Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 109

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyebab

    Waspada! Ini 12 Penyebab Campak yang Bisa Menyerang Anak dan Dewasa

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Campak adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus, ditandai dengan ruam kemerahan, demam tinggi, batuk, pilek, dan mata merah. Meskipun sudah ada vaksin campak yang efektif, penyakit ini masih sering menyerang anak-anak dan orang dewasa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Mengetahui penyebab campak sangat penting agar pencegahan dan pengobatan bisa dilakukan lebih efektif. Berikut […]

  • Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ungkap potensi pendapatan dari Wi-Fi publik. Potensi pendapatan ini dinilai bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. “Komdigi sebagai salah satu pengusul penyediaan baru PAD, kita menawarkan pemanfaatan aset digital, salah satunya wifi publik,” ujar Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan […]

  • nasa

    Arabella dan Anita: Dua Laba-Laba NASA yang Membuat Sejarah di Luar Angkasa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada tahun 1973, NASA melakukan sebuah eksperimen unik yang melibatkan dua makhluk mungil namun luar biasa: laba-laba. Dalam misi luar angkasa Skylab 3, dua ekor laba-laba betina bernama Arabella dan Anita dikirim ke orbit rendah Bumi untuk menjawab sebuah pertanyaan penting—bisakah laba-laba membuat jaring dalam kondisi tanpa gravitasi? Eksperimen ini bukan berasal dari laboratorium […]

  • Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    Ribuan Atlet se-Indonesia Siap Bertanding dalam Ajang Pomnas XIX di Jateng

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan atlet mahasiswa se-Indonesia siap mengikuti ajang Pekan Olahraga Mahasiwa Nasional (Pomnas) XIX. Agenda ini bakal digelar di dua kota besar di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Surakarta tanggal 19 hingga 27 September 2025. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa perhelatan ini bukan semata-mata menjadi panggung ‘unjuk gigi’ bagi para atlet muda, melainkan […]

  • Setiap SPPG di Seluruh Indonesia Terima Dana Rp500 Juta Per Hari

    Setiap SPPG di Seluruh Indonesia Terima Dana Rp500 Juta Per Hari

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut bakal langsung menerima Rp500 juta per hari. Ini berdasarkan mekanisme penyaluran langsung dana dari Badan Gizi Nasional ke masing-masing dapur MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, sebanyak 93 persen anggaran sudah disalurkan ke SPPG seluruh Indonesia. Dari total Rp 268 triliun, sekitar Rp 240 triliun sudah […]

  • Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam, Dinas ESDM Jateng: Tersumbat Lumpur

    Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam karena Tersumbat Lumpur

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Grobogan, Kabarjatengterkini.com – Terungkap penyebab padamnya Api Abadi Mrapen sejak awal tahun 2026 yang lalu. Kobaran api tersebut bisa mati karena saluran gas di bawahnya tersumbat dengan lumpur. “Prinsipnya, si gas ini tertutup sama media yang namanya lumpur, jadi terhambat jalannya gas itu,” kata Kabid Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jateng, Dwi […]

expand_less