Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA

Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Rembang Siapkan UPTD PPA

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 155

Rembang, Kabarjatengterkini.com Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Rembang saat ini tengah disiapkan. Upaya itu untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Rembang.

Pembuatan UPTD PPA itu merujuk terhadap Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang pembentukan UPTD PPA di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menuturkan bahwa untuk saat ini UPTD PPA telah memiliki pejabat yang dilantik oleh Bupati Rembang, beberapa hari lalu.

“Kita sudah, pejabatnya juga sudah dilantik oleh Pak Bupati, kepala UPTD-nya,” kata Prapto.

Namun, tambah dia, kepala UPTD PPA belum menempati kantor, dikarenakan masih dalam proses perbaikan. Kantor itu, ditargetkan bakal rampung di akhir tahun 2025 ini.

“Ini kita sedang tahap pembenahan kantor, jadi yang akan digunakan untuk kantor UPTD PPA. Jadi paling tidak akhir tahun 2025 ini nanti sudah punya kantor UPTD PPA,” ujar dia.

“Selama ini setelah dilantik masih bergabung dengan Dinsos PPKB walaupun itu memang UPTD-nya Dinsos PPKB tapi nanti kan dia punya kantor yang berbeda,” lanjut dia.

Menurutnya, dengan adanya UPTD PPA, Pemkab Rembang akan mempunyai kemampuan dalam menangani permasalahan kasus kekerasan perempuan dan anak, karena selama ini penanganan masih dilakukan di Dinsos PPKB.

“UPTD PPA itu nanti bergerak dalam penanganan kalau terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditangani oleh bidang PPPA,” jelasnya.

Prapto menyebutkan per bulan November ini ada 13 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Jumlah kasus kekerasan ada sekitar 13 baik anak maupun perempuan,” tandas Prapto. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi

    Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Warga terdampak tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, bakal direlokasi ke kawasan hunian sementara (huntara). Sebelum pembangunan Huntara, Pemprov Jawa Tengah lebih dulu melakukan kajian secara geologi. Adapun asesmen dilakukan di empat lokasi, yakni tiga calon lahan dan satu lokasi merupakan eksisting milik Perhutani. Asesmen geologi dilakukan guna memastikan kondisi tanah […]

  • pilkada

    Polemik Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan, Ini Penjelasan Ketua Komisi II DPR

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perdebatan mengenai mekanisme tersebut seharusnya dihentikan, khususnya jika dilihat dari perspektif konstitusi. Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan ruang tafsir yang jelas terkait sistem pemilihan kepala daerah. “Dari optik konstitusional, […]

  • mutasi

    Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Polri

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari proses penyegaran […]

  • Mbah Tarman

    Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang […]

  • KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus penipuan dengan surat panggilan palsu atas nama KPK. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo baru-baru ini agar masyarakat tetap waspada. “Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

expand_less