Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 148

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya tidak membayar PPN 1,6 persen sesuai aturan.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kegiatan produksi perhiasan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

APPI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik produsen perhiasan ilegal yang tidak memiliki surat keterangan pembelian. Produsen ilegal ini memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak yang berlaku. Akibatnya, transaksi jual beli sulit dipantau oleh otoritas pajak.

Purbaya menambahkan, “Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen. Rinciannya, 1,1 persen dikenakan di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Purbaya menjelaskan, “Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen.” Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara produsen legal dan ilegal yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah kebocoran pajak, APPI mengusulkan agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen, sehingga konsumen akhir tidak lagi membayar PPN.

Menurut asosiasi, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi pengendalian pajak serta memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan. Purbaya menambahkan, “Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.”

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Jika terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan industri perhiasan, kebijakan ini bisa segera diterapkan.

“Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja,” ujarnya.

Praktik produsen perhiasan ilegal memang menjadi sorotan karena dapat menurunkan penerimaan pajak nasional dan merugikan produsen legal.

Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi perhiasan juga membuat pemerintah sulit memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara resmi. Dengan penerapan pajak langsung di tingkat produsen, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen perhiasan untuk mematuhi aturan pajak dan administratif, seperti memiliki surat keterangan pembelian.

Purbaya menekankan bahwa sistem pajak yang efisien tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri perhiasan legal.

Industri perhiasan Indonesia sendiri merupakan sektor strategis karena berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan ekspor.

Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah memiliki sumber daya lebih untuk mendukung pembangunan dan program strategis lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong produsen untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih profesional dan transparan.

Ke depan, Kementerian Keuangan bersama APPI diharapkan dapat menyusun mekanisme penerapan pajak di tingkat produsen secara terukur dan efektif.

Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi pencatatan transaksi, dan edukasi bagi produsen agar mematuhi ketentuan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan praktik ilegal dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari industri perhiasan.

Penerapan pajak langsung di produsen juga diharapkan mengurangi beban administrasi bagi konsumen, sehingga transaksi perhiasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pelaku industri perhiasan di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari,

    Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp66 Triliun, Serap Hingga 300 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Realisasi investasi Jawa Tengah menyentuh Rp66 triliun hingga September 2025 atau telah mencapai lebih dari 84 persen dari target tahunan. Investasi tersebut banyak dilakukan di daerah kawasan industri oleh pemodal asing maupun dalam negeri. Beberapa di antaranya seperti Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Batang. Adapun investasi asing didominasi di […]

  • lumajang

    Warga Lumajang Meninggal Mendadak Saat Nonton Karnaval Sound Horeg, Bupati Pastikan Acara Berizin

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat acara karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (2/8/2025) malam. Seorang perempuan bernama Anik Mutmainnah (39 tahun) tiba-tiba jatuh lemas dan meninggal dunia saat menyaksikan pertunjukan musik dalam acara tersebut. Peristiwa tragis ini sontak menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial, setelah sebuah […]

  • Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gerakan Pangan Murah (GPM) lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus digencarkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Adapun tujuan gerakan ini untuk tetap menjamin stabilitas harga pangan di tengah situasi pasca demo. Gerakan ini diwujudkan lewat kegiatan bertajuk ‘BUMD Peduli’ yang digelar selama tiga hari di dua tempat, yakni tanggal 2 dan 3 […]

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Dukung Pemerataan Pendidikan, Pemprov Jateng Siapkan Program Sekolah Kemitraan

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siapkan sejumlah program dalam upaya pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk menyongsong cita-cita bangsa mewujudkan generasi emas 2045. Sampai saat ini, sudah ada program Sekolah Garuda dan Sekolah Keberbakatan untuk memastikan generasi muda mendapatkan layanan pendidikan terbaik. Nantinya, pada tahun 2025, Pemprov juta akan membuat […]

  • bosan

    Anak Sering Bosan di Rumah? Ini 4 Cara Efektif Mengatasinya

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketika anak terlalu lama berada di rumah, rasa bosan adalah hal yang sangat wajar. Namun, jika dibiarkan, rasa bosan dapat memengaruhi mood, kreativitas, hingga perilaku mereka sehari-hari. Banyak orang tua kerap kebingungan karena anak terlihat gelisah, mudah marah, dan menolak melakukan aktivitas apa pun. Untuk itu, penting bagi orang tua memahami cara efektif menghadapi […]

expand_less