7 Relawan Indonesia Ditahan Israel dalam Misi Gaza, GPCI Desak Diplomasi Tingkat Tinggi
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Rab, 20 Mei 2026
- visibility 28

Kabarjatengterkini.com— Sebanyak tujuh dari total sembilan delegasi asal Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dilaporkan masuk dalam daftar aktivis yang diintersepsi dan ditahan oleh pasukan militer Israel.
Insiden penangkapan ini terjadi saat armada kapal kemanusiaan tersebut sedang berlayar menuju Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan.
“Kami mengecam keras tindakan penculikan dan penahanan ini karena bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional,” ujar Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, dalam konferensi pers di Media Crisis Center GPCI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ahmad berharap seluruh delegasi Indonesia dapat segera dibebaskan dalam kondisi selamat. Oleh karena itu, GPCI memohon kepada Pemerintah Indonesia beserta kementerian dan lembaga terkait untuk segera turun tangan membantu proses pembebasan dan pemulangan para delegasi ke tanah air.
Kronologi Intersepsi Kapal Kemanusiaan GPCI oleh Militer Israel
Berdasarkan laporan yang diterima, militer Israel melakukan intersepsi secara paksa terhadap sejumlah kapal kemanusiaan yang tengah bergerak di laut lepas menuju Gaza. Beberapa kapal yang dicegat antara lain:
-
Kapal Akka (Andros)
-
Kapal Beit Hanoun (Zefiro)
-
Kapal Isdud (Don Juan)
Dari insiden tersebut, dua delegasi Indonesia dari lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa, yaitu Ronggo Wirasanu dan Herman Budianto yang berada di dalam Kapal Zefiro, dipastikan turut ditangkap.
Daftar 7 Delegasi Indonesia yang Ditahan Israel
Data sementara dari Media Crisis Center GPCI menunjukkan bahwa tujuh delegasi yang diculik dan ditahan aparat Israel berasal dari berbagai lembaga kemanusiaan dan media nasional terkemuka.
Sebelumnya, lima delegasi Indonesia juga dikabarkan terkena intersepsi saat berada di kapal Josef, BoraLize, dan Ozgurluk. Berikut adalah daftar relawan dan jurnalis Indonesia yang ditahan:
-
Ronggo Wirasanu (Dompet Dhuafa)
-
Herman Budianto (Dompet Dhuafa)
-
Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat)
-
Bambang Noroyono (Republika)
-
Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
-
Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
-
Rahendro Herubowo (iNewsTV / Berita1 / CNN)
Hingga saat ini, keberadaan para delegasi tersebut masih belum diketahui secara pasti. Managing Editor Republika, Budi Rahardjo, menyatakan bahwa pihak redaksi terus melacak keberadaan jurnalis mereka.
“Kami masih belum mendapatkan kabar pasti mengenai keberadaan mereka, apakah masih berada di penjara terapung atau di lokasi lain. Semua jalur komunikasi dan jaringan, baik di dalam maupun luar negeri, terus kami manfaatkan untuk memastikan kondisi mereka,” tegas Budi.
Lima Kapal Tetap Bertahan Menuju Jalur Gaza
Meski mendapatkan tekanan dan intimidasi dari militer Israel, GPCI melaporkan bahwa masih ada lima kapal dari armada kemanusiaan yang memilih bertahan dan terus melanjutkan pelayaran menuju Gaza.
Di dalam armada aktif tersebut, terdapat dua delegasi Indonesia yang masih berjuang, yaitu Asad Aras dari Spirit of Aqsa dan Hendro Prasetyo dari Smart 171 yang menumpangi Kapal Kasri Sadabad.
Aktivis Kemanusiaan GPCI, Syamsul Ardiansyah, menegaskan bahwa seluruh peserta misi merupakan warga sipil yang membawa bantuan kemanusiaan secara damai tanpa senjata. Menurutnya, tindakan Israel menghadang armada di wilayah laut bebas adalah pelanggaran hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea / UNCLOS) yang menjamin hak navigasi bebas.
“Israel tidak memiliki hak atau kewenangan untuk menculik atau mengintersepsi para pejuang kemanusiaan. GPCI menjalankan misi ini secara damai dan tanpa kekerasan. Tindakan menghadang dan menculik para aktivis sama sekali tidak berdasar,” kata Syamsul.
Tuntut Diplomasi Tingkat Tinggi (High-Level Lobby)
Mengingat situasi yang krusial, GPCI mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengaktifkan jalur diplomasi tingkat tinggi demi menyelamatkan para WNI. Pengarah GPCI, Jajang Nurjaman, menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI, dan KJRI di berbagai negara terkait, serta mendatangi pihak parlemen di MPR RI.
Corporate Secretary Tempo Media Group, Jajang Jamaludin, menilai bahwa eskalasi ini membutuhkan intervensi politik yang kuat. “Teman-teman di sana membawa misi kemanusiaan yang mulia. Kami membutuhkan pergerakan diplomatik yang lebih optimal karena hingga hari ini keberadaan sebagian delegasi masih belum jelas. Kami percaya high level lobby akan lebih berdampak dalam situasi seperti ini,” tuturnya.
3 Tuntutan Utama GPCI kepada Dunia Internasional
Menyikapi penahanan ilegal ini, GPCI secara resmi melayangkan tiga tuntutan utama:
-
Pembebasan Tanpa Syarat: Mendesak militer Israel segera membebaskan seluruh kru kapal dan delegasi kemanusiaan tanpa syarat.
-
Pengembalian Aset: Menuntut pengusutan dan pengembalian seluruh aset serta bantuan kemanusiaan milik GPCI yang dirampas secara paksa.
-
Buka Blokade Gaza: Meminta komunitas internasional mendesak Israel membuka akses blokade Gaza agar bantuan kemanusiaan bisa masuk dengan aman.
Pengarah GPCI lainnya, Irvan Nugraha, menegaskan kembali bahwa penahanan ini adalah tindakan ilegal. “Hari ini terdapat tujuh warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Ini merupakan tindakan ilegal. Kami terus mendorong dan mendoakan para delegasi yang masih berlayar agar tetap selamat,” pungkas Irvan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengeluarkan kecaman keras terhadap aksi Israel yang mencegat armada Global Sumud Flotilla di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah menegaskan akan terus memantau situasi dan menyiapkan langkah perlindungan hukum optimal bagi seluruh WNI yang terdampak.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

