Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • visibility 74

Kabarjatengterkini.com— Pernikahan yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dan sakral di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak berubah menjadi kegaduhan yang menggemparkan warga.

Calon pengantin wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), nekat kabur bersama kekasih gelapnya, Davin Febriansyah (18), hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai.

Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini pun viral di media sosial dan berakhir di kantor polisi. Setelah dijemput aparat kepolisian dari sebuah hotel di kawasan Jepara, nasib kedua sejoli tersebut berujung pada mediasi panjang yang melibatkan tuntutan ganti rugi materiil dengan angka yang cukup fantastis.

Kini, Davin Febriansyah harus menanggung konsekuensi berat atas tindakan nekatnya membawa kabur calon istri orang lain. Ia diwajibkan mencicil ganti rugi biaya pernikahan sebesar Rp70 juta kepada pihak keluarga wanita.

Kronologi Pengantin Wanita Kabur di Tlogowungu Pati

Peristiwa memilukan ini menimpa Muhammad Musalim (33), sang calon mempelai pria yang harus menelan pil pahit. Segala persiapan pernikahan, termasuk dekorasi, hidangan tamu, hingga mahar berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, sudah disiapkan dengan matang di rumah lereng Gunung Muria tersebut.

Namun, pada hari H pernikahan, Kamis (21/5/2026), Nayla Anik Setiyawati justru menghilang dari rumah tanpa pamit sekira beberapa jam sebelum penghulu datang. Pihak keluarga yang panik akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tlogowungu.

Berbekal laporan tersebut, unit reskrim Polsek Tlogowungu segera melacak keberadaan korban. Pencarian membuahkan hasil pada Sabtu (23/5/2026). Polisi menemukan Nayla sedang bersembunyi di sebuah hotel di Jepara bersama Davin Febriansyah. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan intensif.

Hasil Mediasi Dua Tahap di Polsek Tlogowungu

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah menjemput kedua sejoli tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada malam harinya, atas permintaan dari seluruh pihak yang terlibat, polisi memfasilitasi proses mediasi guna menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Kami memfasilitasi ruang mediasi agar kasus ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan secara damai melalui jalan kekeluargaan,” ujar AKP Mujahid saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).

Proses mediasi berlangsung cukup alot dan dilakukan dalam dua tahapan terpisah guna mengakomodasi tuntutan kerugian dari masing-masing pihak.

1. Mediasi Tahap Pertama: Keluarga Musalim vs Keluarga Nayla

Tahap pertama melibatkan Muhammad Musalim selaku calon mempelai pria yang ditinggalkan, bersama keluarganya, dengan pihak keluarga dari Nayla Anik Setiyawati. Sebagai pihak yang paling dirugikan secara moral dan material karena pembatalan pernikahan yang mendadak, keluarga Musalim menuntut kompensasi.

Berdasarkan kesepakatan, pihak keluarga Musalim meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla. Uang tersebut dimaksudkan untuk menutup biaya kerugian pemesanan hajat pernikahan dan persiapan mahar Honda PCX yang batal diserahkan. Pihak keluarga Nayla menyanggupi dan berjanji akan membayarnya paling lambat pada tanggal 15 Juni 2026.

2. Mediasi Tahap Kedua: Keluarga Nayla vs Davin Febriansyah

Selanjutnya, mediasi kedua dilakukan secara internal antara pihak keluarga Nayla dengan Davin Febriansyah, pria yang membawa kabur Nayla menjelang akad nikah. Keluarga Nayla merasa nama baiknya dicoreng habis-habisan akibat ulah Davin yang memicu pembatalan pernikahan tersebut.

Dalam pertemuan tertutup itu, pihak keluarga Nayla melayangkan tuntutan ganti rugi material yang sangat besar kepada pemuda berusia 18 tahun tersebut.

Davin Sanggup Nyicil Rp4 Juta per Bulan

AKP Mujahid memaparkan bahwa dari hasil mediasi kedua, disepakati bahwa Davin Febriansyah harus bertanggung jawab penuh atas kerugian dan beban denda sosial yang menimpa keluarga Nayla. Total ganti rugi yang disepakati mencapai Rp70 juta.

