Heboh Pedagang di Pati Ditagih Bayar Pajak Rp840 Ribu, Dinas PU Beri Penjelasan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 8

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh pedagang di Desa Kebolambang, Winong, Pati, bernama Maryati, ditagih pajak Rp840 ribu. Pajak itu ditarik lantaran lapaknya berdiri di atas tanah seluas 28 meter persegi milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati.
Plt Sekretaris DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pati, Widyotomo Kusdiyanto, turut buka suara. Ia mengatakan, Maryati memang telah memiliki izin menempati tanah lambiran irigasi milik Pemkab Pati tersebut.
“Bahwa yang diviralkan sebetulnya atas nama Bu Maryati ada izinnya. Jadi begini, retribusi muncul karena yang bersangkutan mengajukan izin pemakaian tempat di lambiran irigasi milik PU,” jelas Widyotomo, dikutip Detik.
“Itu lokasi di irigasi Cabean Desa Kebolampang Kecamatan Winong,” lanjut dia.
Menurut perda nomor 1 tahun 2024, tanah lambiran irigasi atau sungai sudah ada tarifnya, yakni sebesar Rp 10 ribu per meter per tahun. Setelah dihitung, muncul angka Rp280 ribu per tahun, sedangkan yang bersangkutan sudah menempati tanah itu selama tiga tahun.
“Di situ dikuitansi 28 meter persegi dikali Rp 10 ribu. Kan ketemu Rp 280 ribu setiap tahun. Karena izin ini berlaku 3 tahun, berarti Rp 280 ribu dikali 3 ketemunya Rp 840 ribu,” jelasnya lagi.
Widyotomo menjelaskan bahwa besaran tarif pajak tersebut memang terkesan banyak karena merupakan akumulasi. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pembayaran pajak tersebut akan disetorkan ke kas daerah.
“Memang petugas ke sana, bersangkutan minta dibayar 3 tahun, jadi ya kita layani. Ada penonton kok mahal sekali, padahal itu berlaku sampai 3 tahun,” jelasnya.
“Uang itu langsung disetorkan ke kas daerah,” terang dia lagi.
Sebelumnya, Maryati mengeluh ada petugas dari Dinas PU mendatanginya sebulan lalu untuk menagih pajak sebesar Rp840 ribu. Tak hanya itu, petugas juga meminta ganti rugi materai dengan biaya Rp 50 ribu
Ia menganggap, besaran tersebut cukup besar bagi dirinya yang sehari-hari mencari penghasilan denganberjualan. Bahkan, dia mengaku menerima ancaman jika tidak dibayar, warungnya akan dibongkar.
“Aku kaget, lah biasanya nggak ada tarikan seperti itu, kok langsung ada tariknya segitu,” kata Maryati dalam video viral di internet. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

