Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 118

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 98 ribu warga Kota Semarang diperkirakan bakal mengalami penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) buntut pemutakhiran data oleh Kemensos RI.

Terkait kebijakan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempersiapkan skema reaktivasi bagi peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Pihaknya akan memilah peserta yang aktif menggunakan layanan kesehatan di antara 98 ribu orang tersebut.

“Kalau saat ini sekitar 150-200 ribu (peserta PBI yang aktif). Yang dinonaktifkan 98 ribu itu tidak masuk yang 200 ribu tadi. Karena skemanya dia itu awalnya masuk di APBN,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam, Senin (9/2/2026), dikutip Detik.

“Kami sama BPJS akan memilah kira-kira dari 98 ribu yang aktif menggunakan layanan kesehatan itu berapa. Itu nanti yang kita dahulukan, habis itu nanti Dinsos yang mengaktifkan,” lanjut dia.

Selain itu, ada pula mekanisme Universal Health Coverage (UHC). Lewat UHC, Pemkot Semarang akan menyiapkan dana tambahan dari APBD untuk meng-cover layanan kesehatan yang digunakan sementara waktu.

“Kita juga sudah menyiapkan anggaran untuk penambahan jumlah yang di-cover oleh APBD melalui UHC. Yang direaktivasi misalnya masih ada yang belum ter-cover, nanti UHC siap meng-cover,” terang dia lagi.

“Kalau misalkan dari Pemerintah Kota Semarang itu ada anggaran untuk UHC kan Rp 121 miliar. Jadi mudah-mudahan dari beberapa skema tadi itu bisa meng-cover dari yang dinonaktifkan,” ungkapnya.

Ia memperkirakan, ketersediaan anggaran UHC di Kota Semarang cukup untuk meng-cover kebutuhan layanan kesehatan masyarakat hingga akhir tahun.

“(Dananya) Cukup sampai akhir tahun. InsyaAllah kita tidak membiarkan orang-orang yang membutuhkan layanan kesehatan itu sehingga tidak bisa berobat ke rumah sakit ataupun puskesmas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, total peserta PBI di Kota Semarang sebelumnya mencapai sekitar 366 ribu orang. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • sholeh darat

    Usulan Kiai Soleh Darat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkot Semarang Kumpulkan Arsip dan Dokumen

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kiai Haji Muhammad Sholeh bin Umar as-Samarani atau K.H. Sholeh Darat diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.  Untuk memperkuat usulan ini, Pemkot Semarang menggelar seminar internasional pada Selasa (11/11/2025). Seminar yang digelar di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, tersebut membawa tema “The Legacy of K.H. Sholeh Darat for Indonesian Independence as the […]

  • Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

    Kades di Banyumas yang Terseret Kasus Penganiayaan Bakal Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Desa (Kades) Kedungmalang, Banyumas, yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bakal dicopot sementara. Dengan demikian, posisi tersebut akan digantikan oleh Plt kepala desa selaku sekretaris desa (Sekdes). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra. Ia menyebutkan, saat ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

    Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

  • Rute Penerbangan Semarang-Kuala Lumpur Kembali Dibuka, 8 Ribu Tiket Ludes

    Rute Penerbangan Semarang-Kuala Lumpur Kembali Dibuka, 8 Ribu Tiket Ludes

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Rute penerbangan Semarang-Kuala Lumpur di Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali dibuka. Dengan pembukaan kembali rute tersebut, sebanyak 8 ribu lebih tiket maskapai AirAsia yang menyediakan layanan tersebut ludes hingga beberapa hari ke depan. “Alhamdulillah, kursi penerbangan terjual penuh hingga lima hari ke depan, sebanyak 8.553 tiket. Insyaallah ini akan berlanjut,” terang Wakil […]

  • Istri di Makassar Rekam Aksi Pemerkosaan Suami Terhadap Pekerja Wanita untuk Bukti Perselingkuhan

    Istri Rekam Aksi Pemerkosaan Suami Terhadap Pekerja Wanita untuk Bukti Perselingkuhan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang istri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut merekam aksi suaminya memperkosa wanita yang merupakan karyawannya. Hasil rekaman tersebut digunakan sebagai bukti laporan perselingkuhan ke polisi. Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui berdasarkan laporan korban yang berusia 22 tahun pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Ia mengaku disekap dan […]

expand_less