Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Sita Koleksi Mewah Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Dari Porsche hingga Harley-Davidson

KPK Sita Koleksi Mewah Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Dari Porsche hingga Harley-Davidson

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 20

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset kendaraan mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Aset-aset bernilai fantastis tersebut disita langsung dari kediaman pribadi Silmy Karim yang terletak di kawasan elite Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru. Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya KPK melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Kronologi Penyitaan Aset Mewah di Kebayoran Baru

Proses eksekusi dan penyitaan aset di rumah Silmy Karim berlangsung sejak sore hingga malam hari pada Jumat, 5 Juni 2026. Berdasarkan pantauan di lokasi, tanda-tanda penyitaan mulai terlihat ketika dua unit truk towing (truk derek) memasuki pekarangan rumah mewah tersebut masing-masing pada pukul 17.00 WIB dan 18.15 WIB.

Tepat pada pukul 19.03 WIB, iring-iringan kendaraan yang mengangkut barang sitaan mulai keluar dari gerbang rumah. Berikut adalah rincian aset kendaraan milik Silmy Karim yang berhasil diamankan oleh penyidik KPK:

  • Truk Towing Pertama: Mengangkut tiga unit sepeda motor mewah merek Harley-Davidson, satu unit motor sport, serta sejumlah sepeda premium.

  • Truk Towing Kedua: Mengangkut beberapa unit sepeda motor yang jumlahnya belum bisa dipastikan karena tertutup rapat oleh kain terpal hitam.

  • Mobil Sport Mewah: Dua unit mobil Porsche berwarna premium yang disita langsung dikemudikan oleh tim penyidik KPK menuju gedung penahanan aset.

Penyitaan rentetan kendaraan mewah ini menjadi tontonan dan perhatian awak media yang telah bersiaga di sekitar lokasi sejak siang hari.

Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK sejak pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Penggeledahan dilakukan guna mengincar dokumen penting, alat elektronik, maupun bukti-bukti sekunder lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

Kasus ini disinyalir melibatkan sejumlah pejabat teras di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, termasuk menyeret nama Silmy Karim. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggeledahan ini krusial untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

OTT KPK Berujung Penetapan 8 Pejabat Imigrasi Sebagai Tersangka

Kasus yang menjerat eks Wamen Imipas ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026. Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya praktik pungutan liar dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa status perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan delapan orang pejabat imigrasi sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Hukum dan HAM atau Imipas tahun 2022–2026, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 8 orang tersangka,” jelas Setyo Budiyanto, Kamis (4/6/2026).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait gratifikasi dan pemerasan oleh aparatur sipil negara.

Dampak Kasus: Jalur Cepat ITAS-ITAP Resmi Ditutup

Skandal korupsi di tubuh Imigrasi ini langsung memicu respons keras dari jajaran pemerintahan pusat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah mengambil langkah radikal untuk memutus rantai praktik lancung tersebut. Pemerintah secara resmi menutup layanan jalur cepat (fast-track) untuk pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang selama ini dinilai rawan menjadi celah transaksional dan pemerasan.

Di sisi lain, Menko Politik dan Keamanan (Polkam) juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh aparat pemerintahan agar menjadikan kasus yang menimpa Silmy Karim dan para pejabat imigrasi ini sebagai pelajaran berharga untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • pati

    Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (1/9/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP). Mereka menuntut agar KPK segera menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur […]

  • mikroplastik

    Risiko Mikroplastik dan Bahan Kimia Berbahaya dari Botol Plastik di Tempat Panas

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Penggunaan botol plastik sebagai wadah minuman sehari-hari memang sangat praktis dan populer. Namun, sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa menyimpan botol plastik di tempat yang panas dapat menyebabkan kontaminasi mikroplastik dan bahan kimia berbahaya ke dalam minuman yang kita konsumsi. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi kesehatan masyarakat dan mengingatkan kita untuk lebih bijak dalam […]

  • Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan program beasiswa santri dan pengasuh pesantren. Tahap pendaftaran sudah dimulai, sementara proses seleksi akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 nanti. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, program beasiswa ini merupakan bagian dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, yakni “Pesantren Obah”. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya […]

  • kolaborasi

    Telkomsel Kolaborasi dengan TikTok dan GoPay Luncurkan SIMPATI TikTok: Dorong Kreativitas dan UMKM Digital

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dalam langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperluas inklusi digital di Indonesia, Telkomsel resmi meluncurkan kartu perdana edisi khusus bernama SIMPATI TikTok, hasil kolaborasi dengan TikTok dan GoPay. Inisiatif ini dirancang untuk mendukung kreativitas masyarakat, kreator konten, serta pelaku UMKM dalam memanfaatkan konektivitas digital secara optimal. Melalui peluncuran produk ini, Telkomsel […]

  • ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah diharapkan bisa bekerja lebih kreatif dan inovatif. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa birokrasi tidak hanya berorientasi pada eksekusi anggaran, tetapi juga perlu terobosan, inisiatif, dan kesadaran kolektif untuk menghasilkan pelayanan maksimal. “Kita tidak akan punya hasil maksimal kalau hanya mengandalkan rutinitas,” ujar Luthfi, […]

  • Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Pengawasan Kearsipan Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Kota Semarang Raih Penghargaan dari ANRI, Jadi Daerah dengan Manajemen Arsip Akuntabel

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Pengawasan Kearsipan Nasional dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Daerah tersebut mendapatkan skor AA dengan kategori “Sangat Memuaskan”. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyebutkan bahwa capaian tersebut tak lepas dari kerja sama […]

expand_less