Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh Pedagang di Pati Ditagih Bayar Pajak Rp840 Ribu, Dinas PU Beri Penjelasan

Heboh Pedagang di Pati Ditagih Bayar Pajak Rp840 Ribu, Dinas PU Beri Penjelasan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
  • visibility 74

Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pedagang di Desa Kebolambang, Winong, Pati, bernama Maryati, ditagih pajak Rp840 ribu. Pajak itu ditarik lantaran lapaknya berdiri di atas tanah seluas 28 meter persegi milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati.

Plt Sekretaris DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pati, Widyotomo Kusdiyanto, turut buka suara. Ia mengatakan, Maryati memang telah memiliki izin menempati tanah lambiran irigasi milik Pemkab Pati tersebut.

“Bahwa yang diviralkan sebetulnya atas nama Bu Maryati ada izinnya. Jadi begini, retribusi muncul karena yang bersangkutan mengajukan izin pemakaian tempat di lambiran irigasi milik PU,” jelas Widyotomo, dikutip Detik.

“Itu lokasi di irigasi Cabean Desa Kebolampang Kecamatan Winong,” lanjut dia.

Menurut perda nomor 1 tahun 2024, tanah lambiran irigasi atau sungai sudah ada tarifnya, yakni sebesar Rp 10 ribu per meter per tahun. Setelah dihitung, muncul angka Rp280 ribu per tahun, sedangkan yang bersangkutan sudah menempati tanah itu selama tiga tahun.

“Di situ dikuitansi 28 meter persegi dikali Rp 10 ribu. Kan ketemu Rp 280 ribu setiap tahun. Karena izin ini berlaku 3 tahun, berarti Rp 280 ribu dikali 3 ketemunya Rp 840 ribu,” jelasnya lagi.

Widyotomo menjelaskan bahwa besaran tarif pajak tersebut memang terkesan banyak karena merupakan akumulasi. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pembayaran pajak tersebut akan disetorkan ke kas daerah.

“Memang petugas ke sana, bersangkutan minta dibayar 3 tahun, jadi ya kita layani. Ada penonton kok mahal sekali, padahal itu berlaku sampai 3 tahun,” jelasnya.

“Uang itu langsung disetorkan ke kas daerah,” terang dia lagi.

Sebelumnya, Maryati mengeluh ada petugas dari Dinas PU mendatanginya sebulan lalu untuk menagih pajak sebesar Rp840 ribu. Tak hanya itu, petugas juga meminta ganti rugi materai dengan biaya Rp 50 ribu

Ia menganggap, besaran tersebut cukup besar bagi dirinya yang sehari-hari mencari penghasilan denganberjualan. Bahkan, dia mengaku menerima ancaman jika tidak dibayar, warungnya akan dibongkar.

“Aku kaget, lah biasanya nggak ada tarikan seperti itu, kok langsung ada tariknya segitu,” kata Maryati dalam video viral di internet. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Masih Perlu Sekitar 1.165 Dokter Spesialis Jantung dan Kanker

    Indonesia Masih Perlu Sekitar 1.165 Dokter Spesialis Jantung dan Kanker

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kabrjatengterkini.com – Jumlah dokter spesialis di tanah air dinilai masih minim. Setidaknya, Indonesia masih memerlukan sekitar 1.165 dokter spesialis, khususnya ahli penyakit jantung dan stroke, serta kanker. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini. Keberadaan dokter spesialis ini dianggap sangat krusial, mengingat banyaknya pasien meninggal dunia akibat kurangnya penanganan […]

  • arkeolog

    Arkeolog Temukan Kompleks Pemakaman Kuno 3.000 Tahun di China, Ungkap Struktur Sosial Dinasti Zhou Barat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Tabir sejarah di wilayah barat laut China kembali tersingkap. Tim arkeolog berhasil menemukan sebuah kompleks pemakaman kuno berusia sekitar 3.000 tahun di Provinsi Shaanxi, China. Penemuan ini dinilai sebagai temuan penting yang dapat membuka pemahaman baru tentang struktur sosial, sistem kekuasaan, serta peta politik masyarakat kuno pada masa Dinasti Zhou Barat. Kompleks pemakaman tersebut […]

  • tito

    Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan […]

  • 3 Desa di Rembang Terdampak Rob, BPWS Siapkan Tanggul Laut Permanen

    3 Desa di Rembang Terdampak Rob, Pemerintah Siapkan Tanggul Laut Permanen

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah pesisir Rembang dilanda banjir rob akibat laut pasang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Genangan air yang masuk ke rumah warga setempat diperkirakan bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Rob tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (6/6/2026) di tiga wilayah, termasuk Desa Pantiharjo, Kecamatan Kaliori, hingga Desa Sumurtawang dan Desa Pandangan Kulon, Kecamatan […]

  • jateng

    Dukung Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Pemprov Jateng Bakal Tata Kawasan Pesisir Batang dan Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 436
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal dilakukan penataan. Utamanya, di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industripolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang guna mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan bahwa rencana penataan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan nilai investasi mencapai Rp114 triliun. […]

  • brigadir

    Brigadir TGP Polresta Pati Ditempatkan di Tempat Khusus Usai Terlibat Pukulan kepada Demonstran dalam Aksi 13 Agustus 2025

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Polresta Pati mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Brigadir TGP, yang terlibat dalam insiden pemukulan seorang demonstran pada aksi besar yang digelar di Pati pada 13 Agustus 2025. Dalam insiden yang memicu sorotan publik ini, Brigadir TGP ditahan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses hukum internal, dan […]

expand_less