Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Puncak Musim Hujan Bulan Januari Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Musim Hujan Bulan Januari Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • visibility 166

Kabarjatengterkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) imbau masyarakat waspada terhadap puncak musim hujan yang terjadi pada bulan Januari 2026 ini. Sementara itu, sejumlah wilayah di Kudus-Pati-Rembang telah terdampak banjir.

Adapun banjir yang merendam wilayah-wilayah tersebut dipicu karena cuaca ekstrem, serta hujan intensitas sedang hingga lebat selama beberapa hari terakhir. Cuaca ekstrem itu berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

“BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah Pantura, khususnya Kabupaten Rembang, pada tanggal 10 hingga 13. Dalam periode tersebut, diprediksi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang Sri Jarwati, Senin (12/1/2026).

Di Rembang, pihaknya telah mencatat sejumlah kejadian bencana hidrometeorologi akibat curah hujan lebat, yang terjadi sejak 8 hingga 11 Januari 2026. Banjir lewatan pertama terjadi pada 8 Januari 2026 di Kecamatan Pamotan.

Banjir disebabkan saluran air yang tersumbat sampah dan timbunan tanah, sehingga aliran air tidak lancar dan meluap ke jalan setinggi sekitar 40 sentimeter. Luapan tersebut sempat menggenangi SDN 1 Pamotan.

“Selanjutnya, hujan dari Jumat malam hingga Sabtu mengakibatkan banjir kiriman dari hulu di Desa Menoro, Kecamatan Sedan. Aliran air tersumbat dapuran bambu yang menutup jembatan di sebelah Balai Desa Menoro,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana langsung mendatangkan alat berat untuk membersihkan sumbatan.

Tanah longsor juga terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Desa Tlogotunggal. Pihaknya menyoroti bangunan permanen berupa gudang tembakau di bantaran sungai di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia menyebut, pembangunan bangunan permanen di bantaran sungai tidak diperbolehkan.

“Karena itu di bantaran sungai yang menjadi tanggul sungai, secara aturan tidak diperbolehkan,” tegasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • spelling

    Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dokter spesialis di rumah sakit diimbau turut berperan dalam program dokter spesialis keliling (Spelling) yang diinisiasi Pemrov Jateng. Program Spelling menerjunkan dokter-dokter spesialis profesional untuk memberikan pelayanan di desa. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi turut mendorong dokter di RSUP Kariadi di Semarang untuk menyukseskan program ini. Terlebih, tahun 2025 ini, rumah sakit […]

  • Dekranasda Jateng Dorong Fasilitas Kurasi Produk UMKM Agar Tembus Pasar Internasional

    Dekranasda Jateng Dorong Fasilitas Kurasi Produk UMKM Agar Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) diharapkan bisa naik kelas. Salah satunya, yakni dengan memastikan produk-produk UMKM yang berkualitas dan berstandar nasional, bahkan internasional. Dalam hal ini, pemerintah melalui Dekranasda Provinsi Jateng telah melakukan komunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng terkait fasilitas kurasi produk UMKM. Proses kurasi […]

  • china

    Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Tang diketahui menerima […]

  • Dinarpus Rembang Upayakan Penguatan Literasi melalui Bedah Buku KH. Baidlowi

    Dinarpus Rembang Upayakan Penguatan Literasi melalui Bedah Buku KH. Baidlowi

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang terus mengupayakan penguatan literasi dan pengenalan tokoh lokal, salah satu caranya melalui gelaran bedah buku “KH. Baidlowi Lasem: Pencetus Gelar Soekarno Huwa Waliyyul Amri adh-Dhoruri bisy-Syaukah”. Acara yang digelar di Aula Perpustakaan Daerah Rembang bersama sebanyak 78 peserta tersebut menghadirkan penulis bukunya yang bernama K. […]

  • Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

    Kades di Banyumas Diduga Selewengkan APBDes, Negara Rugi Lebih dari Rp700 Juta

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala desa di Kabupaten Banyumas inisial K alias Sower (55) diduga menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2019 hingga 2023. Ia diduga berkongkalikong dengan seorang mantan perangkat desa. Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi menyebutkan, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sower selaku Kepala Desa Klapagading Kulon dan PM (63) […]

  • sumenep

    KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Penumpang Lompat ke Laut, Evakuasi Dramatis Berlangsung

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Insiden membahayakan terjadi di tengah laut ketika Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran hebat di Perairan Utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8/2026). Kapal penyeberangan ini diketahui sedang dalam pelayaran rutin dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Makassar dengan mengangkut sekitar 250 orang di dalamnya. Kobaran api yang membubung tinggi memaksa […]

expand_less