Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 15

Kabarjatengterkini.com— Pernikahan yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dan sakral di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak berubah menjadi kegaduhan yang menggemparkan warga.

Calon pengantin wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), nekat kabur bersama kekasih gelapnya, Davin Febriansyah (18), hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai.

Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini pun viral di media sosial dan berakhir di kantor polisi. Setelah dijemput aparat kepolisian dari sebuah hotel di kawasan Jepara, nasib kedua sejoli tersebut berujung pada mediasi panjang yang melibatkan tuntutan ganti rugi materiil dengan angka yang cukup fantastis.

Kini, Davin Febriansyah harus menanggung konsekuensi berat atas tindakan nekatnya membawa kabur calon istri orang lain. Ia diwajibkan mencicil ganti rugi biaya pernikahan sebesar Rp70 juta kepada pihak keluarga wanita.

Kronologi Pengantin Wanita Kabur di Tlogowungu Pati

Peristiwa memilukan ini menimpa Muhammad Musalim (33), sang calon mempelai pria yang harus menelan pil pahit. Segala persiapan pernikahan, termasuk dekorasi, hidangan tamu, hingga mahar berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, sudah disiapkan dengan matang di rumah lereng Gunung Muria tersebut.

Namun, pada hari H pernikahan, Kamis (21/5/2026), Nayla Anik Setiyawati justru menghilang dari rumah tanpa pamit sekira beberapa jam sebelum penghulu datang. Pihak keluarga yang panik akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tlogowungu.

Berbekal laporan tersebut, unit reskrim Polsek Tlogowungu segera melacak keberadaan korban. Pencarian membuahkan hasil pada Sabtu (23/5/2026). Polisi menemukan Nayla sedang bersembunyi di sebuah hotel di Jepara bersama Davin Febriansyah. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan intensif.

Hasil Mediasi Dua Tahap di Polsek Tlogowungu

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah menjemput kedua sejoli tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada malam harinya, atas permintaan dari seluruh pihak yang terlibat, polisi memfasilitasi proses mediasi guna menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Kami memfasilitasi ruang mediasi agar kasus ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan secara damai melalui jalan kekeluargaan,” ujar AKP Mujahid saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).

Proses mediasi berlangsung cukup alot dan dilakukan dalam dua tahapan terpisah guna mengakomodasi tuntutan kerugian dari masing-masing pihak.

1. Mediasi Tahap Pertama: Keluarga Musalim vs Keluarga Nayla

Tahap pertama melibatkan Muhammad Musalim selaku calon mempelai pria yang ditinggalkan, bersama keluarganya, dengan pihak keluarga dari Nayla Anik Setiyawati. Sebagai pihak yang paling dirugikan secara moral dan material karena pembatalan pernikahan yang mendadak, keluarga Musalim menuntut kompensasi.

Berdasarkan kesepakatan, pihak keluarga Musalim meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla. Uang tersebut dimaksudkan untuk menutup biaya kerugian pemesanan hajat pernikahan dan persiapan mahar Honda PCX yang batal diserahkan. Pihak keluarga Nayla menyanggupi dan berjanji akan membayarnya paling lambat pada tanggal 15 Juni 2026.

2. Mediasi Tahap Kedua: Keluarga Nayla vs Davin Febriansyah

Selanjutnya, mediasi kedua dilakukan secara internal antara pihak keluarga Nayla dengan Davin Febriansyah, pria yang membawa kabur Nayla menjelang akad nikah. Keluarga Nayla merasa nama baiknya dicoreng habis-habisan akibat ulah Davin yang memicu pembatalan pernikahan tersebut.

Dalam pertemuan tertutup itu, pihak keluarga Nayla melayangkan tuntutan ganti rugi material yang sangat besar kepada pemuda berusia 18 tahun tersebut.

Davin Sanggup Nyicil Rp4 Juta per Bulan

AKP Mujahid memaparkan bahwa dari hasil mediasi kedua, disepakati bahwa Davin Febriansyah harus bertanggung jawab penuh atas kerugian dan beban denda sosial yang menimpa keluarga Nayla. Total ganti rugi yang disepakati mencapai Rp70 juta.

