Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kantor BGN Digeledah Kejagung Tak Lama Setelah 3 Petinggi Dicopot

Kantor BGN Digeledah Kejagung Tak Lama Setelah 3 Petinggi Dicopot

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 11

Kabarjatengterkini.com – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta digeledah oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan tak lama setelah sejumlah petinggi lembaga tersebut resmi dicopot.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan bahwa operasi dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Terkait lebih detailnya akan dibahas dalam konferensi pers.

“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya, Rabu, dikutip CNN Indonesia.

Penggeledahan dilakukan petugas sejak pagi tadi. Para pegawai yang telah tiba di lokasi bahkan sempat diminta turun dan menunggu di luar gedung, sedangkan karyawan yang baru datang tidak diperkenankan memasuki kantor.

Sementara itu, menurut sumber media, penggeledahan kantor BGN diduga berkaitan dengan adanya temuan pelanggaran proyek pengadaan SPPG yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN. Sejumlah mantan pejabat itu dikabarkan terlah berada di gedung Kejagung.

“Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual-beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN),” ujar sumber tersebut.

Sumber tersebut mengatakan, salah satu mantan pejabat itu adalah Dadan Hindayana yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua BGN. Selain itu, ada dua orang lainnya yang akan diperiksa oleh Kejagung.

“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Atas hal tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari posisi kepala lembaga, kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.

Tak hanya Dadan, Prabowo juga mencopot Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari jabatan wakil kepala BGN, kemudian digantikan dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat, Pemprov Galakkan Gerakan Pangan Murah

    Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat, Pemprov Galakkan Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Wonosobo, Kabarjatengterkini.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kabupaten/ kota. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Program tersebut diinisiasi oleh Pemprov Jateng melalui kolaborasi lintas sektor, seperti Bulog, Baznas, dan kelompok tani. Dengan program ini, harga bahan pangan bisa tetap stabil, sehingga […]

  • israel

    PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan, Jalani Perawatan Infeksi Usus dan Harus Istirahat di Rumah

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dikabarkan mengalami keracunan makanan yang menyebabkan infeksi usus serius. Kondisi kesehatannya menurun hingga harus menjalani perawatan intensif dengan cairan infus untuk mengatasi dehidrasi. Netanyahu pun diwajibkan beristirahat di rumah selama tiga hari ke depan guna pemulihan penuh. Kronologi Kondisi Netanyahu Menurut pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri […]

  • sampah

    Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan […]

  • Penumpang “Trans Jateng” Kini Bisa Bayar Pakai QRIS TAP Hingga Multi Trip KCI

    Penumpang “Trans Jateng” Kini Bisa Bayar Pakai QRIS TAP Hingga Multi Trip KCI

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sekarang penumpang moda transportasi “Trans Jateng” bisa membayar ongkos secara nontunai dengan lebih mudah. Ada sejumlah pilihan metode pembayaran dengan QRUS, di antaranya QRIS TAP, QRIS Bank Jateng, dan Multi Trip KCI. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa sistem itu memudahkan warga mengakses Bus Rapid Transit (BRT) antarwilayah, yang melayani tujuh koridor. […]

  • Gaet Champion Lokal, Pemprov Terus Upayakan Harga Cabai di Pasar Stabil

    Gaet Champion Lokal, Pemprov Terus Upayakan Harga Cabai di Pasar Stabil

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengendalikan harga cabai di pasar. Sampai saat ini, terpantau harga cabai keriting di Jawa Tengah tetap berkisar di angka sekitar Rp50 ribu. Tak hanya itu, harga cabai keriting dan cabai rawit juga disebut memengaruhi deflasi pada Agustus 2025, masing-masing minus 0,01 persen dan minus 0,07 persen. Hal […]

  • tarif

    Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif. Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan […]

expand_less