Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 22 Des 2025
  • visibility 270

Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu.

Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis?

Pare dan Kandungan Gizinya

Pare atau Momordica charantia mengandung berbagai nutrisi penting, seperti vitamin C, vitamin A, folat, serat, zat besi, serta antioksidan. Kandungan tersebut sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh, termasuk bagi ibu hamil. Vitamin C berperan dalam meningkatkan daya tahan tubuh, sementara folat penting untuk mendukung perkembangan sistem saraf janin.

Selain itu, pare juga dikenal memiliki sifat antidiabetes alami karena dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Inilah alasan pare sering dikonsumsi oleh penderita diabetes. Namun, justru pada ibu hamil, efek inilah yang perlu diperhatikan secara khusus.

Mitos yang Beredar di Masyarakat

Dalam kepercayaan tradisional, pare sering dianggap sebagai makanan “panas” yang dikhawatirkan dapat memicu kontraksi rahim. Ada pula mitos yang menyebut bahwa konsumsi pare saat hamil dapat menyebabkan keguguran atau membuat bayi lahir dengan kondisi kesehatan tertentu.

Mitos-mitos tersebut berkembang secara turun-temurun tanpa dasar ilmiah yang jelas. Meski demikian, kepercayaan ini membuat banyak ibu hamil ragu untuk mengonsumsi pare, terutama pada trimester pertama kehamilan.

Fakta Medis Tentang Pare untuk Ibu Hamil

Secara medis, tidak ada larangan mutlak bagi ibu hamil untuk mengonsumsi pare. Namun, konsumsi pare perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa pare mengandung senyawa aktif seperti momordicin dan charantin yang dapat memengaruhi kadar gula darah serta merangsang kontraksi jika dikonsumsi dalam jumlah besar.

Pada ibu hamil, terutama yang memiliki tekanan darah rendah atau kadar gula darah normal cenderung rendah, konsumsi pare berlebihan berpotensi menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoglikemia. Inilah yang menjadi dasar mengapa pare tidak dianjurkan dikonsumsi terlalu sering selama kehamilan.

Risiko Konsumsi Pare Berlebihan

Beberapa risiko yang mungkin timbul jika ibu hamil mengonsumsi pare secara berlebihan antara lain:

  1. Menurunkan kadar gula darah secara drastis
    Pare memiliki efek hipoglikemik yang dapat berbahaya jika tidak terkontrol.
  2. Memicu gangguan pencernaan
    Rasa pahit dan senyawa aktif dalam pare dapat menyebabkan mual, muntah, atau diare.
  3. Risiko kontraksi dini
    Meski jarang terjadi, konsumsi pare dalam jumlah besar dikaitkan dengan stimulasi otot rahim pada penelitian tertentu.
  4. Interaksi dengan obat kehamilan
    Pare dapat berinteraksi dengan obat tertentu, terutama obat pengontrol gula darah.

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pare?

Jawabannya: boleh, tetapi dengan batasan. Jika ibu hamil ingin makan pare, sebaiknya dalam porsi kecil dan tidak rutin. Pare juga perlu diolah dengan baik, seperti dimasak matang dan tidak dikonsumsi mentah. Proses memasak dapat membantu mengurangi kadar senyawa aktif yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Bagi ibu hamil dengan riwayat diabetes gestasional, tekanan darah rendah, atau gangguan kehamilan lainnya, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi pare.

Tips Aman Mengonsumsi Pare Saat Hamil

Agar tetap aman, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Konsumsi pare dalam jumlah kecil dan tidak sering
  • Hindari pare mentah atau jus pare
  • Olah pare hingga matang sempurna
  • Perhatikan reaksi tubuh setelah mengonsumsi pare
  • Hentikan konsumsi jika muncul keluhan tidak nyaman

Kesimpulan

Larangan ibu hamil makan pare lebih banyak dipengaruhi oleh mitos yang berkembang di masyarakat. Secara fakta medis, pare tidak sepenuhnya dilarang, namun konsumsinya harus dibatasi dan tidak berlebihan. Kunci utama adalah keseimbangan, pengolahan yang tepat, serta konsultasi dengan tenaga medis bila memiliki kondisi kehamilan tertentu.

Dengan pemahaman yang tepat, ibu hamil tidak perlu takut berlebihan terhadap mitos, tetapi tetap bijak dalam memilih asupan demi kesehatan diri dan janin.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    Pemprov Jateng Ungkap Potensi Sumber Pendapatan Lain dari Wi-Fi Publik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ungkap potensi pendapatan dari Wi-Fi publik. Potensi pendapatan ini dinilai bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027. “Komdigi sebagai salah satu pengusul penyediaan baru PAD, kita menawarkan pemanfaatan aset digital, salah satunya wifi publik,” ujar Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan […]

  • Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

    Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Pati mengaku telah membayar ratusan juta saat mendaftar seleksi perangkat desa. Hal ini terungkap lewat sidang pemeriksaan kasus Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, yang digelar hari ini, Senin (10/8/2026). Salah satu saksi bernama Ria Erlita, warga Desa Sidoluhur, mengatakan bahwa pada Januari lalu, Kepala Desa, Sudardi, mengatakan akan ada pengisian perangkat desa. […]

  • tarif

    Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif. Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Salurkan Bankeu untuk Rehabilitasi Pasca Demo di Pekalongan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp61 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menyebutkan, sebagian bantuan keuangan itu juga ditujukan untuk rehabilitasi kantor pemerintah Kota Pekalongan yang sempat rusak karena aksi pembakaran pada aksi demo beberapa hari lalu. “Kita dorong yang […]

  • Ahli Prasejarah dan Arkeolog dari 37 Negara Hadiri Pertemuan UISPP di Salatiga

    Ahli Prasejarah dan Arkeolog dari 37 Negara Hadiri Pertemuan UISPP di Salatiga

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Kota Salatiga untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah acara UISPP Inter-Regional Conference 2025. Forum internasional ini menjadi wadah bagi para arkeolog dan peneliti prasejarah dari 37 negara di dunia untuk saling berdiskusi. Acara ini digelar di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) pada Senin (27/10/2025), dengan mengangkat tema “Asian Prehistory Today: Bridging Science, […]

  • Kerja Sama Pemprov dengan Universitas Seowon, 100 Siswa di Jateng Bisa Lanjut Studi ke Korea Selatan

    Kerja Sama Pemprov dengan Universitas Seowon, 100 Siswa di Jateng Bisa Lanjut Studi ke Korea Selatan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 100 siswa berprestasi di Jawa Tengah (Jateng) berkesempatan melanjutkan studi ke Korea Selatan. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan Universitas Seowon Korea Selatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno menyebutkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Korea Selatan sejak tahun 2024 melalui hubungan dengan Provinsi Chungcheongbuk-do. Sehingga, […]

expand_less