Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 111

Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi dugaan peredaran narkoba di wilayah Purwokerto, Banyumas. Atas kasus ini, seorang warga asal Jakarta Barat, inisial DI (43), diamankan oleh polisi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, DI ditangkap pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.38 WIB di Stasiun Purwokerto. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sekitar 200 gram dengan nilai sekitar Rp280 juta.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas kereta api mendapat informasi mengenai terduga kurir narkoba naik kereta api dan akan turun di Purwokerto. Akhirnya, petugas yang bersangkutan mengamankan pelaku setelah memastikan identitasnya.

“Jadi dia baru turun dari kereta api. Kita dapat informasi dari Jakarta bahwa ada jaringan yang akan mengirim barang ke Purwokerto, lalu diinformasikan identitas yang bersangkutan,” kata Petrus, Senin (16/3/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Total dua paket sabu tersebut memiliki berat bruto 200,14 gram, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Masing-masing paket memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram, sehingga total barang bukti mencapai 200,14 gram, jelasnya.

“Ini kan kualitasnya bagus ya, antara Rp 1,2-1,4 juta per gram. Itu total sekitar Rp 280 jutaan nilainya,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku hanya bertugas sebagai kurir narkoba dari Jakarta ke Purwokerto. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama ACO yang saat ini buron.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan besaran upah minimun kabupaten dan provinsi (UMK/P) di Jateng masih berlangsung. Perdebatan tersebut dipicu adanya perbedaan perhitungan dari usulan yang ajukan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Penghitungan UMK mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5-0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, namun Serikat Buruh menginginkan Alfa 0,9 […]

  • yusril

    Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk […]

  • Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan terhadap Wanita Selingkuhan

    Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan terhadap Wanita Selingkuhan

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Kepala Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Banyumas diduga menganiaya perempuan. Terkait kasus tersebut, pelaku inisial TP (44) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan bahwa pelaku TP dan korban MA (23) disebut memiliki hubungan dekat. Namun, baru-baru ini, TP merasa cemburu saat korban dekat dengan pria lain, sehingga memicu […]

  • Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati /rembangkab

    BPBD Rembang Rutin Lakukan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menyebut rutin melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat Rembang. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayah setempat. “Mitigasi kita rutin […]

  • Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dieng di Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus mendorong pengembangannya guna meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan pengembangan kawasan Dieng dapat dilakukan dengan meningkatkan infrastruktur penunjang dan destinasi pendukung. Menurutnya, ini bisa menarik lebih banyak […]

  • Pemkot Dorong Anak Muda Semarang Berkreasi Lewat Film Pendek untuk Suarakan Isu-isu Strategis

    Pemkot Dorong Anak Muda Semarang Berkreasi Lewat Film Pendek untuk Suarakan Isu-isu Strategis

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang senantiasa mendukung kreativitas anak muda di bidang pembuatan film. Dukungan tersebut diwujudkan dengan gelaran Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa ajang ini digelar untuk menciptakan ekosistem industri kreatif, khususnya di Jawa Tengah. Selain itu, sekaligus mendorong terlahirnya insan perfilman atau […]

expand_less