Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 90

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Eks Ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2024. Sebelumnya, LK menjabat ketua periode 2021-2025, sedangkan TAR bertugas mengelola keuangan.

“Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” kata Kepala Kajari Solo, Supriyanto, Selasa (5/5/2026), dikutip Detik.

Lebih lanjut, keduanya belum ditahan oleh Kajari Solo, sementara penyidik masih berfokus pada pemenuhan barang dan alat bukti. Nantinya, para tersangka akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut, dan kami belum memeriksa yang bersangkutan yang statusnya sebagai tersangka. Karena kemarin masih kita periksa sebagai saksi,” terang Supriyanto.

Penyidik masih fokus pada penyempurnaan alat bukti, baik saksi, surat, maupun barang bukti. Secepatnya akan kita periksa sebagai tersangka,” jelasnya lagi.

Kasus korupsi ini terungkap dari laporan masyarakat pada bulan Agustus 2025 terkait dana hibah yang diberikan Pemkot Solo setiap tahunnya. Dana ini digunakan untuk pengembangan dan peningkatan prestasi para atlet di berbagai cabang olahraga.

“Anggarannya (dana hibah dari Pemkot Solo) masing-masing bervariasi, antara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar,” kata dia.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Jawa Tengah, ada sebagian dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. Setelah cair, dana tersebut kemudian didistribusikan kepada cabor dan para atlet, dan ada kewajiban membayar pajak.

Namun, oleh pengurus KONI Solo, dana ini dipotong seolah-olah untuk pembayaran pajak, namun ada sebagian yang tidak disetorkan ke negara. Kasus korupsi dana hibah itu merugikan negara sekitar Rp1,052 miliar.

Kejari Solo turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen yang terkait dengan administrasi hibah dari Pemkot ke KONI Solo, bukti pertanggungjawaban dana hibah KONI periode 2021-2024, penyerahan hibah kepada Cabor, bukti pemotongan pajak, dan uang Rp320 juta. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • KITB Jadi Penopang Perekonomian Warga, Serap Ribuan Tenaga Kerja

    KITB Jadi Penopang Perekonomian Warga, Serap Ribuan Tenaga Kerja

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) disebut telah menyerap tenaga kerja hingga 18.390 orang. Penyerapan tenaga kerja ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga setempat. “Selain itu, pertumbuhan ekonomi di kawasan industri ini terus meningkat sehingga mampu menjadi penopang perekonomian warga setempat,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Selasa (28/4/2026). Lebih lanjut, […]

  • kpk

    Dana Rp200 Triliun untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terkait kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian mikro dan memperkuat peran perbankan nasional dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, […]

  • Jalin Sinergi dengan BBWS Pemali Juana, Pemkot Semarang Upayakan Solusi Permanen Terkait Banjir Kiriman

    Jalin Sinergi dengan BBWS Pemali Juana, Pemkot Semarang Upayakan Solusi Permanen Terkait Banjir Kiriman

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menjalin komunikasi lintas sektoral, utamanya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam hal ini, BBWS Pemali Juana bertugas untuk mengelola sumber daya air di wilayah sistem sungai Jragung, Tuntang, […]

  • Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dieng di Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus mendorong pengembangannya guna meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan pengembangan kawasan Dieng dapat dilakukan dengan meningkatkan infrastruktur penunjang dan destinasi pendukung. Menurutnya, ini bisa menarik lebih banyak […]

  • rembang

    BKD Rembang Sebut Ada Tiga Bidang di Lingkungan Pemkab yang Bisa Diisi Melalui Outsourcing

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyebut terdapat tiga bidang di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bisa dilakukan pengisian melalui mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing. Tiga bidang itu di antaranya tenaga driver, petugas keamanan dan petugas kebersihan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan menjelaskan, pengisian […]

  • gugatan

    Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau […]

expand_less