Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
  • visibility 39

Kabarjatengterkini.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut berfokus pada dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menyelesaikan proses pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam hari. Menurut Hotman, tim penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan setelah proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan rampung.

“Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Dicecar 18 Pertanyaan: Fokus pada Aliran Dana dan Rumah di Sentul

Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menjelaskan bahwa tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan krusial kepada Febrie. Seluruh materi pertanyaan tersebut diklaim berkaitan erat dengan sengkarut dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri—kasus kakap yang sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” jelas Hotman kepada awak media.

Lebih lanjut, Hotman membocorkan sedikit substansi dari materi pemeriksaan. Penyidik mendalami hubungan hukum maupun personal antara Febrie Adriansyah dengan pengusaha properti ternama, Tan Kian. Selain itu, status kepemilikan sebuah aset berupa rumah mewah yang terletak di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga menjadi salah satu poin utama yang dicecar oleh penyidik.

Alasan Kuasa Hukum Minta Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Di lokasi yang sama, Massagus Farizi selaku anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, mengungkapkan bahwa pihak keluarga dan pengacara memang telah melayangkan permohonan resmi agar penyidik tidak melakukan penahanan rutan terhadap kliennya.

Massagus menilai, Febrie telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif sejak pertama kali status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar pertimbangan objektif dan subjektif mengapa Febrie layak tidak ditahan:

  • Sikap Kooperatif dan Mundur dari Jabatan: Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung mengambil langkah progresif dengan mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas institusi. “Itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional, dan tidak mau mengintervensi,” tegas Massagus.

  • Sudah Dicegah ke Luar Negeri: Febrie dipastikan tidak akan melarikan diri karena status cekal (cegah-tangkal) ke luar negeri sudah aktif diterbitkan oleh otoritas terkait.

  • Barang Bukti Sudah Diamankan: Seluruh dokumen, aset, dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi ini telah berada di bawah penguasaan penuh tim penyidik Kejagung, sehingga kecil kemungkinan adanya upaya penghilangan bukti.

Gurita Kasus: Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Kasus yang menyeret mantan petinggi korps Adhyaksa ini merupakan bagian dari pengusutan besar-besaran yang dilakukan Kejagung pasca-menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri. Tidak main-main, Kejaksaan Agung langsung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk mengusut tuntas klaster korupsi ini.

Berikut adalah rincian tiga Sprindik yang tengah berjalan:

  1. Sprindik Nomor 45: Berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

  2. Sprindik PT KNI: Fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang skala besar pada PT KNI.

  3. Sprindik Tata Kelola Batu Bara PLTU: Mengusut tuntas dugaan rasuah pengelolaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga kuat menjadi dalang di balik peristiwa pemadaman listrik massal (blackout).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan secara maraton guna mengumpulkan alat bukti baru dan memperjelas terang perkara.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    LPSK Jemput Bola Tangani Kasus Pemerkosaan di Ponpes Pati, Siap Beri Perlindungan ke Korban

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang jemput bola untuk menangani kasus dan memberikan perlindungan terhadap seluruh korban pemerkosaan di pondok pesantren (ponpes) Pati. “LPSK jemput bola terkait kasus ini. Baru mau ketemu para korban dan kemudian koordinasi dengan aparat penegak hukum yang tangani baru hari ini,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Rabu […]

  • Pemkot Semarang menerima kunjungan Pemkab Banyumas

    Hadirkan Kanal yang Terintegrasi, Kota Semarang Jadi Percontohan Layanan Aduan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang menjadi kota percontohan layanan aduan masyarakat. Sistem pengelolaan pengaduan publik yang dikembangkan Pemkot Semarang dinilai terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan warga. Terkait hal ini, Pemkot Semarang menerima kunjungan Pemkab Banyumas yang ingin memperlajari best practice. Sehingga, layanan pengaduan bukan hanya sebagai wadah laporan saja, namun juga upaya penyelesaian masalah yang […]

  • rembang

    Upayakan Regenerasi Petani, Pemkab Rembang Kenalkan Teknologi Pertanian Modern

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mengupayakan regenerasi petani di wilayahnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengedukasi anak muda agar tertarik terjun ke lapangan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menyebutkan, edukasi dilakukan lewat pengenalan teknologi-teknologi pertanian modern. Hal ini dilakukan agar tercipta mindset bahwa bertani zaman […]

  • Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ekspor produk ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Tengah menduduki posisi kedua secara nasional. Sementara, jumlah investasi sektor ekraf terbesar ketiga pada awal Tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, Jateng menyumbang ekspor ekraf hingga Rp53 miliar per Semester 1 2025. Sedangkan, investasi sektor ekraf jumlahnya Rp11,45 triliun pada periode yang sama, menurut Badan Koordinasi […]

  • Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Rembang Expo kembali digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Rembang ke-284. Acara ini diadakan di Gedung Balai Kartini mulai Jumat (25/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025). Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang turut menggandeng para pelaku UMKM untuk memeriahkan acara. Di sana, pelaku UMKM bebas mempromosikan produknya, sekaligus […]

expand_less