Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 413

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka keempat individu tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar.

Dugaan Manipulasi Petunjuk Pelaksanaan dan Kerugian Negara

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pengadaan Chromebook berbasis Chrome OS, meskipun sistem operasi ini tidak optimal digunakan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Alhasil, program digitalisasi pendidikan yang bergantung pada konektivitas stabil ini dinilai gagal mencapai tujuan. Menurut Qohar, hal ini jelas merugikan negara.

Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,98 triliun, terkait pengadaan sekitar 1,2 juta Chromebook senilai lebih dari Rp 9,3 triliun dari awal 2020 hingga 2022.

Profil Dua Tersangka dari Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih

  • Pernah menjabat sebagai Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020–2021).
  • Pada 30 Juni 2022, diangkat sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (B2PMP) Jawa Barat.
  • Sebelum itu, sempat menjabat Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Ditjen yang sama.

Mulyatsyah

  • Pernah menjabat Direktur SMP (2020–2021).
  • Kepala B2PMP Sumatra Barat sejak 30 Juni 2022.
  • Sebelumnya: Analis Kebijakan Ahli Madya (Direktorat SMA), dan Kepala LPMP Riau serta Kabid PSMP di LPMP Sumbar.

Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari pertama, sementara Jurist Tan masih di luar negeri, dan Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena gangguan jantung kronis.

Peran Nadiem Makarim dan Lanskap Dugaan Korupsi Chromebook

Penyidik juga menyoroti peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang disebut memerintahkan pengadaan Chromium OS sejak rapat 6 Mei 2020. Namun, sejauh ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mencari bukti dan alat bukti lainnya.

Kejagung telah memeriksa sekitar 80 saksi, termasuk Nadiem, serta melakukan penyitaan dokumen di kantor vendor dan pihak swasta terkait.

Mekanisme Pengadaan dan Implikasi di Daerah 3T

Program pengadaan Chromebook ini menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), menyasar seluruh kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah 3T. Namun, Chromebook membutuhkan konektivitas internet yang prioritas, sementara kondisi di daerah 3T masih sangat terbatas, bahkan tidak konsisten.

Akibatnya, alat bantu pendidikan ini tidak dapat digunakan secara maksimal oleh siswa dan guru yang mestinya mendapat manfaat utama dari digitalisasi pendidikan.

Tersangka Lain dan Jenis Pelanggaran

Selain Sri dan Mulyatsyah, dua tersangka lainnya adalah:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang masih di luar negeri;
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi, kini ditahan di rumah atas alasan kesehatan.

Empat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.

Dampak dan Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejagung sudah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada KPK. Penyidik juga merambah ke vendor Chromebook seperti PT Bangga Technology, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan Supertone berdasarkan laporan internasional.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem dan eksekutif dari perusahaan swasta seperti Gojek dan Google juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian potensi keuntungan dan keterlibatan pihak swasta.

Penetapan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai tersangka menyoroti seriusnya masalah dalam pengadaan teknologi pendidikan di era pandemi, terutama di daerah 3T. Dengan potensi kerugian negara hampir Rp 2 triliun, kasus ini diharapkan menjadi peringatan penting agar pengadaan publik lebih transparan, berbasis kebutuhan riil, dan sesuai kondisi di lapangan.

Publik kini menantikan proses hukum yang objektif dan tuntas, sekaligus tindak lanjut institusi terkait agar langkah serupa tidak terulang ke depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • china

    Kota Harbin China Dilanda Badai Pasir Ekstrem: Siang Hari Berubah Gelap Gulita

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kota Harbin yang terletak di Provinsi Heilongjiang, wilayah timur laut China, baru-baru ini diguncang oleh fenomena alam yang mengerikan. Pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 waktu setempat, kota metropolitan ini dilanda angin kencang ekstrem dan badai pasir hebat. Fenomena cuaca ekstrem ini mengubah suasana siang hari yang cerah menjadi gelap gulita layaknya malam hari […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Dorong Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) ikut menggerakkan perekonomian berbasis desa. Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM maupun Koperasi Merah Putih. “Jasa keuangan bisa melakukan relaksasi kepada masyarakat di desa-desa, termasuk perbantuan keuangan UMKM yang di Jawa Tengah hampir 4,2 juta,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Selasa (16/9/2025). […]

  • kpk

    KPK Sita Koleksi Mewah Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Dari Porsche hingga Harley-Davidson

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset kendaraan mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Aset-aset bernilai fantastis tersebut disita langsung dari kediaman pribadi Silmy Karim yang terletak di […]

  • Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan […]

  • menkes

    Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kabar duka kembali menyelimuti dunia medis Indonesia. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalankan tugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, menjadi pemantik bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dokter muda dalam program internship tidak boleh terulang lagi. Pernyataan tegas ini merupakan […]

  • bahaya

    Waspadai! Ini 5 Bahaya Mengonsumsi Sayur dan Buah Terkontaminasi E. Col

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Konsumsi sayur dan buah sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, tahukah kamu bahwa sayur dan buah yang terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan? Bakteri E. coli umumnya hidup di usus manusia dan hewan, dan sebagian besar jenisnya tidak berbahaya. Namun, beberapa strain E. coli patogen, terutama E. […]

expand_less