Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 157

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • prada lucky

    Prada Lucky Namo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya, Kasus Masih Diselidiki TNI

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematian yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini, diduga akibat penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama prajurit TNI. […]

  • macan tutul

    Macan Tutul Ditemukan di Bandung, Langsung Dikirim ke Cikananga untuk Rehabilitasi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Macan tutul yang ditemukan di area Hotel Anugerah, Bandung, kini telah tiba di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, Sukabumi, setelah melalui perjalanan yang cukup panjang dan penuh perawatan. Keputusan ini diambil setelah kondisi satwa tersebut dinyatakan membaik usai proses pembiusan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Agus Arianto, […]

  • Harga Pasaran Melambung, Pemprov Jateng Salurkan Cabai Rawit Merah Subsidi

    Harga Pasaran Melambung, Pemprov Jateng Salurkan Cabai Rawit Merah Subsidi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Harga pasaran cabai rawit merah capai Rp85 per kilogram di Jawa Tengah. Tingkat harga ini jauh di atas dari harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp57 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan hingga 49 persen. Dalam rangka menekan melambungnya harga komoditas cabai rawit merah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah strategis […]

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • Api Abadi Mrapen Padam

    Api Abadi Mrapen Padam, Cabdin ESDM Kendeng Selatan Bakal Cek Selasa Depan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh di media sosial fenomena Api Abadi Mrapen yang padam di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Fenomena ini ternyata bukan kali pertama yang terjadi. Menanggapi hal tersebut, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Cabdin ESDM) Wilayah Kendeng Selatan membenarkan peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas ESDM Induk. “Nggih […]

  • Cara Screenshot Lewat Laptop dan Komputer

    Cara Screenshot Lewat Laptop dan Komputer

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Fitur tangkapan layar atau screenshot merupakan salah satu fitur penting yang tersedia di perangkat, seperti komputer, laptop maupun ponsel pintar. Jika di ponsel pintar telah disediakan tombol fitur screenshot, di komputer memerlukan cara tersendiri untuk mendapatkan tangkapan layar. Dilansir dari beberapa sumber, berikut cara screenshot dari laptop dan komputer. Tombol PrtScr ‘PrtScr’ atau ‘Print Screen’ merupakan tombol untuk melakukan screenshot dari […]

expand_less