Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Muncul Aduan Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo saat Penyerahan SK Kemendikbud

Muncul Aduan Dugaan Pengeroyokan di Keraton Solo saat Penyerahan SK Kemendikbud

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 110

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Muncul aduan dugaan pengeroyokan di Keraton Solo sebelum penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan pada Minggu (18/1/2026) lalu. Pengeroyokan itu ditargetkan terhadap salah satu anggota tim keamanan Pakubuwono XIV Purboyo.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Ajun Komisaris Sudarmianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sampai saat ini masih mendalami laporan itu, namun pihaknya akan memanggil dua pihak, baik pelapor maupun terlapor.

“Iya benar ada aduan itu. Kejadiannya sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan,” kata Sudarmianto, Senin (19/1/2026).

“Dalam waktu dekat kami akan panggil kedua pihak untuk penyelesaian perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Tim Keamanan Pakubuwono XIV Puruboyo, Ardi Sasongko melaporkan seorang cucu Pakubuwono XIII inisial BRM S atas dugaan pengeroyokan terhadap anggota tim keamanan inisial RP (23).

Menurut laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di Bangsal Siaga Pulisen, Ndalem Ageng Keraton Surakarta. Saat itu, tim keamanan tengah berjaga menjelang prosesi serah terima SK Kementerian Kebudayaan.

“Situasi tiba-tiba ricuh tanpa komando. Terjadi saling dorong dan kata-kata kasar. Salah satu penjaga kami kemudian mengalami kekerasan,” kata Ardi.

SK yang dimaksud adalah terbitan Menteri kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Sementara itu, korban diduga mengalami luka robek di bagian belakang kepala, memar di dada kiri, serta tangan kiri. Diketahui, laporan tersebut terdaftar dalam Surat Bukti Pengaduan Nomor STBP/65/I/2026/Reskrim disertai barang bukti berupa pakaian dan rekaman video. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Pemkot Semarang Apresiasi Warga yang Senantiasa Lestarikan Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bangga dengan semangat dan antusiasme warga yang senantiasa berusaha melestarikan tradisi dan budaya leluhur. Salah satunya lewat gelaran sedekah bumi dan apitan di sejumlah daerah. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa acara Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 di tiga kelurahan menjadi wujud cinta masyarakat terhadap akar […]

  • prabowo

    Prabowo Siapkan Ambulans Udara dan Dokter Terbang untuk Warga di Daerah Terpencil

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah menghadirkan layanan ambulans udara dan dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan. Terobosan tersebut disiapkan sebagai salah satu solusi bagi warga di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan pertolongan medis. Prabowo mengatakan, gagasan tersebut muncul setelah dirinya menerima banyak laporan mengenai […]

  • kpk

    KPK Bongkar Sisi Gelap Koruptor: 81% Uang Korupsi Dipakai Manjakan Sugar Baby!

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kasus korupsi di Indonesia kini tidak hanya berkutat pada angka kerugian negara yang fantastis, tetapi juga mulai menyingkap sisi gelap gaya hidup pelakunya. Fakta terbaru yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa aliran dana hasil korupsi kini merambah ke ranah personal yang lebih luas, termasuk membiayai gaya hidup mewah para wanita simpanan […]

  • Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle anisya gusti
    • visibility 346
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Hari Kebudayaan Nasional (HKN) ditetapkan setiap 17 Oktober. Tanggal tersebut memiliki filosofi yang mendalam berkaitan dengan lambang negara dan semboyan yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa tanggal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo […]

  • Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    Kondisi Memprihatinkan Bangunan Sekolah SDN 2 Ketaon Boyolali

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bangunan sekolah SDN 2 Ketaon, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, dinilai memprihatinkan. Pasalnya, ada tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan pada rangka atap. Kepala SDN 2 Ketaon Wahyudi mengatakan bahwa kerusakan sudah berlangsung sekitar satu tahun. Adapun bagian yang rusak merupakan penyangga konstruksi atap dan plafon yang dinilai sudah lapuk termakan usia. “Untuk […]

  • Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan. Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengusaha lokal dalam menambah modal. “Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” kata Menteri Usaha Mikro, […]

expand_less