Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- visibility 80

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh kasus editing foto tak senonoh yang menyeret alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Raditya Agung Putra, beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto menyebutkan, penetapan tersangka kepada Chiko dilakukan usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Gelar perkara dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
“Betul, sudah (ditetapkan tersangka kasus),” kata Artanto, Selasa (11/11/2025), dikutip Detik
“Kemarin penyidik Dit Siber sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan atas nama Chiko sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” lanjut dia.
Sebelumnya, ramai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh banyak korban, merupakan siswa hingga guru di SMA Negeri 11 Semarang. Wajah para korban muncul di beberapa unggahan foto bermuatan pornografi di media sosial, yang kemudian diketahui hasil manipulasi AI.
Setelah ditelusuri, perbuatan tersebut dilakukan alumnus bernama Chiko yang saat ini sudah menjalani pendidikan di bangku kuliah universitas di Semarang. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah (Jateng).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 12 saksi, termasuk terlapor. Menurut dugaan, korban Chiko mencapai puluhan orang. Akibat perbuatannya, para korban masih mengalami trauma. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

