Samsat Corner dan Samkeldes Hadir di Juwana, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 1 Agu 2026
- visibility 9

Foto: Samsat Corner dan Samkeldes Hadir di Juwana, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan (Sumber: Pemprov Jateng)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Samsat Corner dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) di Kecamatan Juwana hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Hal ini sebagai bagian strategi jemput bola agar pendapatan daerah meningkat.
Samsat Corner Juwana di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, baru diresmikan pada Kamis (30/7/2026). Menurutnya, layanan tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan, sehingga harapannya bisa dibangun di tempat-tempat lain juga.
“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat. Nanti akan kita kembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” ujar Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi.
Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Selain dua layanan itu, Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga bekerja sama dengan pemerintah desa melalui Samsat Budiman. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat desa.
“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman,” terang Masrofi.
“Dengan begitu, masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” ungkapnya lagi.
Plt Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, mengapresiasi layanan ini. Menurutnya, program pemerintah terkait pelayanan publik harus memudahkan masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jam operasional Senin-Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.
Sementara itu, Samkeldes akan hadir secara fleksibel di luar jadwal Samsat Keliling reguler, dengan menyasar desa-desa serta berbagai kegiatan masyarakat. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

