Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

Terungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Purwokerto, Sabu Senilai Rp280 Juta Disita

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 88

Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi dugaan peredaran narkoba di wilayah Purwokerto, Banyumas. Atas kasus ini, seorang warga asal Jakarta Barat, inisial DI (43), diamankan oleh polisi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, DI ditangkap pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.38 WIB di Stasiun Purwokerto. Saat itu, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu sekitar 200 gram dengan nilai sekitar Rp280 juta.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas kereta api mendapat informasi mengenai terduga kurir narkoba naik kereta api dan akan turun di Purwokerto. Akhirnya, petugas yang bersangkutan mengamankan pelaku setelah memastikan identitasnya.

“Jadi dia baru turun dari kereta api. Kita dapat informasi dari Jakarta bahwa ada jaringan yang akan mengirim barang ke Purwokerto, lalu diinformasikan identitas yang bersangkutan,” kata Petrus, Senin (16/3/2026), dikutip Detik.

Berdasarkan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip transparan. Total dua paket sabu tersebut memiliki berat bruto 200,14 gram, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Masing-masing paket memiliki berat bruto 100,11 gram dan 100,03 gram, sehingga total barang bukti mencapai 200,14 gram, jelasnya.

“Ini kan kualitasnya bagus ya, antara Rp 1,2-1,4 juta per gram. Itu total sekitar Rp 280 jutaan nilainya,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku hanya bertugas sebagai kurir narkoba dari Jakarta ke Purwokerto. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama ACO yang saat ini buron.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu dari Jakarta ke Purwokerto. Barang tersebut disebut milik seseorang berinisial ACO yang saat ini masih dalam proses pencarian,” terangnya.

Lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp163 ribu, serta sampel urine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta pasal subsider terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    Tentang Usulan Gerbong Wanita di Tengah dan Laki-laki di Ujung, KAI: Prioritas Keselamatan Tidak Memandang Gender

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tentang gerbong khusus wanita dipindah ke bagian tengah kereta, sedangkan laki-laki di ujung rangkaian. Usulan tersebut muncul usai peristiwa kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), yang menewaskan 15 penumpang. Menurutnya, penyebab seluruh korban berjenis kelamin wanita karena gerbong khusus perempuan […]

  • Bupati Sudewo

    Kebijakan Strategis Pati : Salah Satunya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Sudewo paparkan kebijakan strategis dan program prioritas Kabupaten Pati ke pemerintah pusat. Kebijakan dan program tersebut akan berfokus pada pembangunan daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menggerakkan roda perekonomian. Di antaranya melalui pemerataan pembangunan infrastruktur. “Ini adalah langkah strategis kami agar roda perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat,” ujar Bupati Sudewo saat melakukan […]

  • gusti

    Gusti Purbaya Resmi Naik Takhta Sebagai Pakubuwono XIV: Awal Babak Baru Keraton Kasunanan Surakarta

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sejarah baru kembali tercipta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, yang akrab dikenal sebagai Gusti Purbaya, resmi mengukuhkan diri sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV. Pengukuhan itu dilakukan dalam suasana khidmat di hadapan jenazah ayahandanya, PB XIII, sebelum prosesi pemberangkatan ke pemakaman raja-raja […]

  • Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

    Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sosialisasikan tentang karcis parkir untuk menghindari adanya pemungutan oleh juru parkir liar. Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis parkir baru yang akan dibagikan kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi Kota Pekalongan. Menurutnya, karcis menjadi jaminan tarif sesuai ketentuan. Sehingga, jika jukir […]

  • Heboh Tarif Parkir 'Ngepruk' di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    Warga Resah dengan Tarif Parkir ‘Ngepruk’ di GOR Sritex Solo, Jukir Diciduk Polisi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Solo, Kabarjatengterkini.com – Tarif parkir berlipat ganda di parkiran GOR Sritex, Sriwedari, Laweyan, Solo, meresahkan warga. Terkait hal ini, dua juru parkir (jukir) di kawasan tersebut diciduk oleh petugas kepolisian untuk dibina. “Saat ini, kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Kamis (28/5/2026), dikutip Detik. […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pemangkasan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pastikan tak ada kendala terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ditengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan sampai saat ini keuangan daerah masih sanggup membayar gaji PNS dan PPPK. Ia juga memastikan pembayaran gaji ASN […]

expand_less