Sejumlah Kades di Pati Kembalikan Uang Ratusan Juta usai Sudewo Kena OTT KPK
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 10

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Sejumlah kepala desa di Pati disebut langsung mengembalikan uang ratusan juta setelah Bupati Nonaktif Sudewo terciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Uang tersebut diduga diserahkan untuk urusan pengisian jabatan perangkat desa.
Kepala Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Agus Riyanto, menyebutkan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026), terkait informasi pengisian perangkat desa dari Kepala Desa Slungkep.
“Saya dapat info ada pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati tahun 2026 dari Saudara Agus Susanto, Kepala Desa Slungkep. Awal mulanya adalah rakor di kecamatan, tapi tidak membahas tentang pengisian,” kata Agus, Rabu (22/7/2026), dikutip Detik.
“Setelah rakor dari kecamatan itu teman-teman kepala desa ngumpul, ngobrol. Pas hari itu disepakati untuk berkumpul di rumah Pak Sutrisno Kepala Desa Boloagung,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengaku mendapat informasi mengenai adanya tarif terkait pengisian perangkat desa sebesar Rp125 juta dan Rp165 juta untuk Sekdes. Pihaknya juga membenarkan BAP yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seputar tarif jabatan kasi hingga kaur.
“Terus tentang pengisian perangkat desa ini disampaikan Pak Agus Susanto, ada nominal yang harus disiapkan untuk pengisian perangkat desa. Untuk perangkat kurang lebih Rp 125 juta untuk Sekdes sekitar Rp 165 juta,” urai Agus.
“Betul (Rp 80 juta untuk jabatan kasi-kaur tanpa bengkok, dan Rp 100 juta untuk jabatan sekdes tanpa bengkok) Iya betul,” kata Agus membenarkan BAP.
Lebih lanjut, ia mengaku membutuhkan sekdes di desanya, sehingga pihaknya mengaku menyiapkan uang sebesar Rp 175 juta dari uang pribadinya. Menurutnya, penarikan tarif tersebut atas sepengetahuan Sudewo lantaran Agus Susanto merupakan tim sukses Bupati Sudewo.
“Terus kami mengumpulkan uang, terus kami setor ke kantor Agus Susanto Rp 175 juta, uang saya sendiri. Untuk perencanaan pengisian perangkat. Saya berikan ke Saudara Agus Susanto. Terpaksa, karena membutuhkan,” ungkapnya.
“(Karena Agus Susanto merupakan salah satu anggota tim binaan yaitu tim sukses Bupati Sudewo) Betul, betul,” jawab Agus.
Lebih lanjut, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), uang tersebut akhirnya dikembalikan seluruhnya. Hal ini turut terjadi di sejumlah desa lainnya, termasuk di Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo.
Kades Kedalingan, Joko Waluyo mengaku uang tersebut tidak pernah diserahkan ke koordinator, karena masih menunggu kepastian mengenai syarat usia calon perangkat desa. Setelah terjadi OTT KPK, uang itu dikembalikan kepada kedua calon perangkat desa.
“Saya kembalikan sekitar tiga hari atau lima hari setelah OTT,” kata Joko. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

