Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA

Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 136

Rembang, Kabarjatengterkini.com Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Rembang saat ini tengah disiapkan. Upaya itu untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Rembang.

Pembuatan UPTD PPA itu merujuk terhadap Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD PPA di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menuturkan bahwa untuk saat ini UPTD PPA telah memiliki pejabat yang dilantik oleh Bupati Rembang, beberapa hari lalu.

“Kita sudah, pejabatnya juga sudah dilantik oleh Pak Bupati, kepala UPTD-nya,” kata Prapto.

Namun, tambah dia, kepala UPTD PPA belum menempati kantor, dikarenakan masih dalam proses perbaikan. Kantor itu, ditargetkan bakal rampung di akhir tahun 2025 ini.

“Ini kita sedang tahap pembenahan kantor, jadi yang akan digunakan untuk kantor UPTD PPA. Jadi paling tidak akhir tahun 2025 ini nanti sudah punya kantor UPTD PPA,” ujar dia.

“Selama ini setelah dilantik masih bergabung dengan Dinsos PPKB walaupun itu memang UPTD-nya Dinsos PPKB tapi nanti kan dia punya kantor yang berbeda,” lanjut dia.

Menurutnya, dengan adanya UPTD PPA, Pemkab Rembang akan mempunyai kemampuan dalam menangani permasalahan kasus kekerasan perempuan dan anak, karena selama ini penanganan masih dilakukan di Dinsos PPKB.

“UPTD PPA itu nanti bergerak dalam penanganan kalau terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditangani oleh bidang PPPA,” jelasnya.

Prapto menyebutkan per bulan November ini ada 13 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Jumlah kasus kekerasan ada sekitar 13 baik anak maupun perempuan,” tandas Prapto. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Sebut Campak adalah Penyakit Paling Menular

    Menkes RI Sebut Campak adalah Penyakit Paling Menular

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tingkat penularan campak diperkirakan bisa enam kali lebih tinggi dari virus Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan menyebutkan bahwa campak merupakan penyakit yang paling mudah menular. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dengan membandingkan penularan campak dengan Covid-19. Menurutnya, pasien Covid-19 bisa menularkan virus kepada 3-4 orang sekaligus, sedangkan campak bisa […]

  • dukungan

    Dukungan Menteri untuk Prabowo: Tegas Berantas Mafia dan Bangun Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran yang memuncak pada akhir Agustus 2025. Demonstrasi tersebut dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta pernyataan beberapa anggota dewan yang dianggap menyinggung perasaan rakyat. Meski sejumlah aksi berakhir dengan kericuhan antara massa dan aparat, dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus mengalir dari berbagai […]

  • Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya KDRT di Banjarnegara

    Faktor Peningkatan Kasus KDRT Dipicu Marak Pernikahan Dini

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Salah satu pemicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banjarnegara adalah maraknya pernikahan dini dengan permohonan dispensasi nikah. Dispensasi itu biasanya dikeluarkan jika terjadi kehamilan di luar nikah. “Banyak permohonan dispensasi nikah diajukan karena kehamilan di luar nikah. Pernah kami menangani kasus di mana kedua anak hanya lulusan SD,” […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Wagub Jateng Harap Radio Bisa Jadi Media Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Tak hanya sebagai media penyiaran, radio diharapkan jadi salah satu media edukasi bagi masyarakat. Salah satu stasiun radio yang ada di Jawa Tengah dan masih eksis hingga sekarang adalah RRI (Radio Republik Indonesia) di Semarang. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat mengikuti jalan santai dalam rangka perayaan […]

  • jateng

    Layanan Bus Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Transportasi Lain

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Layanan Bus Trans Jateng bakal diintegrasikan dengan moda transportasi lainnya, mulai dari tranportasi online, angkutan kota, hingga angkutan desa. Untuk mewujudkan integrasi layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengajak kerja sama berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan angkutan. Langkah ini diterapkan agar layanan transportasi tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas. “Sehingga, […]

  • Pembukaan Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026 /rembangkab

    Bupati Rembang Resmi Buka Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno telah resmi membuka Kejuaraan Sepak Bola Liga Desa 2025–2026 pada hari ini Kamis (20/11/2025). Pembukaan dilakukan di Lapangan Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang. Bupati Harno dalam sambutannya, berpesan kepada para tim yang akan berkompetisi agar selalu menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam bertanding. Ia juga meminta setiap pihak nantinya bisa menerima […]

expand_less