Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 57

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya.

Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (15/6/2026).

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, dikutip Detik.

Selama menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo dikatakan memiliki kewenangan dalam proses pengisian perangkat desa, mulai dari pemberian izin pengisian jabatan hingga persetujuan pengangkatan perangkat desa yang lolos seleksi.

Pada November 2025, Sudewo bertemu dengan sejumlah kepala desa yang juga tergabung dalam tim suksesnya saat Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa pengisian perangkat desa bisa dilakukan setelah anggaran penghasilan tetap (siltap) tersedia.

Melalui orang-orang kepercayaanya tersebut, ia meminta uang dari calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati 2026. Sudewo memasang tarif untuk setiap jabatan, mulai dari Rp150 juta untuk jabatan kaur, kasi, dan kepala dusun, serta Rp200 juta untuk sekretaris desa.

“Setelah menjabat sebagai Bupati Pati, terdakwa Sudewo menyampaikan pada Tri Hariyama, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati agar pada tahun 2025 tidak dilakukan pengisian perangkat desa yang kosong di wilayah Kabupaten Pati meskipun sudah dianggarkan siltapnya dengan alasan pertimbangan situasi dan masa transisi kepemimpinan,” jelas Jaksa.

“Terdakwa menyampaikan ‘iki larang regane, soale kondisi Pati koyok ngene, universitas ora wani, (ini mahal harganya, soalnya kondisi Pati seperti ini, universitas tidak berani), dan nanti yang bayar yang akan lulus karena itu yang sudah jadi jagoan-jagoannya petinggi,” kata jaksa mengutip ucapan Sudewo dalam dakwaan.

Namun, jumlah tersebut membuat sejumlah kepala desa (Kades) merasa keberatan dan meminta diturunkan nilai uangnya. Akhirnya, tarif yang dipasang diturunkan untuk Kasi, Kaur, Kadu, sebesar Rp 125 juta, jabatan Sekdes sebesar Rp 150 juta.

Pihaknya meminta Abdul Suyono, Imam Sholihin, Sisman, dan Sudiono membagi wilayah kerja di sejumlah kecamatan. Namun, tarif tersebut kembali dinaikkan oleh Sumarjiono dan Karjan menjadi lebih mahal dari penawaran pertama.

“Disepakati oleh Sumarjiono dan Karjan untuk menaikkan besar uang pengisian jabatan perangkat desa yaitu sebesar Rp 165 juta untuk jabatan Kaur, Kasi, Kadus, dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekdes,” urainya.

Setidaknya, ada 15 Caperdes yang menyerahkan uang melalui kepala desa masing-masing dengan nominal bervariasi. Hingga, pada Januari 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 2,624 miliar.

Atas perbuatannya, Sudewo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani di Klaten Didorong Terapkan Trap Barrier System (TBS) untuk Tekan Hama Tikus

    Petani di Klaten Didorong Terapkan Trap Barrier System (TBS) untuk Tekan Hama Tikus

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Petani di Klaten didorong menerapkan Trap Barrier System (TBS) untuk menekan sebaran hama tikus di sawah. Pasalnya, hama menjadi salah satu penghambat pertumbuhan padi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten Iwan Kurniawan. Menurutnya, pengendalian hama perlu dilakukan untuk mencegah kerugian dan memastikan produk pertanian berkualitas. […]

  • Ilustrasi sektor kelautan/istock

    Menteri Kelautan dan Perikanan Bakal Revisi UU Kelautan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Kelautan dan Perikanan bakal merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar konservasi ruang laut bisa dirasakan ke daerah. Pihaknya sendiri menargetkan konservasi laut bisa mencapai 97,5 juta hektare pada 2045. Dengan perluasan kawasan konservasi laut, diharapkan biota laut tak punah dan bisa membantu menyerap […]

  • Waspada! 6 Gunung Berstatus Siaga di Indonesia Saat Ini, Ada di Pulau Sumatera Hingga NTT

    Waspada! 6 Gunung Berstatus Siaga di Indonesia Saat Ini, Ada di Pulau Sumatera Hingga NTT

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada enam gunung yang kini berstatus siaga atau berada di Level III. Gunung aktif tersebut tersebar di beberapa daerah, mulai dari Pulau Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Gunung berstatus siaga pertama adalah Anak Krakatau di Selat Sunda dan Lampung Selatan yang mengalami erupsi sejak Sabtu (5/9/2026) pagi. Akibat erupsi tersebut, abu vulkanik […]

  • Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    Terbongkar Praktik Curang Ekspor Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Vietnam

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terbongkar praktik kecurangan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, beberapa waktu lalu. Temuan pelanggaran ekspor ini menyeret perusahaan eksportir inisial CJP. Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Paggabean, tindakan ilegal tersebut berhasil diketahui oleh pihaknya pada Selasa (11/11/2025) lalu. Adapun modus yang digunakan adalah menukar SBW bersih dengan SBW […]

  • Terungkap Kronologi Kecelakaan Maut KRL-KA Agro Bromo Anggrek

    Terungkap Kronologi Kecelakaan Maut KRL-KA Agro Bromo Anggrek

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap kronologi kecelakaan maut antara Kereta Api Listrik (KRL) Relasi Bekasi-Cikarang dan KA Agro Bromo Anggrek di sekitar Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam kemarin. Kejadian bermula saat rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang bertabrakan dengan taksi Green SM di perlintasan JPL 85 di daerah Bulak Kapal. Insiden tersebut menyebabkan KRL harus dievakuasi, dan […]

  • Program Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Dapat Apresiasi dari Pemerintah RI

    Program Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Dapat Apresiasi dari Pemerintah RI

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Program Satu Desa Satu Sarjana di Kabupaten Rembang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah RI. Program tersebut dinilai turut mendukung cita-cita pemerintah pusat dalam mencetak generasi emas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurutnya, banyak anak-anak yang memiliki potensi besar, namun belum memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi karena […]

expand_less