Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 33

Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi dugaan peredaran narkoba di wilayah Purwokerto, Banyumas. Atas kasus ini, seorang warga asal Jakarta Barat, inisial DI (43), diamankan oleh polisi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, DI ditangkap pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.38 WIB di Stasiun Purwokerto. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sekitar 200 gram dengan nilai sekitar Rp280 juta.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas kereta api mendapat informasi mengenai terduga kurir narkoba naik kereta api dan akan turun di Purwokerto. Akhirnya, petugas yang bersangkutan mengamankan pelaku setelah memastikan identitasnya.

“Jadi dia baru turun dari kereta api. Kita dapat informasi dari Jakarta bahwa ada jaringan yang akan mengirim barang ke Purwokerto, lalu diinformasikan identitas yang bersangkutan,” kata Petrus, Senin (16/3/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Total dua paket sabu tersebut memiliki berat bruto 200,14 gram, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Masing-masing paket memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram, sehingga total barang bukti mencapai 200,14 gram, jelasnya.

“Ini kan kualitasnya bagus ya, antara Rp 1,2-1,4 juta per gram. Itu total sekitar Rp 280 jutaan nilainya,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku hanya bertugas sebagai kurir narkoba dari Jakarta ke Purwokerto. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama ACO yang saat ini buron.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Sebuah perusahaan asing asal China bakal bangun pabrik di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kota Tegal. Nilai investasi yang dilakukan oleh PT Teng Fei Glory Indonesia tersebut mencapai Rp50 miliar. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, hadirnya perusahaan yang bergerak di bidang industri alas kaki dan sepatu olahraga tersebut bisa mendorong geliat […]

  • Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan civitas akademik dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, pihaknya menggandeng Soegijapranata Catholic University (SCU) untuk mendukung program prioritas di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk government collaborative (kolaborasi pemerintahan). Kerja sama ini dianggap […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • unesco

    UNESCO Umumkan Daftar Situs Warisan Dunia Terbaru 2025: Dari Denmark hingga Korea Utara

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) kembali merilis daftar situs warisan dunia terbaru 2025 yang diakui secara internasional. Penambahan ini memberikan warna baru bagi dunia pariwisata global, sekaligus memperluas cakrawala sejarah, budaya, dan alam yang dapat dijelajahi oleh wisatawan. Menurut laporan yang dirilis oleh Travel and Leisure, daftar terbaru ini mencakup […]

  • Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan atlet mahasiswa se-Indonesia siap mengikuti ajang Pekan Olahraga Mahasiwa Nasional (Pomnas) XIX. Agenda ini bakal digelar di dua kota besar di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Surakarta tanggal 19 hingga 27 September 2025. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa perhelatan ini bukan semata-mata menjadi panggung ‘unjuk gigi’ bagi para atlet muda, melainkan […]

  • Pemprov Jateng Percepat Pengembangan Pelabuhan Semarang dan Batang

    Pemprov Jateng Percepat Pengembangan Pelabuhan Semarang dan Batang

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempercepat pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Multipurpose Batang. Ini menjadi komitmen pemprov dalam meningkatkan nilai investasi sekaligus mendongkrak perekonomian daerah. Perlu diketahui, pelabuhan memiliki peran penting dalam menunjang distrubusi logistik di sektor industri. “Jawa Tengah harus punya daya dobrak untuk meningkatkan perekonomian,” kata Luthfi Menurutnya, kondisi […]

expand_less