Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 75

Kabarjatengterkini.com- Kabar duka kembali menyelimuti dunia medis Indonesia. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalankan tugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, menjadi pemantik bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi besar-besaran.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dokter muda dalam program internship tidak boleh terulang lagi.

Pernyataan tegas ini merupakan respons atas rentetan kasus kematian dokter yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Data menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan: empat dokter spesialis dan satu dokter internship telah gugur dalam menjalankan tugas mereka tahun ini.

Evaluasi 10 Tahun Program Internship: Saatnya Berubah

Sejak diluncurkan sekitar satu dekade lalu, program internship dokter di Indonesia praktis belum pernah mengalami evaluasi menyeluruh secara sistemik. Kasus dr. Myta menjadi momentum bagi Pemerintah untuk membedah tata kelola program ini dari hulu ke hilir.

“Saya sangat merasa sedih dan berduka cita. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (6/5). Kemenkes kini berkomitmen untuk mengubah paradigma program dari yang semula dianggap sebagai pengabdian tanpa batas menjadi program pendidikan profesi yang terlindungi dan manusiawi.

5 Poin Utama Transformasi Program Internship Dokter

Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Menkes menetapkan sejumlah aturan baru yang ketat:

1. Pembatasan Ketat Jam Kerja (Maksimal 40 Jam/Minggu)

Salah satu penyebab utama kelelahan ekstrem (burnout) di kalangan dokter muda adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Kemenkes kini menetapkan aturan baku:

  • Total Jam Kerja: 40 jam per minggu.

  • Distribusi Harian: Maksimal 8 jam per hari.

  • Larangan Pemadatan: Menkes dengan tegas melarang praktik memadatkan 40 jam kerja ke dalam 2 hari (shift marathon).

2. Peserta Bukan Tenaga Pengganti (Stop Eksploitasi)

Selama ini, terdapat fenomena di mana peserta internship sering kali dijadikan “dokter pengganti” untuk menutupi kekurangan tenaga medis di rumah sakit atau puskesmas. “Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti. Itu akan kita larang,” tegas Menkes. Fokus internship harus kembali ke tujuan awal: pembelajaran dan peningkatan kompetensi dengan pendampingan dokter senior, bukan sebagai buruh medis murah.

3. Peningkatan Kesejahteraan dan Hak Cuti

Fasilitas dan dukungan finansial bagi peserta internship akan ditinjau ulang demi menjaga kesehatan mental dan fisik mereka:

  • Kenaikan Bantuan Hidup (BHD): Terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.

  • Keseragaman Tunjangan: Memastikan keadilan antar wahana di seluruh Indonesia.

  • Perpanjangan Cuti: Jatah cuti dinaikkan secara signifikan dari 4 hari menjadi 10 hari.

  • Jasa Pelayanan: Setiap wahana wajib memberikan tunjangan khusus dan jasa pelayanan sebagai hak peserta.

4. Durasi Fleksibel Berbasis Kompetensi

Kemenkes menghapus sistem perpanjangan waktu otomatis (prolong). Durasi internship kini murni berbasis pada pemenuhan jumlah kasus medis yang ditangani. Tujuannya adalah memastikan patient safety (keselamatan pasien) tercapai tanpa harus mengeksploitasi waktu para dokter muda.

5. Skrining Kesehatan dan Sistem Pendampingan

Sebelum diterjunkan ke lapangan, akan dilakukan skrining kesehatan awal yang lebih ketat bagi calon peserta untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental menghadapi tantangan di wahana penempatan.

Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Bagi Wahana Nakal

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi komprehensif terkait wafatnya dr. Myta. Penelusuran ini mencakup audit terhadap beban kerja, tata kelola wahana, hingga kualitas supervisi atau pendampingan yang diberikan oleh rumah sakit.

Kemenkes tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran aturan atau kelalaian dalam menjaga keselamatan peserta. Sanksi tersebut dapat berupa:

  1. Teguran tertulis bagi fasilitas kesehatan.

  2. Pembekuan sementara status sebagai wahana internship.

  3. Pencabutan izin wahana jika ditemukan unsur eksploitasi yang fatal.

Sorotan DPR: Masalah Sistemik di Dunia Medis Indonesia

Kematian dr. Myta juga memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan “alarm” adanya persoalan sistemik yang kronis.

“Keselamatan dokter adalah bagian tidak terpisahkan dari keselamatan pasien,” kata Netty. DPR mendesak adanya audit transparan dan reformasi sistem pendidikan kedokteran agar perlindungan terhadap dokter muda benar-benar terjamin secara hukum dan praktik di lapangan. Dukungan serupa mengalir dari Majelis Gelar Budaya Kedokteran Indonesia (MGBKI) dan universitas-universitas besar seperti UNSRI, yang menyerukan penghentian segala bentuk eksploitasi tenaga medis.

Menuju Era Baru Pendidikan Dokter

Kematian berulang yang menimpa dokter di berbagai daerah seperti Cianjur, Rembang, Denpasar, dan terakhir Jambi, merupakan luka dalam bagi sistem kesehatan nasional. Reformasi yang dijanjikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diharapkan bukan sekadar wacana di atas kertas.

Transformasi program internship ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa para dokter masa depan Indonesia dididik dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat. Hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkes nantinya akan menjadi landasan hukum baru untuk melindungi hak-hak tenaga medis di seluruh pelosok negeri.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar Modus Investasi Bodong Berkedok Tempat Fitness di Kebumen

    Terbongkar Modus Investasi Bodong Berkedok Tempat Fitness di Kebumen

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kebumen, Kabarjatengterkini.com – Terbongkar modus investasi bodong di Kebumen dengan korban mencapai 1 ribu orang dan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Atas kasus tersebut, seorang perempuan inisial N (29), warga Kecamatan Klirong, diamankan polisi. Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith menyebut, pelaku merekrut para korban untuk berinvestasi saham, dan menjanjikan keuntungan yang sangat besar tanpa kerugian […]

  • jateng

    Layanan Bus Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Transportasi Lain

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Layanan Bus Trans Jateng bakal diintegrasikan dengan moda transportasi lainnya, mulai dari tranportasi online, angkutan kota, hingga angkutan desa. Untuk mewujudkan integrasi layanan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengajak kerja sama berbagai pihak, termasuk perusahaan transportasi online dan angkutan. Langkah ini diterapkan agar layanan transportasi tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas. “Sehingga, […]

  • Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan hutan pinus Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Musibah tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lebih dari 20 orang hilang. Pada Minggu (16/11/2025), longsoran berdiameter sekitar 100 meter membawa material tanah, batu, dan kayu, menghantam permukiman warga di RT 1 […]

  • prabowo

    Prabowo: Program MBG Sukses Meski Ada Kasus Keracunan 0,008%

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terbukti sukses menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meski sempat muncul kasus keracunan makanan dalam jumlah kecil. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Buka Peluang Investasi di Sektor EBT dan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebut wilayahnya terbuka dengan investasi. Hal ini sejalan dengan perluasan kawasan industri dan ekonomi khusus untuk menunjang pemerataan ekonomi. Diketahui, sudah ada sekitar tujuh kawasan industri dan ekonomi khusus di sejumlah kabupaten/ kota wilayah Jawa Tengah. Serta, sebanyak 12 daerah sedang menyiapkan kawasan industri dan ekonomi khusus baru. […]

  • kpk

    KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison, Ini Rincian Barang Buktinya

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Sumatera Selatan dan Jakarta, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga saldo rekening bernilai miliaran rupiah. Kasus yang menyeret […]

expand_less