Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 56

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, dan juga di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan alur pemerasan dan proses pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Budi menegaskan, hingga penggeledahan selesai, KPK belum dapat membeberkan hasil temuan atau barang bukti yang disita.

“Tentu penyidik juga ingin menelusuri terkait dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Oleh karena itu penyidik menyasar untuk melakukan penggeledahan di Baper Mades,” tambah Budi.

Latar Belakang Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Sudewo – Bupati Pati nonaktif
  2. Abdul Suyono – Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  3. Sumarjiono – Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  4. Karjan – Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Keempat tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Modusnya adalah menetapkan tarif pengisian jabatan antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang mengalami kenaikan dari tarif awal sekitar Rp125 juta–Rp150 juta.

Praktik Pemerasan dan Ancaman yang Menyertai

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan tersebut tidak hanya berupa permintaan uang, tetapi juga disertai ancaman. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan mendapatkan kesempatan mengikuti pengisian jabatan pada tahun berikutnya.

Kondisi ini diduga membuat calon perangkat desa merasa terpaksa membayar demi mengamankan peluang mendapatkan jabatan. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken.

Barang Bukti dan Proses Hukum

KPK telah menetapkan para tersangka dengan dakwaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP. Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk penggeledahan untuk mencari dokumen dan bukti lain yang dapat memperkuat kasus.

Fokus Utama: Mengapa Penggeledahan di Baper Mades Penting?

Penggeledahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Baper Mades) dinilai krusial karena lembaga ini memiliki peran penting dalam proses administrasi dan pengisian jabatan perangkat desa. Jika terbukti ada keterlibatan Baper Mades dalam alur pemerasan, maka kemungkinan kasus ini akan meluas ke pihak lain.

Dampak Kasus bagi Pelayanan Publik di Pati

Kasus ini berpotensi menimbulkan dampak besar pada tata kelola pemerintahan desa di Pati. Praktik pemerasan jabatan tidak hanya merugikan calon perangkat desa, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di desa-desa yang terdampak. Karena calon yang mampu membayar besar kemungkinan bukanlah calon yang paling kompeten.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan kantor Bupati Pati serta Baper Mades merupakan langkah lanjutan untuk mengungkap dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini menyorot pentingnya integritas dalam proses seleksi perangkat desa dan upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Menu MBG Tahu Bakso Berbelatung di Brebes, SPPG Disanksi Skorsing Seminggu

    Heboh Menu MBG Tahu Bakso Berbelatung di Brebes, SPPG Disanksi Skorsing Seminggu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Heboh menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) busuk hingga berbelatung di Brebes. Belatung ditemukan di tahu bakso yang dibagikan kepada siswa di 23 sekolah wilayah SPPG Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo. Menu makan siang itu diketahui disalurkan ke sekolah-sekolah pada Jumat (27/2/2026) yang lalu. Wali kelas yang mengetahui hal tersebut langsung membuang makanan […]

  • Pria di Klaten Tega Bawa Kabur Motor Korban Usai Ditolong karena Kehabisan Bensin

    Maling di Klaten Tega Bawa Kabur Motor Usai Ditolong karena Kehabisan Bensin

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Seorang pria di Klaten tega membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita yang menolongnya di jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Yogyakarta-Solo pada Jumat (12/12/2025) petang. Kapolsek Jogonalan AKP Haryanto menyatakan bahwa korban sudah membuat laporan. Pihaknya kemudian bergerak untuk menangkap terduga pelaku yang dilacak sedang berada di wilayah Boyolali. “Sudah ditangkap […]

  • ketahanan pangan jateng

    Pemprov Kolaborasi dengan Swasta untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 89
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan pihak swasta untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Hal ini juga dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengakses produk pangan berkualitas. Kali ini, PT HM Sampoerna Tbk melalui Sampoerna Retail Community (SRC) digandeng sebagai mitra distribusi pangan. Kolaborasi ini juga melibatkan Perum Bulog dan Asosiasi Pedagang Pasar […]

  • Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 124
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mengembangkan sektor perdagangan dan pariwisata halal di wilayahnya. Dalam hal ini, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan negara Uzbekistan. Sejumlah subsektor pun telah dibidik dalam upaya ini, mulai dari destinasi wisata religi, jasa dan produk halal, hingga produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kerja […]

  • nilai tukar

    Nilai Tukar Rupiah 2025: Pernah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Kronologi dan Faktor Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Tahun 2025 menjadi periode yang penuh gejolak bagi perekonomian Indonesia. Di tengah ketidakpastian global yang kian menekan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak liar bak roller coaster. Mata uang Garuda bahkan sempat terpuruk hingga menembus level psikologis Rp17.000 per dolar AS, mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah dan melampaui krisis moneter 1998. […]

  • Wali Kota Semarang Agustina /semarangkota

    Pemkot Semarang Bakal Gunakan Teknologi untuk Atasi Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengguanakan teknologi tinggi dalam mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Teknologi yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk merealisasikan penggunaan teknologi tersebut, Pemkot mengajak investor untuk terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. Jika nanti ada investor yang […]

expand_less