Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 83

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 98 ribu warga Kota Semarang diperkirakan bakal mengalami penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) buntut pemutakhiran data oleh Kemensos RI.

Terkait kebijakan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempersiapkan skema reaktivasi bagi peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Pihaknya akan memilah peserta yang aktif menggunakan layanan kesehatan di antara 98 ribu orang tersebut.

“Kalau saat ini sekitar 150-200 ribu (peserta PBI yang aktif). Yang dinonaktifkan 98 ribu itu tidak masuk yang 200 ribu tadi. Karena skemanya dia itu awalnya masuk di APBN,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, Senin (9/2/2026), dikutip Detik.

“Kami sama BPJS akan memilah kira-kira dari 98 ribu yang aktif menggunakan layanan kesehatan itu berapa. Itu nanti yang kita dahulukan, habis itu nanti Dinsos yang mengaktifkan,” lanjut dia.

Selain itu, ada pula mekanisme Universal Health Coverage (UHC). Lewat UHC, Pemkot Semarang akan menyiapkan dana tambahan dari APBD untuk meng-cover layanan kesehatan yang digunakan sementara waktu.

“Kita juga sudah menyiapkan anggaran untuk penambahan jumlah yang di-cover oleh APBD melalui UHC. Yang direaktivasi misalnya masih ada yang belum ter-cover, nanti UHC siap meng-cover,” terang dia lagi.

“Kalau misalkan dari Pemerintah Kota Semarang itu ada anggaran untuk UHC kan Rp 121 miliar. Jadi mudah-mudahan dari beberapa skema tadi itu bisa meng-cover dari yang dinonaktifkan,” ungkapnya.

Ia memperkirakan, ketersediaan anggaran UHC di Kota Semarang cukup untuk meng-cover kebutuhan layanan kesehatan masyarakat hingga akhir tahun.

“(Dananya) Cukup sampai akhir tahun. InsyaAllah kita tidak membiarkan orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan itu sehingga tidak bisa berobat ke rumah sakit ataupun puskesmas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, total peserta PBI di Kota Semarang sebelumnya mencapai sekitar 366 ribu orang. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com –  Hidangan favorit masyarakat Indonesia saat Lebaran antara lain ketupat sayur dan lontong sayur. Pasalnya, baik ketupat sayur maupun lontong sayur menjadi sajian yang paling sering ditemui di meja saat merayakan hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idulfitri. Ketupat sayur adalah hidangan khas Indonesia yang terbuat dari ketupat, sayuran, dan kuah kental. Makanan ini bisa disajikan dengan taburan […]

  • Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama Pembangunan di Jateng, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ketahanan pangan bakal jadi fokus utama pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pada tahun 2026. Hal ini difokuskan untuk menyiapkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional. Upaya ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. “Sesuai dengan RPJMD dan RKPD 2026 itu, meneguhkan […]

  • bahan

    7 Bahan Alami untuk Mengobati Luka Bernanah, Cepat Kering dan Aman!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Luka bernanah seringkali menjadi masalah serius jika tidak ditangani dengan baik. Luka jenis ini biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri yang membuat area luka menjadi merah, bengkak, dan mengeluarkan nanah. Jika dibiarkan, luka bisa memburuk dan menyebabkan komplikasi lebih lanjut. Namun, tak selalu harus bergantung pada obat kimia, karena ternyata ada banyak bahan alami untuk […]

  • topeng

    Pakai Topeng Messi, Dua Maling Diduga WNA Gondol Rp1 Miliar di Rancamaya Bogor

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sebuah aksi kriminalitas tak lazim yang menyerupai adegan film action Hollywood mengguncang kawasan elite Rancamaya, Bogor Selatan. Komplotan perampok spesialis rumah mewah asal China sukses menggasak harta senilai lebih dari Rp1 miliar dengan modus operandi yang unik sekaligus mencengangkan: menggunakan topeng wajah bintang sepak bola dunia, Lionel Messi. Aksi nekat ini akhirnya terungkap setelah […]

  • damaskus

    Israel Serang Ibu Kota Suriah, Damaskus: Klaim Bela Kelompok Druze, Korban Sipil Berjatuhan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Israel meluncurkan serangan udara ke Ibu Kota Suriah, Damaskus, pada Rabu (16/7). Serangan ini diklaim sebagai bentuk perlindungan terhadap komunitas minoritas Druze yang sedang bertikai dengan suku Badui (Bedouin) di wilayah Sweida, Suriah selatan. Pemerintah Israel menyatakan bahwa aksi militernya dilakukan sebagai tanggapan atas pengerahan pasukan militer […]

  • kuhp baru

    Resmi Berlaku, KUHP Baru Dinilai Lebih Keras dari Hukum Kolonial Belanda

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan regulasi pidana nasional ini menandai berakhirnya penggunaan Wetboek van Strafrecht (WvS), hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun di Indonesia. Namun, meski telah disahkan sejak 2022, kehadiran KUHP baru justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, […]

expand_less