Dua Bulan Terakhir, Capaian PAD di Sektor Pasar Rembang Baru Sentuh 70 Persen
- account_circle Ilham Wiji
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 77

Foto : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz. (Sumber: Kabarjatengterkini.com/ Ilham)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang di sektor retribusi pasar hewan maupun tradisional per bulan Oktober baru menyentuh angka sebesar 70 persen.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan capaian PAD tersebut diperoleh dari dua pasar hewan dan 14 pasar tradisional. Adapun untuk target tahun 2025 ini sebesar Rp5,7 Miliar.
“Kami mengelola pasar hewan ini dua, ada di Pamotan dan Kragan, kemudian pasar tradisionalnya ada 14 pasar. Jadi global target retribusi kita di tahun ini Rp5,7 Miliar. Alhamdulillah ini sudah terealisasi di bulan akhir Oktober kemarin ini sudah 70 persen lebih,” ujar Mahfudz.
Bagi Mahfudz, dua bulan terakhir ini merupakan waktu yang cukup singkat. Namun meski demikian, dirinya tetap optimis akan pencapaian target tersebut.
“Kita masih tetap optimis bisa mencapai Rp5,7 Miliar, di dua bulan sisa semoga ini bisa tercapai 100 persen,” jelas dia.
Mahfudz menambahkan bahwa adapun upaya Dindagkop UKM Rembang untuk memaksimalkan dua bulan terakhir ini adalah dengan meminta kepada petugas lapangan agar rajin menarik retribusi pasar.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang untuk tertib melakukan pembayaran retribusi. Hal tersebut dikarenakan akan dipergunakan sebagai pembangunan Kabupaten Rembang.
“Kita optimalkan teman-teman untuk rajin melaksanakan memungut retribusi, misalnya perdagangan pasar tradisional yang mulainya pagi sebelum jam lima itu sudah dipungut retribusi, karena disitu sudah ada transaksi,” ujarnya.
“Kami mengimbau kepada teman-teman pedagang baik itu di pasar tradisional, maupun pasar hewan untuk bisa menaati ketentuan retribusi yang sudah ditetapkan,” lanjutnya. (Adv)
- Penulis: Ilham Wiji
- Editor: Aulia Anissa Putri

