Heboh Pikap KDMP Masuk Area Mal, Pemkot Solo Bantah Kepemilikan Kendaraan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026
- visibility 32

Foto: Heboh Pikap KDMP Masuk Area Mal, Pemkot Solo Bantah Kepemilikan Kendaraan (Sumber: istimewa)
Kabarjatengterkini.com – Heboh sebuah mobil pikap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dikendarai hingga ke Paragon Mal Solo. Menurut dugaan yang beredar di media sosial, mobil tersebut digunakan secara pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Solo mengatakan bahwa pikap itu bukan milik Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Solo. Pasalnya, hanya ada satu gerai yang baru selesai dibangun, dan hanya diberikan aset berupa kendaraan roda tiga, dua motor, dan truk.
“Jadi bisa kami sampaikan, kalau untuk Kota Solo kan satu gerai itu baru terbangun di Sangkrah, Pasar Kliwon,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Agung Riyadi, Senin (3/8/2026), dikutip Detik.
“Tapi untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo baru roda tiga, dua motor, satu truk, dan pickup belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta,” lanjut dia.
Kendaraan yang sudah ada ini belum beroperasi hingga sekarang, dan pasokan produk belum diterima. Ia menjelaskan, menurut regulasi, penggunaan kendaraan KDMP/KKMP hanya digunakan untuk keperluan koperasi.
“Kalau untuk aturan dan regulasi sementara ini belum kami terima karena yang di Kota Surakarta belum diserahterimakan kepada kami dari Agrinas maupun dari TNI, sehingga kami belum bisa menyampaikan regulasi terkait dengan penggunaan fasilitas kendaraan berupa pickup, truk, maupun roda tiga,” terangnya.
“Tapi tentunya kan secara logika nggih, secara logika itu kan pasti untuk kepentingan operasional KKMP, begitu,” sambungnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

