Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Viral Video Gus Elham Cium Pipi Anak Perempuan, PBNU dan Wamenag Beri Respon

Viral Video Gus Elham Cium Pipi Anak Perempuan, PBNU dan Wamenag Beri Respon

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 156

Kabarjatengterkini.com – Viral kumpulan video yang menampilkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menciumi pipi balita dan anak-anak. Perilaku tersebut menuai kritik keras dari warganet karena dianggap tidak sejalan dengan norma kesopanan, hingga alasan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan Gus Elham. Ketua PBNU Alissa Wahid menyebutkan, tindakan tersebut tidak mencerminkan akhlakul karimah, serta bertentangan dengan ajaran Islam.

Terlebih, jika perilaku tercela tersebut dilakukan saat memberikan materi kajian. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” kata Alissa, Rabu (12/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Nahdlatul Ulama (NU) berpegang pada prinsip maqashid syariah demi menjaga kemaslahatan umat. Maka, sudah sepantasnya setiap tokoh agama wajib menjaga diri dan senantiasa berperilaku sebagai uswatun hasanah bagi umat.

“Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” ujarnya.

“Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu dan ditiru,” lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii turut memberikan respons bahwa tindakan tersebut tidak pantas. Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” kata Wamenag Romo Syafii. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • alam semesta

    Masa Depan Alam Semesta: Studi Baru Prediksi Semesta Bisa Runtuh dalam 33 Miliar Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Alam semesta diyakini bermula dari peristiwa kosmik luar biasa yang dikenal sebagai Big Bang, sekitar 13,8 miliar tahun lalu. Sejak saat itu, para ilmuwan terus berupaya memahami perjalanan kosmos ini: dari bagaimana ia berevolusi, hingga ke mana arah akhirnya. Namun, pertanyaan besar tentang bagaimana alam semesta akan berakhir masih belum terjawab sepenuhnya. Kini, sebuah […]

  • dada

    Rahasia di Balik Tahi Lalat di Dada: Antara Mitos Keberuntungan dan Fakta Medis

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tahi lalat merupakan fenomena kulit yang hampir dimiliki oleh setiap orang. Namun, ketika titik kecil ini muncul di area tertentu seperti dada, perbincangan biasanya bergeser dari sekadar kondisi fisik menjadi pembahasan mengenai karakter, nasib, hingga ramalan masa depan. Letaknya yang dekat dengan jantung membuat tahi lalat di dada sering dianggap memiliki makna spiritual yang […]

  • Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi pada tahun 2025. Perda tersebut disahkan untuk. Hadirnya payung hukum ini diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran informasi hoaks sampai ke masyarakat. Tak hanya berupa Perda, Pemkot Semarang […]

  • Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

    Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens. “Kalau video […]

  • Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam pengawasan KPK buntut tiga bupati terlibat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi selama tahun 2026 ini. Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng di Semarang. Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah […]

  • silmy karim

    Usut Asal-Usul Aset Mewah Silmy Karim, KPK Cium Aroma Korupsi LHKPN Wamen Imipas

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami dugaan skandal rasuah yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Lembaga antirasuah tersebut kini mulai mencium ‘aroma’ menyengat dugaan korupsi di balik kepemilikan sejumlah aset mewah milik Silmy yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tim penyidik KPK […]

expand_less