Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 171

Kabarjatengterkinicom- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Menas diduga berperan dalam memberikan fasilitas mewah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, terkait dengan pengurusan perkara di MA.

Menas Erwin Djohansyah Ditangkap KPK Setelah Dua Kali Mangkir dalam Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan Menas Erwin pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah BSD, Banten, setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari langkah KPK yang sebelumnya mengungkapkan rencana upaya paksa terhadap Menas pada 12 Agustus 2025. Meskipun demikian, penangkapan baru terlaksana pada 24 September 2025.

KPK menyebutkan bahwa tindakan ini terpaksa dilakukan karena Menas Erwin tidak kooperatif dengan proses hukum dan memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal ini memperburuk situasi, mengingat perannya yang cukup signifikan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh KPK.

Menas Erwin Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung

Nama Menas Erwin Djohansyah muncul dalam sidang kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dalam sidang yang berlangsung pada 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkapkan bahwa Hasbi Hasan diduga menerima berbagai fasilitas mewah, termasuk perjalanan wisata dan penginapan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Fasilitas-fasilitas ini diduga diberikan oleh Menas Erwin untuk mempengaruhi pengurusan perkara yang melibatkan perusahaannya di MA.

Pada 5 April 2021, Menas Erwin diketahui memberikan fasilitas berupa penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp210.100.000 kepada Hasbi Hasan. Fasilitas ini diberikan dengan tujuan agar Hasbi bersedia mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA. Selain itu, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi.

Fasilitas Mewah dari Menas untuk Hasbi Hasan

Selain apartemen, Menas juga memberikan fasilitas penginapan mewah lainnya kepada Hasbi Hasan. Pada 21 November 2021, Menas kembali memberikan fasilitas berupa dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total nilai Rp240.544.400.

Kemudian, pada kesempatan lain, Menas juga menyediakan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, dengan nilai mencapai Rp162.700.000. Fasilitas-fasilitas ini diberikan kepada Hasbi dengan tujuan agar ia mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di lingkungan Mahkamah Agung.

Hasbi Hasan Tersangkut Kasus Suap, Divonis 6 Tahun Penjara

Keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus ini sudah dibuktikan di pengadilan. Pada 2023, Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam kasus tersebut, Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dari pihak yang berkepentingan untuk memenangkan gugatan kepailitan KSP Intidana di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Suap tersebut diberikan agar Hasbi mau mempengaruhi keputusan perkara yang sedang diproses di MA.

Kasus ini semakin membuka tabir praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.

Tidak hanya keterlibatan Hasbi Hasan, tetapi juga adanya pihak luar yang memberi fasilitas mewah kepada pejabat MA untuk mempengaruhi proses hukum. Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pengaruh terhadap putusan-putusan hukum di MA.

KPK Terus Berkomitmen Usut Kasus Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah menunjukkan bahwa KPK terus berkomitmen untuk mengungkap praktik korupsi di seluruh lembaga negara, termasuk di Mahkamah Agung. KPK bertekad untuk mengungkap tuntas setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk yang terkait dengan pencucian uang.

Dalam hal ini, KPK diharapkan dapat memproses Menas dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini juga memberikan sinyal tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korupsi untuk berhati-hati dan lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum. KPK memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di pemerintahan, termasuk di institusi peradilan yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Tindak Lanjut Kasus dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Kini, dengan penangkapan Menas Erwin Djohansyah, KPK akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran lebih lanjut dalam kasus ini.

Penyelidikan akan mencakup berbagai kemungkinan tindak pidana lain yang terkait dengan pencucian uang dan suap yang melibatkan pejabat-pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu, KPK juga akan terus berusaha untuk melacak aliran dana dan aset-aset yang terkait dengan praktik korupsi ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga peradilan yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penegakan hukum.

Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat peradilan, KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa keadilan di Indonesia dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari praktik korupsi.

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah oleh KPK menambah daftar panjang upaya lembaga anti-korupsi untuk memberantas praktek korupsi yang melibatkan pejabat negara, termasuk di Mahkamah Agung.

Dengan adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada Hasbi Hasan, KPK semakin mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap yang terjadi di lingkungan MA. Masyarakat pun berharap agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga sistem peradilan di Indonesia kembali memperoleh kepercayaan publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • gugatan

    Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau […]

  • BSU

    Realisasi Pencairan BSU 2025 di Jateng Capai 69,2 Persen

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Realisasi pencairan bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja di Jawa Tengah mencapai 69,2 persen. Artinya, dana tersebut telah diterima 436.986 orang dari total 631.569 penerima manfaat. Adapun besaran BSU yang sudah bisa dicairkan oleh masing-masing penerima senilai Rp600.000 untuk dua bulan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan agar uang tersebut digunakan […]

  • Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Salah Satu Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Produksi Widuri Pegandon di Desa Wonosari, Pengadon, Kendal menjadi salah satu titik pengembangan ekonomi desa berbasis potensi kearifan lokal. Salah satunya sebagai percontohan program Aktivasi 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan. Ini turut mendukung program Pemprov Jateng dalam menumbuhkan ekonomi dengan algomerasi wilayah. Pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan penguatan […]

  • pemakaman

    Penemuan Pemakaman Prajurit Zaman Perunggu Berusia 3.800 Tahun di Azerbaijan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Azerbaijan kembali menjadi sorotan dunia arkeologi setelah para peneliti berhasil menemukan sebuah makam Zaman Perunggu yang diperkirakan berusia sekitar 3.800 tahun. Situs pemakaman yang unik ini berisi jenazah seorang prajurit bertubuh jangkung yang memegang sebuah tombak bercabang empat, sebuah artefak langka yang menunjukkan statusnya sebagai pejuang dan kemungkinan pemimpin militer di zamannya. Lokasi dan […]

  • jus

    Jus Buah Bit Dua Kali Sehari Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Jus buah bit kini semakin populer sebagai minuman sehat alami yang dipercaya mampu membantu menurunkan tekanan darah tinggi. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minum jus buah bit dua kali sehari dapat memberikan efek signifikan dalam menurunkan tekanan darah pada orang dewasa, berkat kandungan nitrat alaminya yang tinggi. Artikel ini akan membahas manfaat, cara kerja, serta […]

  • Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia Tingkat Kota Semarang Tahun 2026 di Hall Balai Kota Semarang, Selasa (23/6/2026).

    Pemkot Semarang Ajak Berbagai Pihak Wujudkan Ketahanan dan Keamanan Pangan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tegaskan komitmennya dalam membangun sistem ketahanan dan keamanan pangan di wilayahnya. Salah satunya, dengan memperkuat kolaborasi berbagai pihak yang terlibat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa upaya mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan hanya dalam waktu singkat. Pekerjaan tersebut membutuhkan tanggung jawab bersama […]

expand_less