Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 93

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya tidak membayar PPN 1,6 persen sesuai aturan.

“Karena menurut dia (APPI) 90 persen produsennya gelap, maksudnya tak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kegiatan produksi perhiasan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

APPI menyampaikan sejumlah keluhan terkait praktik produsen perhiasan ilegal yang tidak memiliki surat keterangan pembelian. Produsen ilegal ini memproduksi dan menjual perhiasan langsung ke toko-toko emas tanpa melalui prosedur pajak yang berlaku. Akibatnya, transaksi jual beli sulit dipantau oleh otoritas pajak.

Purbaya menambahkan, “Dia (produsen perhiasan) nggak ngasih surat keterangan beli kali ya. Asalnya dari mana itu? Dia menjalankan itu dan dia langsung jual ke toko-toko emas di sana, akibatnya dia gak bayar pajak.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, total beban pajak atas emas perhiasan mencapai 3 persen. Rinciannya, 1,1 persen dikenakan di tingkat produsen dan 1,6 persen PPN di tingkat konsumen akhir.

Purbaya menjelaskan, “Sedangkan yang legal bayar pajaknya 1,6 persen kalau tidak salah. Jadi 1,1 persen ketika di pabriknya, 1,6 persen itu PPN-nya, jadi itu hampir 3 persen.” Hal ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara produsen legal dan ilegal yang dapat mempengaruhi penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah kebocoran pajak, APPI mengusulkan agar seluruh pungutan pajak dikenakan langsung kepada produsen, sehingga konsumen akhir tidak lagi membayar PPN.

Menurut asosiasi, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi pengendalian pajak serta memperketat pengawasan terhadap industri perhiasan. Purbaya menambahkan, “Usul mereka adalah semuanya dikenakan 3 persen. Jadi yang konsumen gak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja, jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.”

Menteri Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Jika terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperketat pengawasan industri perhiasan, kebijakan ini bisa segera diterapkan.

“Jadi minta treatment bagaimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau memang bisa naikin income saya naikin aja,” ujarnya.

Praktik produsen perhiasan ilegal memang menjadi sorotan karena dapat menurunkan penerimaan pajak nasional dan merugikan produsen legal.

Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi perhiasan juga membuat pemerintah sulit memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara resmi. Dengan penerapan pajak langsung di tingkat produsen, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong produsen perhiasan untuk mematuhi aturan pajak dan administratif, seperti memiliki surat keterangan pembelian.

Purbaya menekankan bahwa sistem pajak yang efisien tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri perhiasan legal.

Industri perhiasan Indonesia sendiri merupakan sektor strategis karena berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan ekspor.

Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah memiliki sumber daya lebih untuk mendukung pembangunan dan program strategis lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong produsen untuk menjalankan praktik bisnis yang lebih profesional dan transparan.

Ke depan, Kementerian Keuangan bersama APPI diharapkan dapat menyusun mekanisme penerapan pajak di tingkat produsen secara terukur dan efektif.

Hal ini termasuk memperkuat sistem pengawasan, digitalisasi pencatatan transaksi, dan edukasi bagi produsen agar mematuhi ketentuan pajak. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan praktik ilegal dan memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari industri perhiasan.

Penerapan pajak langsung di produsen juga diharapkan mengurangi beban administrasi bagi konsumen, sehingga transaksi perhiasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pelaku industri perhiasan di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • people pleaser

    7 Cara Efektif Agar Anak Tidak Tumbuh Jadi People Pleaser

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebagai orang tua, kita tentu ingin anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, sopan, dan mudah bergaul. Namun, ada satu sikap yang sering kali terlihat positif tapi sebenarnya bisa berdampak negatif dalam jangka panjang: menjadi people pleaser. Anak yang selalu ingin menyenangkan orang lain, bahkan dengan mengorbankan kebutuhannya sendiri, bisa mengalami masalah kepercayaan diri, kecemasan, […]

  • sampah

    Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan […]

  • deodorant

    5 Deodorant yang Bagus untuk Ketiak Basah dan Bau: Tetap Segar Sepanjang Hari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketiak basah dan bau badan sering kali menjadi masalah yang mengganggu kepercayaan diri, terutama saat beraktivitas di luar ruangan atau berada di lingkungan sosial. Oleh karena itu, memilih deodorant yang bagus untuk ketiak basah dan bau adalah langkah penting untuk menjaga tubuh tetap segar, bersih, dan nyaman sepanjang hari. Banyak produk deodorant di pasaran, […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Investasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah instruksikan setiap daerah memiliki kawasan khusus untuk penanaman modal. Hal ini dilakukan guna menggenjot pendapatan daerah dari sektor investasi. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, perekonomian tidak hanya ditopang dengan swasembada pangan saja, namun juga aktivitas di industri. Adapun salah satunya seperti  kawasan ekonomi khusus (KEK) Industripolis Batang […]

  • Rumah di Pringrejo Pekalongan Digerebek, Diduga Markas Pengedar Narkoba

    Rumah di Pringrejo Pekalongan Digerebek, Diduga Markas Pengedar Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Sebuah rumah di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan digerebek polisi lantaran diduga menjadi markas pengedar narkoba. Penggerebekan malam kemarin berlangsung mencekam karena pelaku sempat melawan. Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid menyebutkan, operasi dilakukan sejak Selasa malam (25/11/2025), namun baru berakhir pada Rabu (26/11/2025) pukul 01.00 WIB. Ini merupakan hasil pengembangan kasus psikotropika […]

  • Bea Cukai Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun di 2026

    Bea Cukai Minta Tambahan Anggaran Rp1 Triliun di 2026

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan minta tambahan anggaran Rp1,03 triliun di tahun 2026. Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dipakai untuk pembiayaan rencana kerja utama dan strategis yang belum mendapat alokasi anggaran. “Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,038 triliun untuk pembiayaan rencana kerja utama dan strategis […]

expand_less