Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 213

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya tidak membayar PPN 1,6 persen sesuai aturan.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kegiatan produksi perhiasan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

APPI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik produsen perhiasan ilegal yang tidak memiliki surat keterangan pembelian. Produsen ilegal ini memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak yang berlaku. Akibatnya, transaksi jual beli sulit dipantau oleh otoritas pajak.

Purbaya menambahkan, “Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen. Rinciannya, 1,1 persen dikenakan di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Purbaya menjelaskan, “Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen.” Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara produsen legal dan ilegal yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah kebocoran pajak, APPI mengusulkan agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen, sehingga konsumen akhir tidak lagi membayar PPN.

Menurut asosiasi, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi pengendalian pajak serta memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan. Purbaya menambahkan, “Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.”

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Jika terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan industri perhiasan, kebijakan ini bisa segera diterapkan.

“Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja,” ujarnya.

Praktik produsen perhiasan ilegal memang menjadi sorotan karena dapat menurunkan penerimaan pajak nasional dan merugikan produsen legal.

Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi perhiasan juga membuat pemerintah sulit memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara resmi. Dengan penerapan pajak langsung di tingkat produsen, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen perhiasan untuk mematuhi aturan pajak dan administratif, seperti memiliki surat keterangan pembelian.

Purbaya menekankan bahwa sistem pajak yang efisien tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri perhiasan legal.

Industri perhiasan Indonesia sendiri merupakan sektor strategis karena berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan ekspor.

Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah memiliki sumber daya lebih untuk mendukung pembangunan dan program strategis lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong produsen untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih profesional dan transparan.

Ke depan, Kementerian Keuangan bersama APPI diharapkan dapat menyusun mekanisme penerapan pajak di tingkat produsen secara terukur dan efektif.

Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi pencatatan transaksi, dan edukasi bagi produsen agar mematuhi ketentuan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan praktik ilegal dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari industri perhiasan.

Penerapan pajak langsung di produsen juga diharapkan mengurangi beban administrasi bagi konsumen, sehingga transaksi perhiasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pelaku industri perhiasan di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

    2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak lebih dari 2 ribu aparatur sipil negara (ASN) membeli aplikasi presensi ilegal seharga Rp250 ribu. Aplikasi tersebut memungkinkan ASN melakukan manipulasi catatan kehadiran dengan sistem jarak jauh. “Ada aplikasi resmi tapi hanya bisa dipakai dari radius 50 meter. Sementara yang ilegal ini dapat dipakai absen meski orangnya di luar kota sekalipun,” […]

  • amnesti

    Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 1.178 Tahanan Dibebaskan Termasuk Pelaku Pembunuhan Andi Andoyo

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada sebanyak 1.178 tahanan dari berbagai rumah tahanan di Indonesia. Mereka dibebaskan secara bertahap mulai Minggu, 3 Agustus 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti. Salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti adalah Andi Andoyo, […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi

    Gubernur Ahmad Luthfi Perbolehkan Aset Pemprov Digunakan untuk Dukung UMKM

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan tulang punggung perekonomian di Jawa Tengah. Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi berbagai tantangan dalam memajukan usahanya, termasuk dalam hal pemasaran. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut, pelaku UMKM membutuhkan wadah untuk mendukung pengembangan usaha, seperti outlet maupun tempat pembinaan. Maka dari itu, ia memperbolehkan aset Pemprov Jateng digunakan […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

    Antisipasi Kemacetan, Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Bakal Difungsikan Jelang Lebaran

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jalan tol Bawen-Yogyakarta untuk ruas Bawen-Ambarawa bakal difungsikan saat arus mudik di momen Lebaran mendatang. Dengan demikian, masyarakat yang hendak mudik melewati jalur tersebut bisa keluar dari pintu tol Ambarawa. Pembukaan jalur tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan di pintu tol Bawen. “Jadi sudah bisa mengurangi bottle neck yang ada di Bawen,” kata […]

  • Eks BBPTUHPT Baturraden Diduga Korupsi Penjualan Susu Sapi, Negara Rugi Rp10 M

    Eks BBPTUHPT Baturraden Diduga Korupsi Penjualan Susu Sapi, Negara Rugi Rp10 M

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Eks Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, inisial SHH, diduga melakukan praktik korupsi produk susu sapi. Terkait kasus tersebut, negara diperkirakan megalami kerugian hingga Rp10 miliar. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, sementara SHH telah ditahan di Rutan Banyumas sejak Kamis (9/7/2026). […]

  • Tanah Longsor di Cilacap Jadi Perhatian Nasional, 6 Ditemukan Tewas

    Tanah Longsor di Cilacap Jadi Perhatian Nasional, 6 Ditemukan Tewas

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi perhatian nasional. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/11/2025) itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia tertimbun longsoran. Atas hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan atensi terhadap bencana yang terjadi. Pihaknya menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun tangan membantu […]

expand_less