Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025
- visibility 73

Foto: Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City (Sumber: Pemprov Jateng)
Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk pembayaran non-tunai. Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng.
“KKI merupakan fasilitas pembayaran nontunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.
KKI saat ini telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga dianggap memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku.
“Penerapan KKI dan KKPD ini sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” tegasnya.
Ia melanjutkan, tata kelola pemerintahan di Kota Magelang saat ini dijalankan dengan pola heksahelix. Sistem ini melibatkan enam unsur penting, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi atau payung hukum.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Magelang Nanang Kristiyono mengatakan bahwa penerapan KKPD tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Ini melibatkan Bank Jateng selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tahapan meliputi penyiapan regulasi, administrasi, dan SDM pada Triwulan I, serta uji coba (pilot project) di lima OPD pada Triwulan II–III. Di antaranya BPKAD, Sekretariat DPRD Kota Magelang, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM dengan total 220 transaksi senilai Rp308.561.044.
“Dengan peluncuran ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” terang Nanang. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

