Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA
- account_circle Ilham Wiji
- calendar_month Sab, 22 Nov 2025
- visibility 89

Foto : Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Rembang saat ini tengah disiapkan. Upaya itu untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Rembang.
Pembuatan UPTD PPA itu merujuk terhadap Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD PPA di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menuturkan bahwa untuk saat ini UPTD PPA telah memiliki pejabat yang dilantik oleh Bupati Rembang, beberapa hari lalu.
“Kita sudah, pejabatnya juga sudah dilantik oleh Pak Bupati, kepala UPTD-nya,” kata Prapto.
Namun, tambah dia, kepala UPTD PPA belum menempati kantor, dikarenakan masih dalam proses perbaikan. Kantor itu, ditargetkan bakal rampung di akhir tahun 2025 ini.
“Ini kita sedang tahap pembenahan kantor, jadi yang akan digunakan untuk kantor UPTD PPA. Jadi paling tidak akhir tahun 2025 ini nanti sudah punya kantor UPTD PPA,” ujar dia.
“Selama ini setelah dilantik masih bergabung dengan Dinsos PPKB walaupun itu memang UPTD-nya Dinsos PPKB tapi nanti kan dia punya kantor yang berbeda,” lanjut dia.
Menurutnya, dengan adanya UPTD PPA, Pemkab Rembang akan mempunyai kemampuan dalam menangani permasalahan kasus kekerasan perempuan dan anak, karena selama ini penanganan masih dilakukan di Dinsos PPKB.
“UPTD PPA itu nanti bergerak dalam penanganan kalau terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditangani oleh bidang PPPA,” jelasnya.
Prapto menyebutkan per bulan November ini ada 13 kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Jumlah kasus kekerasan ada sekitar 13 baik anak maupun perempuan,” tandas Prapto. (Adv)
- Penulis: Ilham Wiji

