Kemlu RI Protes Aksi Militer Israel Pasang Sandi ‘Rising Lion’ di RS Indonesia
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 11

Kabarjatengterkini.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melayangkan protes diplomatik dan kecaman keras terhadap tindakan provokatif militer Israel di Jalur Gaza.
Langkah ini diambil setelah militer Israel secara terang-terangan memasang spanduk propaganda bertuliskan sandi militer ‘Rising Lion’ serta mengibarkan bendera Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jabalia, Gaza Utara.
Tindakan tersebut dinilai bukan hanya sebagai pelanggaran hukum perang, melainkan bentuk pelecehan sistematis terhadap fasilitas medis yang dibangun dari donasi dan solidaritas rakyat Indonesia.
Propaganda di Atas Penderitaan: Simbol ‘Rising Lion’
Aksi provokatif yang terjadi pada Senin (20/4/2026) ini memicu kemarahan publik internasional. Berdasarkan laporan Middle East Eye, spanduk yang dipasang militer Israel memuat kutipan dari kitab Taurat yang berbunyi: “Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya.”
Penggunaan nama sandi “Rising Lion” (Singa yang Bangkit) memiliki makna militeristik yang mendalam. Nama ini merupakan sandi operasi militer Israel saat terlibat eskalasi besar dengan Iran pada tahun 2025. Kemlu RI menegaskan bahwa mengubah reruntuhan rumah sakit menjadi panggung propaganda militer adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan merupakan tindakan yang sangat provokatif. Ini melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional,” tegas Kemlu RI melalui pernyataan resmi di platform X, Rabu (22/4/2026).
Penghinaan Terhadap Solidaritas Rakyat Indonesia
Bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, RS Indonesia di Jabalia bukan sekadar bangunan fisik. Fasilitas ini adalah simbol persaudaraan dan bantuan kemanusiaan murni dari masyarakat Indonesia untuk warga Palestina yang menderita akibat blokade dan perang.
Kemlu menyatakan bahwa tindakan Batalyon 9208 Brigade Negev Israel yang berencana merayakan Hari Kemerdekaan Israel ke-78 di lokasi tersebut adalah sebuah penghinaan besar. Ironisnya, perayaan tersebut jatuh pada 21-22 April, bertepatan dengan memori kolektif tragedi Nakba—peristiwa pengusiran massal bangsa Palestina pada tahun 1948.
Pemerintah Indonesia mengingatkan bahwa berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, fasilitas medis wajib dihormati dan dilindungi dalam situasi konflik bersenjata. RS Indonesia bukanlah arena untuk menyebarkan pesan intimidasi atau merayakan kemenangan militer.
Kronologi Penyerangan RS Indonesia: Fasilitas Medis yang Terus Dibungkam
RS Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai target serangan militer Israel. Sebagai satu-satunya tumpuan layanan kesehatan di Gaza Utara, rumah sakit ini telah berulang kali dipaksa berhenti beroperasi:
-
November 2023: Pasukan Israel melakukan pengepungan ketat dan menguasai rumah sakit selama berbulan-bulan, menyebabkan krisis obat-obatan dan oksigen.
-
Juni 2024: Setelah sempat direnovasi dan beroperasi kembali, RS Indonesia menjadi harapan satu-satunya bagi warga Gaza utara.
-
Tahun 2025: Militer Israel kembali melakukan serbuan brutal yang mengakibatkan kerusakan permanen pada struktur bangunan, hingga fasilitas ini terpaksa tutup total.
Saat ini, kondisi RS Indonesia dalam keadaan hancur dan lumpuh. Namun, alih-alih memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan untuk membangun kembali, militer Israel justru menjadikannya sebagai pos militer dan tempat pengibaran bendera.
Desakan Akuntabilitas Internasional
Pemerintah Indonesia mendesak komunitas internasional dan badan-badan PBB untuk segera bertindak. Jakarta menuntut adanya akuntabilitas atas serangan sistematis yang dilakukan Israel terhadap infrastruktur sipil dan medis di Jalur Gaza.
Indonesia secara konsisten menyuarakan bahwa serangan terhadap rumah sakit adalah kejahatan perang. Pemasangan spanduk militer di atas fasilitas medis yang hancur dianggap sebagai upaya untuk menghapus jejak bantuan kemanusiaan dan melegitimasi kekerasan di tanah Palestina.
Langkah Diplomatik Selanjutnya
Melalui pernyataan resminya, Kemlu RI memastikan akan terus membawa isu ini ke forum internasional untuk memastikan perlindungan terhadap aset kemanusiaan Indonesia di luar negeri. Indonesia juga mengajak negara-negara lain untuk menolak segala bentuk normalisasi atas kekerasan yang terjadi di fasilitas kesehatan.
Aksi pengibaran bendera di RS Indonesia ini terjadi di tengah ketegangan regional yang masih tinggi. Namun, bagi Indonesia, fokus utama tetap pada perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap hukum internasional yang selama ini diabaikan oleh militer Israel.
Provokasi di RS Indonesia adalah luka bagi diplomasi kemanusiaan dunia. Sebagai negara yang berdiri teguh di belakang kemerdekaan Palestina, Indonesia tidak akan tinggal diam melihat simbol solidaritas rakyatnya diinjak-injak oleh propaganda militer. Dunia internasional kini ditantang untuk membuktikan apakah hukum internasional masih berlaku, atau hanya menjadi catatan usang di tengah puing-puing Gaza.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

