Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 30

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • mars

    Meteorit Mars Terbesar di Bumi Terjual Rp86,5 Miliar, Cetak Rekor Dunia!

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 374
    • 0Komentar

      Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Dunia lelang kembali mencatat sejarah luar biasa. Sebuah meteorit Mars langka seberat 24,5 kilogram, yang dinamai NWA 16788, berhasil terjual dengan harga fantastis US$ 5,3 juta atau setara dengan Rp 86,5 miliar (dengan kurs Rp 16.329,1). Lelang ini digelar oleh rumah lelang ternama Sotheby’s dan mencetak rekor dunia sebagai meteorit termahal […]

  • kedokteran

    Tantangan Dunia Medis di Jateng Masih Besar, Jumlah dan Distribusi Dokter Belum Rata

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tantangan dunia medis di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, masih besar. Terlebih, jumlah dan distribusi dokter umum maupun spesialis dinilai belum merata hingga ke daerah-daerah. Maka dari itu, pendidikan di fakultas kedokteran di universitas perlu diperluas guna percepatan pemenuhan kebutuhan dokter. Pasalnya, dengan kapasitas pendidikan kedokteran saat ini, kebutuhan dokter baru bisa terpenuhi sekitar […]

  • hasil

    16 Orang Tewas di Tol Krapyak, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba Sopir Bus Cahaya Trans

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kecelakaan maut yang melibatkan bus Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dalam perkembangan terbaru, sopir bus telah menjalani pemeriksaan narkoba dan hasilnya dinyatakan negatif. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, saat memberikan keterangan […]

  • Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang di Turunan Silayur, Perbaikan Butuh Anggaran Rp60 M

    Disebut Ada Kesalahan Tata Ruang, Perbaikan Turunan Silayur Butuh Anggaran Rp60 M

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kawasan turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, disebut sebagai kesalahan tata ruang. Hal ini dinilai jadi salah satu faktor rawan kecelakaan di area tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, kemiringan turunan Silayur tidak layak jika dilewati kendaraan-kendaraan besar, sehingga ia menilai ada tata ruang […]

  • Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Senilai Rp67 M

    Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pati Senilai Rp67 M

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bantuan revitalisasi dan digitalisasi di satuan pendidikan diserahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sejumlah daerah, termasuk Pati, Jawa Tengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Abdul Mu’ti mengatakan, bantuan program pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di tingkat dasar dan menengah. “Kita harus tetap optimis mengatasi persoalan learning […]

  • Festival Wayang Semesta Hadirkan Menteri Kebudayaan hingga Pelawak Kondang (sumber: Pemkot Semarang)

    Festival Wayang Semesta Hadirkan Menteri Kebudayaan hingga Pelawak Kondang

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Dalam rangka menyambut Hari Wayang Nasional 2025, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyelenggarakan Festival Wayang Semesta selama dua hari, pada Jumat–Sabtu (7–8/11/2025) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. Penyelenggaraan Festival Wayang Semesta ini turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon beserta dua pelawak kondang bernama         Tri Retno Prayudati […]

expand_less