Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 155

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • bangunkarta

    KA Bangunkarta Anjlok di Stasiun Bumiayu: Jalur Selatan Lumpuh, KAI Evakuasi Penumpang dengan Bus

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kabar mengejutkan datang dari dunia transportasi kereta api tanah air. Kereta Api (KA) Bangunkarta dengan relasi Jombang – Pasarsenen dilaporkan mengalami insiden anjlok di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin sore (6/4/2026). Peristiwa ini menyebabkan kepanikan luar biasa di kalangan penumpang dan mengakibatkan lumpuhnya jalur utama lintas selatan Jawa. Kronologi Kejadian […]

  • whatsapp

    WhatsApp Luncurkan Fitur Terjemahan Pesan, Permudah Komunikasi Lintas Bahasa

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya menerjemahkan pesan ke dalam bahasa pilihan dengan mudah dan cepat. Fitur ini dihadirkan untuk mendukung komunikasi lintas bahasa yang kerap menjadi kendala dalam berinteraksi, terutama di platform yang digunakan lebih dari 3 miliar pengguna di seluruh dunia. Cara Menggunakan Fitur Terjemahan Pesan WhatsApp Penggunaan fitur terjemahan […]

  • tni

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), yang berujung pada kematian korban. TB Hasanuddin menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dalam pernyataannya, […]

  • 8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pohon pule (Alstonia scholaris) merupakan salah satu tanaman yang sudah lama digunakan dalam pengobatan tradisional di berbagai daerah, khususnya di Asia Tenggara. Selain dikenal sebagai pohon peneduh yang tumbuh subur di lingkungan tropis, pohon pule juga memiliki segudang manfaat kesehatan yang luar biasa, terutama berkat kandungan senyawa aktifnya yang bersifat antimikroba. Artikel ini akan […]

  • Pemkot Semarang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

    Pemkot Semarang Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sampah masih menjadi persoalan yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Pasalnya, masalah lingkungan ini dinilai sudah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional saja. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu bentuk transformasi daerah. Harus ada inovasi agar sampah tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi bisa diolah […]

expand_less