Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
  • visibility 32

Kabarjatengterkini.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut berfokus pada dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menyelesaikan proses pemeriksaan sejak pagi hingga menjelang malam hari. Menurut Hotman, tim penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan setelah proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan rampung.

“Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Dicecar 18 Pertanyaan: Fokus pada Aliran Dana dan Rumah di Sentul

Dalam pemeriksaan tersebut, Hotman menjelaskan bahwa tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan krusial kepada Febrie. Seluruh materi pertanyaan tersebut diklaim berkaitan erat dengan sengkarut dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri—kasus kakap yang sebelumnya sempat ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” jelas Hotman kepada awak media.

Lebih lanjut, Hotman membocorkan sedikit substansi dari materi pemeriksaan. Penyidik mendalami hubungan hukum maupun personal antara Febrie Adriansyah dengan pengusaha properti ternama, Tan Kian. Selain itu, status kepemilikan sebuah aset berupa rumah mewah yang terletak di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga menjadi salah satu poin utama yang dicecar oleh penyidik.

Alasan Kuasa Hukum Minta Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

Di lokasi yang sama, Massagus Farizi selaku anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, mengungkapkan bahwa pihak keluarga dan pengacara memang telah melayangkan permohonan resmi agar penyidik tidak melakukan penahanan rutan terhadap kliennya.

Massagus menilai, Febrie telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif sejak pertama kali status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar pertimbangan objektif dan subjektif mengapa Febrie layak tidak ditahan:

  • Sikap Kooperatif dan Mundur dari Jabatan: Begitu ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung mengambil langkah progresif dengan mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas institusi. “Itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional, dan tidak mau mengintervensi,” tegas Massagus.

  • Sudah Dicegah ke Luar Negeri: Febrie dipastikan tidak akan melarikan diri karena status cekal (cegah-tangkal) ke luar negeri sudah aktif diterbitkan oleh otoritas terkait.

  • Barang Bukti Sudah Diamankan: Seluruh dokumen, aset, dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi ini telah berada di bawah penguasaan penuh tim penyidik Kejagung, sehingga kecil kemungkinan adanya upaya penghilangan bukti.

Gurita Kasus: Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Kasus yang menyeret mantan petinggi korps Adhyaksa ini merupakan bagian dari pengusutan besar-besaran yang dilakukan Kejagung pasca-menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri. Tidak main-main, Kejaksaan Agung langsung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk mengusut tuntas klaster korupsi ini.

Berikut adalah rincian tiga Sprindik yang tengah berjalan:

  1. Sprindik Nomor 45: Berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

  2. Sprindik PT KNI: Fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang skala besar pada PT KNI.

  3. Sprindik Tata Kelola Batu Bara PLTU: Mengusut tuntas dugaan rasuah pengelolaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga kuat menjadi dalang di balik peristiwa pemadaman listrik massal (blackout).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan secara maraton guna mengumpulkan alat bukti baru dan memperjelas terang perkara.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • diet

    Lagi Diet Tapi Pengen Ngemil? Ini 8 Snack Rendah Kalori di Indomaret

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menjalani program diet bukan berarti harus menahan lapar seharian atau benar-benar menjauhi camilan. Justru, memilih snack rendah kalori yang tepat bisa membantu menjaga metabolisme tubuh dan mencegah makan berlebihan. Kabar baiknya, kamu bisa menemukan berbagai pilihan snack rendah kalori dengan mudah di Indomaret. Indomaret menyediakan banyak camilan praktis yang cocok untuk diet, mulai dari […]

  • Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    Telepon dan Video WhatsApp Bakal Dibatasi, Mengapa?

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah berencana membatasi layanan dasar Over-The-Top (OTT) seperti telepon dan panggilan video WhatsApp. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan bahwa rencana itu sedang dikaji. “Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan […]

  • Pemprov Jateng Berupaya Hadirkan Fasilitas Perpustakaan Desa

    Pemprov Jateng Berupaya Hadirkan Fasilitas Perpustakaan Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya menghadirkan fasilitas berupa perpustakaan desa untuk meningkatkan literasi masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur literasi masih menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama dalam tata kelola dan sumber daya manusianya (SDM). “Yang masih jadi PR yakni infrastruktur literasi, seperti perpustakaan,” katanya, […]

  • kementan

    Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp 40,15 Triliun, Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pagu tahun 2026 resmi disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan adanya persetujuan tersebut, total anggaran Kementan tahun depan naik menjadi Rp 40,15 triliun dari sebelumnya Rp 40 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp […]

  • Kepala Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto

    Pemprov Klaim Telah Tangani Kebocoran Data Penerima Bansos di Jateng

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) di aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng). Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah melakukan penanganan melalui serangkaian prosedur. Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima peringatan BSSN tentang adanya indikasi akses data secara tidak sah. “Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu […]

  • Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    Respon Tantangan Global, Pemprov Jateng Bakal Perkuat Industri Energi Hijau Agar Tembus Pasar Eropa

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng bakal perkuat industri energi hijau agar tembus pasar Eropa. Hal ini menjadi salah satu strategi terkait kebijakan Amerika dalam penetapan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng July Emmylia. Untuk menghadapi tantangan ekonomi global, pihaknya akan mengidentifikasi […]

expand_less