Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • peluncuran

    Peluncuran iPhone 17 dan iPhone Air: Apple Pertahankan Harga di Tengah Ketegangan Ekonomi Global

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pada Selasa, 9 September 2025, Apple (AAPL.O) menggelar acara peluncuran tahunan yang sangat dinantikan, memperkenalkan sejumlah produk teranyar mereka, termasuk iPhone 17 Series, iPhone Air, dan AirPods Pro. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini memilih untuk mempertahankan harga stabil meskipun menghadapi tantangan besar, termasuk tarif tinggi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump […]

  • Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang memungkinkan masyarakat memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan ringan. Program ini merupakan turunan dari program nasional 3 Juta Rumah dan provinsi 1 Rumah 1 KK. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan, cicilan rumah subsidi tersebut akan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini bertujuan agar […]

  • Harga Garam Industri Tembus Rp2.500 per Kg, Petambak Tradisional Pati Kian Tertinggal

    Harga Garam Industri Tembus Rp2.500 per Kg, Petambak Tradisional Pati Kian Tertinggal

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pati, kabarjatengterkini.com – Kesenjangan harga garam antara produksi industri dan tambak petani makin terasa di Kabupaten Pati. Mengingat, harga garam industri kini mencapai Rp2.500 per kilogram, jauh melampaui harga garam petambak tradisional yang masih berkisar Rp1.500 – Rp1.700 per kilogram. Petugas Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Bidang P3KP DKP Kabupaten Pati, Triana Shinta Dewi, menyebutkan bahwa garam […]

  • 2 Daerah di Semarang Jadi Langganan Banjir, Mobile Pump Jadi Solusi Sementara

    2 Daerah di Semarang Jadi Langganan Banjir, Mobile Pump Jadi Solusi Sementara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah daerah di Semarang dan sekitarnya terendam genangan air akibat curah hujan tinggi akhir-akhir ini. Adapun daerah yang terdampak banjir adalah Kaligawe dan Genuk pada Rabu (22/10/2025) lalu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan penanganan dan pendampingan kepada para korban yang terdampak. Pihaknya telah menyiapkan dapur […]

  • uang

    KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Kasus PT Taspen

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Untuk pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menampilkan tumpukan uang tunai hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp 300 miliar di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Pameran uang rampasan ini menjadi simbol nyata dari keberhasilan KPK menyelamatkan aset negara dalam kasus mega korupsi investasi PT Taspen (Persero). […]

  • Heboh Kemunculan Situs Palsu SPMB Kota Solo Jelang Tahun Ajaran Baru

    Heboh Kemunculan Situs Palsu SPMB Kota Solo Jelang Tahun Ajaran Baru

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh situs palsu terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Solo menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Namun, situs itu tidak menampilkan foto Wali Kota Solo, melainkan Wali Kota Riau. Sebagai informasi, laman website tersebut menggunakan alamat seperti sd.spmbsolo.com, smp.spmbsolo.com, spmb.smpn1surakarta.com, dan spmb.sman1surakarta.com. Situs-situs tiruan tersebut bahkan menempati hasil pencarian tertinggi. Pemerintah Kota Solo […]

expand_less