Heboh Pengadaan Kursi Pijat Rp180 Juta, Plt Bupati Pati Tegaskan Sudah Batal
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 23 Apr 2026
- visibility 53

Foto: Plt Bupati Risma Ardhi Chandra (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pengadaan kursi pijat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp180 juta. Pengadaan kursi pijat tersebut muncul di daftar anggaran 2026 bersama meja kursi tamu.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa pengadaan itu sudah dibatalkan. Menurutnya, pengadaan yang tidak membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat harus dikaji kembali.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp 180 juta, dan sekira kursi itu banyak mudarat daripada manfaatnya itu, sudah saya suruh mengembalikan,” kata Risma, Kamis (23/4/2026) siang, dikutip Detik.
Sementara, nilai Rp180 juta itu terdiri dari beberapa jenis furniture, atau tidak hanya kursi pijat saja. Sementara, harga per kursi pijat itu diketahui mencapai Rp40 jutaan. Pada akhirnya, hal tersebut tidak jadi direalisasikan.
“Jadi tidak hanya itu saya, itu anggaran Rp 180 juta ada beberapa mebel, itu termasuk kursi pijat dan itu jumlahnya harganya (kursi pijat) Rp 40 jutaan,” jelasnya.
“Malamnya saya dapat informasi, saya minta kembali, jadi tidak usah direalisasikan,” sambungnya.
Pihaknya juga menyoroti rencana pengadaan lainnya yang dibatalkan, termasuk penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati. Sementara, saat ini Pemkab Pati masih berfokus pada perbaikan infrastruktur jalan di Pati.
“Anggaran rencana pembongkaran, penambahan fasilitas Pendopo Kabupaten Pati pun saya cancel, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan,” jelas dia.
“Ya pokoknya dibatalkan, kalau tidak perlu dibatalkan. Kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