Karena keterbatasan dana tunai, Davin menyatakan sanggup membayar denda tersebut dengan sistem angsuran. Pihak keluarga wanita akhirnya menerima opsi tersebut dengan syarat pembayaran yang mengikat.

  • Total Ganti Rugi: Rp70.000.000,-

  • Sistem Pembayaran: Dicicil setiap bulan.

  • Nominal Cicilan: Rp4.000.000,- per bulan hingga lunas.

Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai pentingnya komitmen dalam sebuah ikatan pernikahan, serta dampak hukum dan finansial yang harus ditanggung akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kini, setelah surat kesepakatan bersama ditandatangani di atas meterai, kasus tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan di hadapan hukum.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Tahun Depan Pemkab Pati Fokus ke Pembangunan, Bakal Pasang Wi-Fi di Alun-alun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal fokuskan terhadap penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi aset daerah pada tahun 2027 mendatang. Rencana tersebut tecantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027 yang disampaikan oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati Tahun 2027 yang digelar […]

  • tel aviv

    Tel Aviv Diklaim Hancur Diserang Rudal Iran, Pertahanan Udara Israel Disebut Jebol

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Peta kekuatan militer di Timur Tengah kembali menjadi sorotan dunia setelah muncul klaim bahwa gelombang serangan rudal balistik Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara Israel. Serangan tersebut dilaporkan menghantam sejumlah titik strategis di Tel Aviv dan memicu spekulasi tentang perubahan keseimbangan militer di kawasan yang selama ini dikenal sangat tegang. Klaim mengenai kehancuran besar […]

  • Atap Ruang Kelas MTS Sragen Ambruk saat KBM, Timpa Guru dan Murid

    Atap Ruang Kelas MTS Sragen Ambruk saat KBM, Timpa Guru dan Murid

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Atap ruang kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu, Sambungmacan, Sragen roboh pada Selasa (12/5/2026). Puing-puing bangunan tersebut menimpa guru dan sejumlah murid, hingga para korban dilarikan ke rumah sakit. Dikonfirmasi oleh Camat Sambungmacan, Edi Purwanto, ambruknya atap bangunan sekolah terjadi saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Peristiwa tersebut diduga disebabkan kondisi kayu penyangga yang […]

  • Sekda Jateng, Sumarno

    Kemungkinan WFH Mulai Minggu Depan, Pemprov Ingatkan ASN Jangan Keluyuran

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) setiap hari Jumat. Adapun salah satu aturannya adalah selalu siap sedia melakukan setiap tugas di rumah. “Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti (hari WFH) Mendagri di hari Jumat,” kata Sekda Jateng, Sumarno, Rabu (1/4/2026). “Pelaksanaannya segera. Mudah-mudahan […]

  • budae

    Rahasia Kuah Gurih Pedas Budae Jjigae: 5 Tips Anti Gagal di Rumah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Budae Jjigae, atau dikenal juga sebagai Korean Army Stew, adalah salah satu hidangan khas Korea yang semakin populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hidangan ini terkenal karena kuahnya yang gurih pedas, serta isiannya yang sangat melimpah dan variatif seperti sosis, mi instan, kimchi, tahu, keju, dan berbagai bahan lainnya. Cocok disajikan di saat hujan […]

  • Normalisasi Sungai Silugonggo Hingga Penghijauan Pegunungan Kendeng untuk Mitigasi Banjir

    Normalisasi Sungai Silugonggo Hingga Penghijauan Pegunungan Kendeng untuk Mitigasi Banjir

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Persoalan sampah yang menumpuk hingga tanaman enceng gondok disebut jadi penyebab aliran air di sungai tersumbat. Faktor tersebut juga bisa memperparah terjadinya banjir di Kabupaten Pati jika curah hujan tinggi. Menanggapi hal ini, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra telah menyampaikan ke BBWS dan Kementerian PUPR terkait rencana normalisasi Sungai Silugonggo hingga […]

expand_less