Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 171

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • arab saudi

    Cuaca Ekstrem Arab Saudi Terjang Mekkah, Petir Sambar Menara Abraj Al-Bait

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Cuaca ekstrem menerjang sejumlah wilayah di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir. Hujan deras yang disertai angin kencang dan badai petir melanda Kota Suci Mekkah serta sejumlah kawasan di sekitarnya sejak Rabu hingga Kamis (27/8/2026). Salah satu fenomena paling mencolok terjadi di pusat Kota Mekkah. Di tengah gelapnya malam dan guyuran hujan dengan intensitas […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar, BPBD Rembang Selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar, BPBD Rembang Selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dalam rangka peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang selenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Kebencanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana se-Kabupaten Rembang. Kegiatan yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Aula SMA Negeri 3 Rembang ini diikuti oleh sebanyak 250 peserta, terdiri dari para guru dan siswa […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng,

    Pemkot Semarang Gelar Kompetisi Film Pendek Skala Nasional Lewat LOFF 2026

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menggelar ajang kompetisi pembuatan film pendek berskala nasional. Kompetisi tersebut bertajuk “Lawang Sewu Film Competition”. Kompetisi ini menjadi bagian ajang Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026 yang resmi dibuka pada awal Juni 2026. Ajang ini digelar dalam rangka merangsang pertumbuhan ekosistem industri kreatif perfilman, sekaligus regenerasi talenta kreatif. […]

  • sudamala

    Sudamala Resort Luncurkan Program Konservasi Terumbu Karang di Flores: Selamatkan Ekosistem Laut Indonesia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali diperlihatkan sektor pariwisata. Sudamala Resort Seraya, yang terletak di Pulau Seraya Kecil, Flores, resmi meluncurkan program konservasi terumbu karang. Inisiatif ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Sudamala Bumi Insani (YSBI) dan organisasi lingkungan Blue Harmony Bali. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi dan […]

  • insentif

    20 Tahun Mandek, Insentif Guru Honorer Naik di Era Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada kesejahteraan guru, termasuk guru honorer yang telah lama menunggu kenaikan insentif. Kebijakan terbaru ini menjadi sorotan karena selama lebih dari 20 tahun insentif guru honorer tidak mengalami perubahan signifikan. “Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya […]

  • Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Todanan-Ngawen, Blora sepanjang 2.050 meter habiskan anggaran Rp15,394 miliar. Proyek perbaikan jalan ini diketahui merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perbaikan infrastruktur daerah, termasuk jalan provinsi mendukung geliat perekonomian. Kondisi jalan yang layak akan meningkatkan konektivitas antardaerah, sekaligus memperlancar […]

expand_less