Karena keterbatasan dana tunai, Davin menyatakan sanggup membayar denda tersebut dengan sistem angsuran. Pihak keluarga wanita akhirnya menerima opsi tersebut dengan syarat pembayaran yang mengikat.

  • Total Ganti Rugi: Rp70.000.000,-

  • Sistem Pembayaran: Dicicil setiap bulan.

  • Nominal Cicilan: Rp4.000.000,- per bulan hingga lunas.

Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai pentingnya komitmen dalam sebuah ikatan pernikahan, serta dampak hukum dan finansial yang harus ditanggung akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kini, setelah surat kesepakatan bersama ditandatangani di atas meterai, kasus tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan di hadapan hukum.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyandang Disabilitas di Kebumen Produktif Hasilkan Batik Pegon, Pernah Dipamerkan ke Singapura Hingga Turki

    Penyandang Disabilitas di Kebumen Produktif Hasilkan Batik Pegon, Pernah Dipamerkan ke Singapura Hingga Turki

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kebumen, Kabarjatengterkini.com – Para penyandang disabilitas di Kebumen secara produktif menghasilkan produk fashion unggulan lewat Rumah Inklusif Kebumen. Tak main-main, produk-produk tersebut bahkan berhasil tembus pasar global. Adapun jenis produk fashion yang dihasilkan oleh mereka adalah batik pegon. Kabarnya, batik ini telah dipamerkan di ajang internasional, seperti di Singapura hingga Turki. Rumah Inklusif Kebumen secara konsisten, […]

  • perubahan

    5 Perubahan Tubuh dan Pikiran Setelah 2 Minggu Rutin Pilates

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pilates kini menjadi salah satu olahraga favorit banyak orang yang ingin menjaga kebugaran tubuh sekaligus memperkuat inti (core) tubuh. Tidak hanya sekadar latihan fisik, Pilates juga menawarkan manfaat mental dan emosional. Jika kamu baru memulai rutinitas Pilates, mungkin penasaran apa yang akan terasa setelah beberapa minggu berlatih. Berikut 5 hal yang akan kamu rasakan […]

  • Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno

    Sebelum ke Pusat, Usulan Pemekaran Kabupaten Brebes Harus Disetujui di Tingkat DPRD Provinsi

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usulan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan sudah dalam tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno. Ia menyebutkan, kajian pemerintah provinsi menyatakan bahwa persyaratan awal pembentukan daerah baru sudah terpenuhi, sehingga tahap selanjutnya memperoleh persetujuan DPRD Jateng. “Persyaratan […]

  • Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pendidikan merupakan salah satu pondasi untuk memajukan bangsa di masa depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang turut menyusun program unggulan “Semarang Cerdas” dalam rangka mendukung cita-cita tersebut. Melalui program “Semarang Cerdas”, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memperluas program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan sebanyak 13 ribu lebih siswa […]

  • Percepat Penyelarasan Program Kelautan dan Perikanan, Pemkab Pati Libatkan Nelayan dan Pelaku Usaha

    Percepat Penyelarasan Program Kelautan dan Perikanan, Pemkab Pati Libatkan Nelayan dan Pelaku Usaha

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati mempercepat penyelarasan program kelautan dan perikanan dengan pemerintah pusat dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Pihaknya juga turut melibatkan nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayahnya. “Pati memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya yang besar,” ujar Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Program Kerja […]

  • karimunjawa

    Punya Banyak Potensi, Pemprov Jateng Ingin Gencarkan Eksplorasi dan Promosi Wisata Karimunjawa

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah minta eksplorasi dan promosi yang lebih luas terhadap pariwisata Karimunjawa di Kabupaten Jepara. Harapannya, pulau tersebut tak hanya dikenal wisatawan lokal saja, namun juga mancanegara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata rujukan di Jawa Tengah. Pulau […]

expand_less