Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
  • visibility 101

PATI, Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir.

Pihak kepolisian mengungkapkan adanya fakta baru yang cukup mengejutkan. Jumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan oknum pimpinan ponpes, Kiai Ashari, kini resmi bertambah.

Jika sebelumnya hanya ada satu orang korban yang berani bersuara dan melapor, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pati telah menerima laporan dari dua korban tambahan. Dengan demikian, total korban yang resmi melapor ke polisi kini berjumlah tiga orang.

Meskipun aksi bejat tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda-beda, polisi mengonfirmasi bahwa modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjerat para korban tetap sama. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan doktrin agama.

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikiatri

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan ini.

Menurut Kompol Dika, pada Senin (18/5/2026) lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli psikiatri. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara agar memiliki dasar hukum dan pembuktian yang semakin kuat.

“Sampai dengan saat ini, tambahan korban yang melapor yakni sudah ada dua orang. Jadi total saat ini ada tiga orang korban,” ujar Kompol Dika saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).

Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil resmi dari pemeriksaan ahli psikiatri tersebut. Begitu hasil keluar, Polresta Pati akan segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati.

Aksi Bejat Dilakukan Sejak Tahun 2013

Berdasarkan data yang dihimpun dari pemeriksaan awal, kedua korban baru yang melaporkan Kiai Ashari ini juga berstatus sebagai santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati. Tragisnya, aksi pencabulan dan kekerasan seksual ini ternyata sudah berlangsung sejak bertahun-tahun silam.

Kompol Dika menjelaskan, peristiwa pilu yang menimpa para korban terjadi dalam rentang waktu yang berbeda:

  • Korban Pertama (FA): Menjadi pelapor awal yang membongkar kasus ini.

  • Korban Kedua: Mengalami kekerasan seksual pada tahun 2013 silam.

  • Korban Ketiga: Mengalami trauma serupa pada kurun waktu tahun 2020, saat dirinya masih aktif belajar di ponpes tersebut.

Fakta ini menunjukkan bahwa dugaan perilaku menyimpang dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes tersebut diduga kuat telah terjadi secara berulang dalam kurun waktu satu dekade terakhir.

Gunakan Modus Doktrin Kepatuhan Guru dan Murid

Mengenai cara tersangka Kiai Ashari dalam melancarkan aksi bejatnya, Kompol Dika menyebutkan bahwa polisinya menemukan kesamaan pola. Modus yang digunakan kepada dua korban baru ini sama persis dengan apa yang dialami oleh pelapor pertama, yakni FA.

Tersangka diduga kuat memanfaatkan posisinya sebagai guru spiritual dan pengasuh tertinggi di pondok pesantren. Pelaku menanamkan doktrin kepatuhan mutlak antara murid terhadap guru kepada para santriwatinya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus menggunakan (doktrin kepatuhan guru) itu masih sama. Korban tidak berdaya karena adanya doktrin tersebut,” tutur Kompol Dika secara mendalam.

Doktrin ini membuat para korban merasa takut, bersalah, dan tidak berani melawan atau melaporkan kejadian yang menimpanya karena takut dicap sebagai murid yang durhaka.

18 Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Istri Tersangka

Demi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini secara transparan, Satreskrim Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan maraton. Hingga hari ini, kurang lebih sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan.

Daftar saksi yang diperiksa oleh penyidik di antaranya meliputi:

  1. Saksi korban utama.

  2. Saksi-saksi yang mengetahui cerita korban.

  3. Pengurus Yayasan Ponpes Ndholo Kusumo.

  4. Saksi ahli (termasuk ahli psikologi dan psikiatri).

Tidak hanya itu, polisi juga bertindak tegas dengan memeriksa pihak keluarga inti dari tersangka Kiai Ashari. Istri tersangka serta kerabat dekat yang ikut mengelola operasional yayasan pondok pesantren tidak luput dari pemeriksaan penyidik.

Meskipun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak keluarga mengaku terkejut dan mengklaim tidak mengetahui sama sekali terkait adanya rentetan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan pondok mereka.

Pihak Polresta Pati menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan jika diduga masih ada korban-korban lain yang belum berani melapor.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Pagi atau Sore? Simak Manfaatnya Masing-masing!

    Olahraga Pagi atau Sore? Simak Manfaatnya Masing-masing!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Olahraga merupakan aktivitas penting untuk menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Tubuh yang aktif bergerak, utamanya dengan rutin olahraga bisa memperkuat otot dan tulang, menyehatkan jantung, meningkatkan daya tahan tubuh, dan mencegah berbagai penyakit. Meski demikian, banyak orang mengaku sulit meluangkan waktu untuk olahraga karena jadwal yang padat. Perlu diketahui, olahraga sebenarnya dapat dilakukan […]

  • Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kelompok tani di Desa Kalidoro, Kecamatan Pati, memperoleh bantuan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan). Penyerahan Alsintan ini ditujukan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan dukungan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Bupati Pati Sudewo menyebutkan, ada sebanyak 29 unit Alsintan yang diserahkan ke kelompok tani […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

  • jateng

    Dukung Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Pemprov Jateng Bakal Tata Kawasan Pesisir Batang dan Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 418
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal dilakukan penataan. Utamanya, di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industripolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang guna mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan bahwa rencana penataan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan nilai investasi mencapai Rp114 triliun. […]

  • Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Embung di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, akhirnya resmi beroperasi pada Senin (23/2/2026). Nantinya, embung tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan pertanian maupun wisata. “Embung ini nanti dimanfaatkan masyarakat petani di waktu kemarau, untuk tanaman palawija maupun perkebunan,” ujar Ketua Kelompok Tani Wahyu Mulyo Dusun Bugel, Desa Geblog, Suyadi. “Selain itu, […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

expand_less