Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 134

Kendal, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk mengembangkan ekosistem karbon biru. Adapun pengembangan ekosistem tersebut bertujuan pengurangan emisi karbon.

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, keenam belas daerah tersebut berada di kawasan pantai utara dan pantai selatan. Sementara itu, salah satu wilayah yang masuk ke dalam daftar tersebut adalah Kendal.

“Kabupaten Kendal masuk dalam 16 daerah pesisir Pantura Jawa Tengah, yang dipersiapkan untuk pengembangan karbon biru nasional,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, Kendal dipilih karena memiliki potensi ekosistem mangrove. Tanaman tersebut memiliki kemampuan menyimpan karbon sebanyak tiga hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan darat, sehingga dinilai mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

“Ekosistem mangrove di pesisir Kendal sangat potensial sebagai penyerap karbon, sehingga dinilai layak menjadi lokasi pengembangan karbon biru,” tambahnya.

Program ekosistem mangrove tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 ini. Adapun jenis mangrove yang akan ditanam di wilayah pesisir laut Kendal, di antaranya Rhizophora, Avicennia spp, dan sp yang dikenal memiliki daya serap karbon tinggi.

Sebanyak 3 kecamatan telah diusulkan untuk pengembangan mangrove di Kendal, yaitu Kecamatan Patebon yang berlokasi di Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Kangkung berlokasi di Desa Jungsemi, dan Kecamatan Rowosari berlokasi di Desa Sikucing hingga Desa Gempolsewu.

Lebih lanjut, program pengembangan karbon biru nasional saat ini masih tahap penentuan lokasi, sosialisasi, dan penyampaian pendapat, serta usulan dari masyarakat, serta identifikasi kesesuaian RT RW dan penghitungan luasan serta biaya dan keterlibatan masyarakat. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • kekerasan

    Bocah 7 Tahun Korban Kekerasan Ayah di Pasar Kebayoran Lama Mulai Pulih, Berat Badan Naik dan Sudah Bisa Makan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kondisi bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan dalam keadaan memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menunjukkan perkembangan positif. Anak malang yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya itu kini tengah dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan sudah mulai membaik. Berdasarkan keterangan Kepala Rumah […]

  • konten

    Demi Konten Viral, Remaja di Sragen Nekat Jadi Pocong Jadi-jadian saat Live TikTok

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Fenomena pembuatan konten media sosial yang kebablasan kembali memicu keresahan masyarakat di Jawa Tengah. Kali ini, aparat kepolisian dari Polres Sragen mengamankan tiga orang remaja yang nekat berdandan menjadi pocong jadi-jadian demi melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dini hari di kawasan Terowongan Rel Kereta Api […]

  • lansia

    Kisah Nenek Elina Widjajanti (80), Lansia yang Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sejumlah peristiwa memilukan terjadi di penghujung tahun 2025. Salah satunya menimpa Nenek Elina Widjajanti (80), seorang lansia asal Surabaya yang diduga diusir secara paksa dari rumahnya sendiri. Kasus ini mencuat ke publik karena melibatkan dugaan kekerasan, pengrusakan rumah, hingga kejanggalan dokumen kepemilikan tanah. Peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina telah berlangsung sejak 6 Agustus […]

  • Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tunjukkan komitmen dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan pengadaan alat berat bulldozer di tempat pemrosesan akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. “Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” […]

  • bisa

    Bagaimana Merokok Bisa Memicu Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Disfungsi ereksi (DE) atau impotensi adalah masalah seksual yang cukup umum terjadi pada pria, terutama yang berusia di atas 40 tahun. Namun, tahukah kamu bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi salah satu penyebab utama dari gangguan ini? Tidak sedikit pria yang masih menganggap enteng efek merokok terhadap kesehatan seksual. Padahal, hubungan antara merokok dan […]

  • Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

    Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Aplikasi presensi ilegal yang digunakan oleh ribuan ASN di Kabupaten Brebes dibandrol dengan harga Rp250 ribu untuk subscribe selama 1 tahun. Hal ini disampaikan oleh salah satu guru SD Negeri di Kecamatan Brebes yang mengaku ditawari oleh sesama guru untuk berlangganan aplikasi itu sekitar tahun 2025. Untuk mengaktifkannya, dia diminta mentransfer uang […]

expand_less