Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 63

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Eks Ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2024. Sebelumnya, LK menjabat ketua periode 2021-2025, sedangkan TAR bertugas mengelola keuangan.

“Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” kata Kepala Kajari Solo, Supriyanto, Selasa (5/5/2026), dikutip Detik.

Lebih lanjut, keduanya belum ditahan oleh Kajari Solo, sementara penyidik masih berfokus pada pemenuhan barang dan alat bukti. Nantinya, para tersangka akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut, dan kami belum memeriksa yang bersangkutan yang statusnya sebagai tersangka. Karena kemarin masih kita periksa sebagai saksi,” terang Supriyanto.

Penyidik masih fokus pada penyempurnaan alat bukti, baik saksi, surat, maupun barang bukti. Secepatnya akan kita periksa sebagai tersangka,” jelasnya lagi.

Kasus korupsi ini terungkap dari laporan masyarakat pada bulan Agustus 2025 terkait dana hibah yang diberikan Pemkot Solo setiap tahunnya. Dana ini digunakan untuk pengembangan dan peningkatan prestasi para atlet di berbagai cabang olahraga.

“Anggarannya (dana hibah dari Pemkot Solo) masing-masing bervariasi, antara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar,” kata dia.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Jawa Tengah, ada sebagian dana tidak digunakan sesuai peruntukannya. Setelah cair, dana tersebut kemudian didistribusikan kepada cabor dan para atlet, dan ada kewajiban membayar pajak.

Namun, oleh pengurus KONI Solo, dana ini dipotong seolah-olah untuk pembayaran pajak, namun ada sebagian yang tidak disetorkan ke negara. Kasus korupsi dana hibah itu merugikan negara sekitar Rp1,052 miliar.

Kejari Solo turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen yang terkait dengan administrasi hibah dari Pemkot ke KONI Solo, bukti pertanggungjawaban dana hibah KONI periode 2021-2024, penyerahan hibah kepada Cabor, bukti pemotongan pajak, dan uang Rp320 juta. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Perbaikan Jalan dan Jembatan di Jateng Dikebut Tahun 2026

    Sejumlah Perbaikan Jalan dan Jembatan di Jateng Dikebut Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah pekerjaan infrastruktur di Jawa Tengah dikebut demi memastikan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pekerjaan tersebut meliputi perbaikan jalan provinsi dan jembatan. Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pekerjaan berupa peningkatan jalan provinsi pada tahun anggaran 2026. Beberapa di antaranya dilakukan di […]

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

  • Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk mengembangkan ekosistem karbon biru. Adapun pengembangan ekosistem tersebut bertujuan pengurangan emisi karbon. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, keenam belas daerah tersebut berada di kawasan pantai utara dan pantai selatan. Sementara itu, salah satu wilayah yang masuk ke dalam daftar tersebut adalah Kendal. […]

  • nokturnal

    Inilah Cara Hewan Nokturnal Menggunakan Bintang sebagai Kompas

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Hewan nokturnal memiliki kemampuan luar biasa untuk menavigasi kegelapan malam. Meskipun manusia seringkali mengandalkan teknologi dan alat bantu untuk menjelajah dalam gelap, hewan-hewan ini mampu bergerak dengan sangat presisi di bawah langit malam tanpa bantuan cahaya buatan. Salah satu fenomena yang menakjubkan adalah bagaimana beberapa spesies nokturnal menggunakan bintang untuk menavigasi di malam hari. […]

  • budae

    Rahasia Kuah Gurih Pedas Budae Jjigae: 5 Tips Anti Gagal di Rumah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Budae Jjigae, atau dikenal juga sebagai Korean Army Stew, adalah salah satu hidangan khas Korea yang semakin populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hidangan ini terkenal karena kuahnya yang gurih pedas, serta isiannya yang sangat melimpah dan variatif seperti sosis, mi instan, kimchi, tahu, keju, dan berbagai bahan lainnya. Cocok disajikan di saat hujan […]

  • naik

    Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029. Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang. Menanggapi kabar […]

expand_less