Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 111

Kabarjatengterkinicom- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Menas diduga berperan dalam memberikan fasilitas mewah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Menas Erwin Djohansyah Ditangkap KPK Setelah Dua Kali Mangkir dalam Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Menas Erwin pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah BSD, Banten, setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari langkah KPK yang sebelumnya mengungkapkan rencana upaya paksa terhadap Menas pada 12 Agustus 2025. Meskipun demikian, penangkapan baru terlaksana pada 24 September 2025.

KPK menyebutkan bahwa tindakan ini terpaksa dilakukan karena Menas Erwin tidak kooperatif dengan proses hukum dan memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal ini memperburuk situasi, mengingat perannya yang cukup signifikan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh KPK.

Menas Erwin Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung

Nama Menas Erwin Djohansyah muncul dalam sidang kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dalam sidang yang berlangsung pada 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkapkan bahwa Hasbi Hasan diduga menerima berbagai fasilitas mewah, termasuk perjalanan wisata dan penginapan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Fasilitas-fasilitas ini diduga diberikan oleh Menas Erwin untuk mempengaruhi pengurusan perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.

Pada 5 April 2021, Menas Erwin diketahui memberikan fasilitas berupa penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp210.100.000 kepada Hasbi Hasan. Fasilitas ini diberikan dengan tujuan agar Hasbi bersedia mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA. Selain itu, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi.

Fasilitas Mewah dari Menas untuk Hasbi Hasan

Selain apartemen, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi Hasan. Pada 21 November 2021, Menas kembali memberikan fasilitas berupa dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai Rp240.544.400.

Kemudian, pada kesempatan lain, Menas juga menyediakan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp162.700.000. Fasilitas-fasilitas ini diberikan kepada Hasbi dengan tujuan agar ia mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di lingkungan Mahkamah Agung.

Hasbi Hasan Tersangkut Kasus Suap, Divonis 6 Tahun Penjara

Keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus ini sudah dibuktikan di pengadilan. Pada 2023, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam kasus tersebut, Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dari pihak yang berkepentingan untuk memenangkan gugatan kepailitan KSP Intidana di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Suap tersebut diberikan agar Hasbi mau mempengaruhi keputusan perkara yang sedang diproses di MA.

Kasus ini semakin membuka tabir praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.

Tidak hanya keterlibatan Hasbi Hasan, tetapi juga adanya pihak luar yang memberi fasilitas mewah kepada pejabat MA untuk mempengaruhi proses hukum. Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pengaruh terhadap putusan-putusan hukum di MA.

KPK Terus Berkomitmen Usut Kasus Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah menunjukkan bahwa KPK terus berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi di seluruh lembaga negara, termasuk di Mahkamah Agung. KPK bertekad untuk mengungkap tuntas setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk yang terkait dengan pencucian uang.

Dalam hal ini, KPK diharapkan dapat memproses Menas dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini juga memberikan sinyal tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korupsi untuk berhati-hati dan lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum. KPK memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di pemerintahan, termasuk di institusi peradilan yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Tindak Lanjut Kasus dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Kini, dengan penangkapan Menas Erwin Djohansyah, KPK akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran lebih lanjut dalam kasus ini.

Penyelidikan akan mencakup berbagai kemungkinan tindak pidana lain yang terkait dengan pencucian uang dan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu, KPK juga akan terus berusaha untuk melacak aliran dana dan aset-aset yang terkait dengan praktik korupsi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga peradilan yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penegakan hukum.

Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat peradilan, KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa keadilan di Indonesia dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari praktik korupsi.

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menambah daftar panjang upaya lembaga anti-korupsi untuk memberantas praktek korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk di Mahkamah Agung.

Dengan adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada Hasbi Hasan, KPK semakin mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap yang terjadi di lingkungan MA. Masyarakat pun berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga sistem peradilan di Indonesia kembali memperoleh kepercayaan publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal […]

  • Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan civitas akademik dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, pihaknya menggandeng Soegijapranata Catholic University (SCU) untuk mendukung program prioritas di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk government collaborative (kolaborasi pemerintahan). Kerja sama ini dianggap […]

  • Pemprov Jateng Upayakan Perluasan Pelatihan Tanggap Bencana Terhadap Para Difabel

    Pemprov Jateng Upayakan Perluasan Pelatihan Tanggap Bencana Terhadap Para Difabel

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengupayakan pelatihan tanggap bencana ke masyarakat. Upaya ini juga menyasar para difabel di wilayahnya. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan bahwa pelatihan tanggap kebencanaan terhadap difabel penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan saat terjadi bencana. Sehingga, pihaknya berkoordinasi dengan PMI dan BPBD terkait hal ini. “Kawan-kawan difabel […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Siapkan Langkah Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 99
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa dari 8.523 koperasi yang sudah berbadan hukum, baru 1.750 yang sudah beroperasi, sedangkan sebanyak 6.773 belum beroperasi. “Yang sudah operasional (Koperasi/Desa Merah Putih) adalah 1.750 (koperasi), yang belum operasi 6.773 […]

  • jateng

    Realisasi Investasi di Jateng Semester 1 2025 Capai 58,19 Persen

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Realisasi investasi di Jawa Tengah (Jateng) semester pertama tahun 2025 capai Rp45,58 triliun. Besaran tersebut sudah mencapai 58,19 persen dari target realisasi untuk tahun ini. Diketahui, investor asing masih mendominasi dengan catatan investasi sebesar Rp25,63 triliun atau 56 persen, sementara dari dalam negeri mencapai Rp19,95 triliun atau 44 persen. Jumlah investasi […]

  • Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo Berakhir Damai

    Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo Berakhir Damai

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Dugaan pengeroyokan di Keraton Solo beberapa hari lalu disebut berakhir damai. Cucu Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo, yang diduga menganiaya tim keamanan inisial RP sudah berkomunikasi dengan korban. Komunikasi tersebut berlangsung pada Rabu (21/1/2026) malam di kantor Badan Pengelola Keraton. Berdasarkan pertemuan tersebut, baik pihak BRM Suryo Mulyo dan korban RP sepakat […]

expand_less