Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan di Semarang
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026
- visibility 37

Foto: Bupati Pati Nonaktif Sudewo (Sumber: Kabarjatengterkini.com)
Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB. Sementara, Sudewo telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang sejak pekan lalu.
Adapun dua perkara yang akan disidangkan di Semarang, yakni pemerasan pada pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati, serta proyek pembangunan rel KA DJKA saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Semarang, Zove Ardani, menerangkan bahwa Sudewo dijadwalkan datang ke rutan pada Sabtu (6/6/2026). Namun, karena perubahan jadwal, pemindahan Sudewo dipercepat pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“KPK menghubungi rutan terkait penerimaan tahanan di rutan ini. Terus awalnya dikabari hari Sabtu, tapi tiba-tiba KPK berubah mengabari mendadak untuk hari Jumat,” kata Zove, Rabu (10/6/2026), dikutip Detik.
Setelah dipindahkan, Sudewo menjalani pemeriksaan medis, dan diduga sempat mengalami syok. Diketahui, tekanan darah Sudewo sempat mencapai 190 mmHg, meski saati ini kondisinya terpantau sudah membaik.
“Sebelumnya tensinya kan agak tinggi juga. Ya, karena ketika masuk ke sini dicek atau diperiksa kesehatannya dulu ya, termasuk salah satunya tensi. Tensi kemarin itu sekitar sekitar 190, setelah dicek kembali, 170,” sebut Zove.
“Mungkin dari KPK kan naik mobil, itu posisinya kan mungkin kurang enak kan soalnya mungkin satu mobil diisi banyak orang. Setelah itu mungkin ya kondisi masing-masing, mungkin, dari masyarakat jika masuk ke lapas rutan, mungkin ada syok atau seperti apa,” beber dia lagi.
Selain Sudewo, tersangka lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken; juga ikut dipindahkan ke Semarang. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

