Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

Bupati Nonaktif Sudewo Didakwa Atas Jual Beli Jabatan Perangkat Desa dengan Nominal Rp2,49 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 26

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di wilayahnya. Dia didakwa dalam kasus tersebut bersama tiga kepala desa lainnya.

Dakwaan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (15/6/2026).

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, dikutip Detik.

Selama menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo dikatakan memiliki kewenangan dalam proses pengisian perangkat desa, mulai dari pemberian izin pengisian jabatan hingga persetujuan pengangkatan perangkat desa yang lolos seleksi.

Pada November 2025, Sudewo bertemu dengan sejumlah kepala desa yang juga tergabung dalam tim suksesnya saat Pilkada 2024. Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa pengisian perangkat desa bisa dilakukan setelah anggaran penghasilan tetap (siltap) tersedia.

Melalui orang-orang kepercayaanya tersebut, ia meminta uang dari calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati 2026. Sudewo memasang tarif untuk setiap jabatan, mulai dari Rp150 juta untuk jabatan kaur, kasi, dan kepala dusun, serta Rp200 juta untuk sekretaris desa.

“Setelah menjabat sebagai Bupati Pati, terdakwa Sudewo menyampaikan pada Tri Hariyama, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati agar pada tahun 2025 tidak dilakukan pengisian perangkat desa yang kosong di wilayah Kabupaten Pati meskipun sudah dianggarkan siltapnya dengan alasan pertimbangan situasi dan masa transisi kepemimpinan,” jelas Jaksa.

“Terdakwa menyampaikan ‘iki larang regane, soale kondisi Pati koyok ngene, universitas ora wani, (ini mahal harganya, soalnya kondisi Pati seperti ini, universitas tidak berani), dan nanti yang bayar yang akan lulus karena itu yang sudah jadi jagoan-jagoannya petinggi,” kata jaksa mengutip ucapan Sudewo dalam dakwaan.

Namun, jumlah tersebut membuat sejumlah kepala desa (Kades) merasa keberatan dan meminta diturunkan nilai uangnya. Akhirnya, tarif yang dipasang diturunkan untuk Kasi, Kaur, Kadu, sebesar Rp 125 juta, jabatan Sekdes sebesar Rp 150 juta.

Pihaknya meminta Abdul Suyono, Imam Sholihin, Sisman, dan Sudiono membagi wilayah kerja di sejumlah kecamatan. Namun, tarif tersebut kembali dinaikkan oleh Sumarjiono dan Karjan menjadi lebih mahal dari penawaran pertama.

“Disepakati oleh Sumarjiono dan Karjan untuk menaikkan besar uang pengisian jabatan perangkat desa yaitu sebesar Rp 165 juta untuk jabatan Kaur, Kasi, Kadus, dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekdes,” urainya.

Setidaknya, ada 15 Caperdes yang menyerahkan uang melalui kepala desa masing-masing dengan nominal bervariasi. Hingga, pada Januari 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 2,624 miliar.

Atas perbuatannya, Sudewo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • bbm

    Tepis Isu Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Panik

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI menegaskan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Ini merupakan respon mengenai isu yang santer dibahas oleh masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk […]

  • Foto : Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi. (Sumber: Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    DLH Rembang Imbau Masyarakat untuk Pilah Sampah di Tingkat Rumah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah. Hal itu disampaikan oleh Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi. Ia menjelaskan bahwasannya sampah dari tingkat rumah tidak keseluruhan harus dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Yang paling bagus yang […]

  • Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam, Dinas ESDM Jateng: Tersumbat Lumpur

    Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam karena Tersumbat Lumpur

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Grobogan, Kabarjatengterkini.com – Terungkap penyebab padamnya Api Abadi Mrapen sejak awal tahun 2026 yang lalu. Kobaran api tersebut bisa mati karena saluran gas di bawahnya tersumbat dengan lumpur. “Prinsipnya, si gas ini tertutup sama media yang namanya lumpur, jadi terhambat jalannya gas itu,” kata Kabid Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jateng, Dwi […]

  • Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersedia menampung seluruh aspirasi mantan pekerja PT Sritex. Pasalnya, ribuan massa tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar perusahaan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, sekitar 8.500-an eks karyawan belum […]

  • Riset terkait Rafflesia Hasseltii Libatkan Peneliti Indonesia dan Inggris

    Riset terkait Rafflesia Hasseltii Libatkan Peneliti Indonesia dan Inggris

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penelitian terkait Rafflesia hasseltii di Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melibatkan kolaborasi antara badan peneliti Indonesia dan Inggris. Ini merupakan bagian riset kolaboratif antara BRIN, Universitas Bengkulu, dan Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu, serta mendapatkan dukungan dana dari the University of Oxford Botanic Garden and Arboretum dan […]

  • danau

    Menelusuri Keajaiban Gunung Nyiragongo dan Danau Lava Terbesar di Dunia

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gunung Nyiragongo merupakan salah satu gunung berapi paling unik dan menakjubkan di dunia. Terletak di Republik Demokratik Kongo, gunung ini dikenal luas sebagai rumah bagi danau lava terbesar di Bumi. Fenomena alam yang langka ini menarik perhatian para ilmuwan, peneliti, dan wisatawan dari seluruh dunia. Namun, di balik keindahannya, Gunung Nyiragongo menyimpan fakta-fakta menarik […]

expand_less