Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 11

Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen.

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual yang menjerat pendiri sekaligus pengasuh ponpes, Ashari. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa hak-hak anak dan santri, terutama anak-anak yatim piatu yang selama ini menetap di dalam asrama, tidak akan ditelantarkan dan tetap menjadi prioritas utama.

Negara Hadir: Santri Dipindahkan ke Sejumlah Ponpes dan Sekolah Mitra

Kepala Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Pati, Darmanto, menyatakan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret bagi para santri yang terdampak langsung oleh penutupan lembaga tersebut.

“Pemerintah dan negara tidak akan membiarkan anak-anak ini terlantar begitu saja. Kami sudah menyiapkan beberapa alternatif pondok pesantren, sekolah formal, hingga panti asuhan yang menyatakan siap menerima para santri terdampak,” ujar Darmanto pada Kamis (21/5/2026).

Darmanto menjelaskan, langkah pemindahan massal ini dilakukan agar proses belajar-mengajar dan masa depan pendidikan para santri tidak terputus akibat kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan mereka.

Saat ini, ratusan eks-santri Ndholo Kusumo mulai diarahkan dan didistribusikan ke sejumlah lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan yayasan sosial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Beberapa lembaga yang siap menampung dan memfasilitasi kelanjutan pendidikan mereka antara lain:

  • Ponpes dan SMP/MA Al-Akrom, Banyuurip

  • Madrasah Mazroatul Ulum, Wedarijaksa

  • MI Khoiriyah, Sitiluhur

  • MI Matholiun Najah, Tlogosari

  • MA Assalafiyah, Lahar

  • MA Khoiriyatul Ulum, Trangkil

  • Yayasan Permata Nusantara, Gabus

Khusus untuk santri yang berstatus yatim piatu dan kehilangan tempat tinggal, Kemenag Pati juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jaringan panti asuhan setempat. “Kami telah berkomunikasi dengan beberapa panti asuhan yang siap menampung anak-anak yatim piatu tersebut kapan pun diperlukan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dan psikis mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Status Hukum dan Evaluasi Total Izin Operasional

Mengenai kelanjutan status kepengurusan yayasan pascabongkarnya kasus hukum ini, Darmanto menegaskan bahwa Kemenag tidak mengintervensi struktur internal organisasi. Kewenangan untuk mencopot, memberhentikan, atau merombak jajaran pembina sepenuhnya berada di ranah internal yayasan, sesuai dengan klausul dan anggaran rumah tangga yang berlaku pada yayasan tersebut.

Namun, dari sisi regulasi keagamaan, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo dipastikan telah mati dan dicabut secara permanen per 5 Mei 2026. Keputusan final dari Kemenag RI ini diambil setelah tim gabungan melakukan verifikasi faktual, investigasi mendalam, dan evaluasi langsung di lapangan mengenai pelanggaran berat yang terjadi di lingkungan pesantren.

Komitmen Kemenag: Perketat Syarat Pendirian Ponpes dan Sanad Keilmuan

Tragedi kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu momentum evaluasi total bagi Kemenag. Ke depan, mekanisme pendirian, perizinan, dan pengawasan pondok pesantren di Kabupaten Pati maupun nasional akan diperketat demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Darmanto mengungkapkan bahwa aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah kini jauh lebih selektif. Syarat utama pendirian lembaga pendidikan keagamaan harus memenuhi unsur mutlak arkanul ma’had (rukun pesantren), yang meliputi:

  1. Keberadaan Kiai atau Pengasuh yang menetap.

  2. Adanya Santri yang mukim.

  3. Fasilitas Asrama yang layak dan terpisah.

  4. Tempat Ibadah (Masjid/Mushola).

  5. Kurikulum Pembelajaran Kitab Kuning atau dirasah islamiyah.

Selain pemenuhan infrastruktur fisik dan administratif, aspek kompetensi moral dan intelektual pengasuh juga menjadi sorotan tajam. Calon pengasuh atau kiai kini diwajibkan memiliki sanad keilmuan yang jelas. Hal ini harus dibuktikan secara autentik dengan ijazah atau syahadah dari pondok pesantren kredibel tempatnya pernah menimba ilmu sebelumnya.

“Ijazah pendidikan formal saja saat ini tidak cukup. Seorang tokoh atau kiai yang ingin mendirikan pondok pesantren harus memiliki sanad keilmuan yang valid serta rekam jejak yang jelas bahwa ia memang pernah nyantri. Ini penting untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak,” pungkas Darmanto.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • thailand

    Geger Perbatasan Thailand-Kamboja! Serangan Jet F-16 dan Balasan Artileri Bawa Petaka!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketegangan di perbatasan antara Thailand dan Kamboja kembali memanas setelah militer Thailand melancarkan serangan udara terhadap dua target militer di wilayah Kamboja. Dalam operasi ini, enam jet tempur F-16 dikerahkan untuk melaksanakan misi serangan yang menyebabkan kerusakan pada salah satu target militer. Insiden ini terjadi di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan pertukaran tembakan dan […]

  • prabowo

    Prabowo: Program MBG Sukses Meski Ada Kasus Keracunan 0,008%

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terbukti sukses menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meski sempat muncul kasus keracunan makanan dalam jumlah kecil. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • semarang

    Program Dana Operasional RT Siap Meluncur, Pemkot Semarang Jelaskan Mekanismenya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemkot Semarang bakal luncurkan program dana operasional RT mulai Agustus 2025 mendatang. Program ini menyasar 10.628 RT, masing-masing akan menerima Rp25 juta per tahun untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga. Setiap RT bisa mencairkan dana lewat rekening melalui Bank Jateng setelah mengajukan seluruh dokumen administrasi yang lengkap dan telah diverivikasi oleh kelurahan. […]

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif

    Pemkot Semarang dan Kedubes Spanyol Rencanakan Gelaran Event Budaya pada Tahun 2027

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif pada semester pertama tahun 2027 mendatang. Lebih lanjut, Kedutaan Besar Spanyol juga menawarkan Pameran Alhambra yang sebelumnya pernah digelar di Kota Tua Jakarta. Pameran tersebut akan menghadirkan berbagai peninggalan peradaban Muslim di Spanyol. Wali Kota Semarang, Agustina […]

  • prada lucky

    Prada Lucky Namo Meninggal Dunia Diduga Dianiaya, Kasus Masih Diselidiki TNI

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI yang bertugas di Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematian yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 ini, diduga akibat penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama prajurit TNI. […]

  • Taj Yasin Serahkan SK Plt Bupati ke Wakil Bupati Pati Risma Ardi Chandra

    Taj Yasin Serahkan SK Plt Bupati ke Wakil Bupati Pati Risma Ardi Chandra

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati usai penetapan tersangka terhadap Sudewo di Gedung KPK beberapa waktu lalu. Hadir di Pati, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. SK tersebut diserahkan ke Wakil Bupati Pati Risma […]

expand_less