Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Agustina Bangga Kota Semarang Jadi Contoh Daerah yang Implementasikan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan

Agustina Bangga Kota Semarang Jadi Contoh Daerah yang Implementasikan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
  • visibility 41

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bangga wilayahnya menjadi contoh daerah yang mengimplementasikan sistem ketahanan dan keamanan pangan secara berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Kota Semarang berhasil meraih Juara 1 Nasional Kota Pangan Aman Tahun 2025.

Tak berhenti di nasional saja, posisi Kota Semarang dinilai semakin kuat di antara negara lain yang turut menaruh perhatian sama mengenai isu keamanan pangan. Pemkot Semarang bahkan turut diundang menjadi narasumber bersama sejumlah negara Eropa dan Amerika Selatan.

“Belum lama ini, hampir seluruh dunia yang berurusan dengan pangan berkumpul di Kota Semarang. Kita sebagai tuan rumah. Ini sekarang menjadi narasumber di Malaysia, kalau tidak salah hampir sebulan yang lalu,” kata Agustina dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia Tingkat Kota Semarang Tahun 2026 di Hall Balai Kota Semarang, Selasa (23/6/2026).

“Kita diminta untuk menjadi narasumber tapi Zoom bersama dengan negara-negara Eropa, dan Amerika Selatan. Kita menjadi contoh,” lanjut dia.

Agustina menyebutkan, capaian tersebut tidak hanya merupakan hasil kerja pemerintah, namun juga peran seluruh komponen untuk mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan di Semarang, seperti para pedagang, pelaku usaha, kader, akademisi, dan masyarakat.

“Kita harus bangga soal itu. Dan, ini terjadi bukan karena saya walikotanya, tetapi gerak seluruh komponen yang hari ini sedang merayakan hari pangan sedunia. Ini adalah entitas yang luar biasa,” sebutnya.

Hal tersebut turut menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk menguatkan kerja sama dengan seluruh pihak terlibat demi menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi warga Kota Semarang. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerap Jebol, Tanggul Sungai Tuntang Demak-Grobogan Bakal Dinormalisasi Tahun Ini

    Kerap Jebol, Tanggul Sungai Tuntang Demak-Grobogan Bakal Dinormalisasi Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tanggul Sungai Tuntang bakal dinormalisasi tahun ini dengan anggaran mencapai Rp50 miliar. Pekerjaan normalisasi tanggul akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. “Kemarin laporan dari BBWS rencana di tahun ini kan sebenarnya memang ada normalisasi, anggarannya Rp 50 miliar,” kata Bupati Demak Eisti’anah, Senin (6/4/2026), dikutip Detik. Tanggul Sungai Tuntang disebut […]

  • Terungkap Praktik Perdagangan Satwa Ilegal, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Juwana

    Terungkap Praktik Perdagangan Satwa Ilegal, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Juwana

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik perdagangan ilegal yang memperjualbelikan satwa dilindungi. Belasan burung kasturi kepala hitam tanpa sertifikat diamankan pihak berwajib di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktur Reskrimsus Polda Jateng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng di wilayah Pelabuhan Juwana, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Jumat (17/4/2026). “Pelaku melakukan […]

  • khalid

    Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakwah sekaligus pelaku usaha biro perjalanan haji, Ustaz Khalid Basalamah, secara resmi telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah digarap oleh lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung […]

  • Potensi Besar, Pemprov Rencanakan Tambah Kawasan Industri di Jateng

    Potensi Besar, Pemprov Rencanakan Tambah Kawasan Industri di Jateng

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berencana menambah kawasan industri di beberapa daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengembangkan iklim investasi di Jateng. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Ahmad Luthfi bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan industri di Cilacap dan Kebumen. Selain itu, Kawasan Industri Kendal (KIK) juga akan diperluas. […]

  • Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang di Turunan Silayur, Perbaikan Butuh Anggaran Rp60 M

    Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang, Perbaikan Turunan Silayur Butuh Anggaran Rp60 M

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kawasan turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, disebut sebagai kesalahan tata ruang. Hal ini dinilai jadi salah satu faktor rawan kecelakaan di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, kemiringan turunan Silayur tidak layak jika dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga ia menilai ada tata ruang […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

    Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran […]

expand_less