informed consent) agar dokumentasi dirinya disebarluaskan dalam sebuah karya film komersial maupun non-komersial. Kekecewaannya semakin memuncak setelah mengetahui bahwa film tersebut kini telah beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

Luapan Kekecewaan: “Saya Bukan Patung Asmat!”

Sebagai seorang tokoh adat yang dihormati di Papua Selatan, Mama Sinta merasa martabatnya direndahkan. Ia merasa diperlakukan layaknya objek pajangan demi kepentingan popularitas atau propaganda pihak tertentu melalui film dokumenter tersebut.

“Saya sakit hati, kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat, itu mereka! Saya punya wajah di mana-mana, mereka putar film itu, saya sakit hati,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia juga menganalogikan dirinya bukan sebuah benda mati yang bebas dipamerkan ke mana-mana tanpa hak kepemilikan yang jelas.

“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” cetus pejuang lingkungan tersebut.

Kuasa Hukum: Ini Bentuk Eksploitasi Hak Personalitas

Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta, Daulay TS Hamonangan, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil ke Polda Metro Jaya adalah demi memperjuangkan hak personalitas kliennya yang diduga kuat telah dilanggar oleh tim produksi film ‘Pesta Babi’.

Menurut Daulay, apa yang dialami oleh kliennya merupakan bentuk eksploitasi nyata terhadap warga adat Papua, terlebih Mama Sinta kini sudah menginjak usia senja.

  • Pelanggaran Hak: Penggunaan nama dan wajah tanpa izin tertulis atau persetujuan sah.

  • Dampak Kerugian: Kerugian moril, pencemaran nama baik, serta tekanan psikologis akibat film yang viral.

  • Objek Hukum: Perlindungan terhadap hak personalitas seorang warga negara berusia 62 tahun.

“Laporan ke Polda Metro Jaya pada hari ini adalah untuk personalitasnya Mama Sinta. Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” jelas Daulay di hadapan wartawan.

Tuntutan Tegas: Hentikan Publikasi dan Putar Film

Melalui laporan polisi ini, Mama Sinta dan tim kuasa hukumnya menuntut dengan tegas agar segala bentuk publikasi, distribusi, dan pemutaran film ‘Pesta Babi’ segera dihentikan total di seluruh Indonesia, baik secara luring (offline) maupun daring (online).

Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas untuk memproses hukum siapa saja yang masih nekat menyebarkan atau menggelar nonton bareng (nobar) film tersebut.

“Dihentikan! Mulai hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” pungkas Mama Sinta mengakhiri wawancara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale selaku pembuat film.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta, Plt Bupati Pati Tegaskan Sudah Batal

    Heboh Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta, Plt Bupati Pati Tegaskan Sudah Batal

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pengadaan kursi pijat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp180 juta. Pengadaan kursi pijat tersebut muncul di daftar anggaran 2026 bersama meja kursi tamu. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pengadaan itu sudah dibatalkan. Menurutnya, pengadaan yang tidak membawa lebih banyak manfaat […]

  • Ratusan UMKM di Pekalongan Sudah Tersertifikasi Halal

    Ratusan UMKM di Pekalongan Sudah Tersertifikasi Halal

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

      Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pekalongan telah memiliki sertifikasi halal. Hal ini merupakan capaian program yang sedang digencarkan pemerintah setempat guna memastikan keamanan produk UMKM. Setidaknya sudah ada 246 UMKM yang telah difasilitasi sejak program mulai diterapkan, dan sebagian merupakan usaha kuliner. Fasilitas sertifikasi halal ini juga […]

  • Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam, Dinas ESDM Jateng: Tersumbat Lumpur

    Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam karena Tersumbat Lumpur

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Grobogan, Kabarjatengterkini.com – Terungkap penyebab padamnya Api Abadi Mrapen sejak awal tahun 2026 yang lalu. Kobaran api tersebut bisa mati karena saluran gas di bawahnya tersumbat dengan lumpur. “Prinsipnya, si gas ini tertutup sama media yang namanya lumpur, jadi terhambat jalannya gas itu,” kata Kabid Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jateng, Dwi […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Wagub Jateng Harap Radio Bisa Jadi Media Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 172
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Tak hanya sebagai media penyiaran, radio diharapkan jadi salah satu media edukasi bagi masyarakat. Salah satu stasiun radio yang ada di Jawa Tengah dan masih eksis hingga sekarang adalah RRI (Radio Republik Indonesia) di Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat mengikuti jalan santai dalam rangka perayaan […]

  • Jalur Pendakian Bukit Mongkrang Gunung Lawu Ditutup Sementara Selama Ramadan

    Jalur Pendakian Bukit Mongkrang Gunung Lawu Ditutup Sementara Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jalur pendakian di kawasan Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, bakal ditutup sementara selama bulan Ramadan. Upaya ini dilakukan untuk pemulihan jalur, serta evaluasi menyeluruh terkait aspek keselamatan pendaki saat melewati jalur tersebut. Terlebih, minat masyarakat untuk melakukan pendakian di Gunung Lawu cukup tinggi, sehingga keamanan menjadi prioritas. “Ke depan, jalur pendakian perlu diperbaiki, […]

  • Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    Dua Rute di Bandara Adi Soemarmo Kembali Dibuka Setelah 5 Tahun Berhenti Beroperasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Rute Solo-Bandung dan Solo-Surabaya di Bandara Adi Soemarmo kembali dibuka. Dua rute tersebut mulai dioperasikan oleh Wings Air pada Sabtu (20/12/2025), setelah lima tahun terhenti. “Penerbangan pertama reoperated dioperasionalkan kembali setelah lima tahun rute Solo-Surabaya, Surabaya-Solo, Solo-Bandung dan sebaliknya, hari ini dijalankan,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia melanjutkan, pembukaan rute […]

expand_less